• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Rekognisi Lembaga Halal Internasional Macet?” (Catatan Akhir Tahun Indonesia Halal Watch)

28 Dec 2022
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Rekognisi Lembaga Halal Internasional Macet?” (Catatan Akhir Tahun Indonesia Halal Watch)
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Panjimas – Sebanyak 65 lembaga halal dunia dari 26 negara di belahan benua Asia Pasifik, Amerika , Afrika, Australia, dan Eropa tergabung dalam World Halal Food Council (WHFC), di antaranya; The Islamic Food and Nutrition Council of America (IFANCA) dari Amerika Serikat, Halal Certification Services (HCS) dari Jerman, National Independent Halal Trust (NIHT) dari Afrika Selatan, Supreme Islamic Council of Halal Meat in Australia Inc. (SICHMA) dari Australia, New Zealand Islamic Development Trusy (NZIDT) dari Selandia Baru, dan masih banyak lembaga halal internasional lainnya.

Alasan kuat Indonesia menjadi kiblat standar halal karena Indonesia adalah negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia. Menurut laporan The Royal Islamic Strategic Studies Centre (RISSC), populasi Muslim di Indonesia diperkirakan sebanyak 237,56 juta jiwa atau 86,7% dari total penduduk Indonesia. Setara dengan 12,30% populasi Muslim dunia dari 1,93 miliar jiwa.

Selain itu, Indonesia memiliki Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai Lembaga Pemeriksa Halal untuk makanan, minuman, obat-obatan, kosmetika, Genetically Modified Organisme (GMO) atau teknik rekayasa genetika, dan barang gunaan. Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 518 Tahun 2001 dan KMA Nomor 519 Tahun 2001.

Negara-negara WHFC biasanya selalu melakukan pertemuan tahunan atau Annual Conference di bulan September-Oktober. Penulis sebagai Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch (IHW) Alhamdullilah pernah diundang oleh WHFC sebagai salah satu narasumber dalam pertemuan tahunan yang diselenggarakan pada tanggal 13-15 November 2019 bertempat di Jakarta.

Sejak berdirinya WHFC pada tahun 1999 hingga sekarang, Indonesia masih dipercaya menjadi Presiden WHFC. Peran ini telah dilakukan MUI berpuluh tahun hampir di 27 negara dari 56 HBC yang menundukan diri pada fatwa-fatwa MUI sebagai standar.

Misalnya, ketika terdapat perbedaan pendapat antara HBC dari negara-negara Eropa dengan Asia mengenai stunting atau cara melumpuhkan sapi yang akan disembelih, maka rujukan utamanya adalah Fatwa MUI. Demikian pula mengenai penggunaan Cochineal, sejenis serangga atau kutu daun yang dihancurkan, sebagai zat pewarna makanan dan minuman.

Namun, ketika Undang-Undang Jaminan produk halal Nomor 33 tahun 2014 tentang sistem jaminan produk halal diberlakukan, dan setelah lima tahun disatukan di dalam UU Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020, dan menjadi bagian di dalam UU Cipta kerja, halal bukan lagi berkaitan dengan persoalan wilayah hukum, tetapi sudah menjadi wilayah perizinan. Hal ini berpengaruh pada perubahan peran MUI dalam persoalan standarisasi halal dunia.

Semula lembaga halal diselenggarakan oleh masyarakat melalui lembaga keagamaan yaitu MUI, kemudian beralih ke wilayah negara. Sertifikasi halal diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di bawah Kementerian Agama sesuai Peraturan Menteri Agama No 26 tahun 2019. Sehingga, rekognisi harus dilakukan oleh negara dengan lembaga halal internasional yang dilakukan melalui Mutual Recognition Agreement (MRA).

Saat ini, negara diposisikan sama dengan lembaga halal internasional yang selama ini tergabung dalam WHFC, yang kemudian perlu dilakukan MRA secara teknis. Inilah salah satu penyebab kelambanan dan memicu permasalahan yang akan menciptakan dampak buruk bagi perdagangan internasional.

Contohnya, dalam kasus GMBH (Gesellschaft mit beschränkter Haftung), sebuah lembaga sertifikasi halal yang berada di Jerman, masa rekognisinya sudah habis dan MUI tidak lagi memberikan rekognisi disebabkan kewenangannya sudah beralih ke BPJPH. Namun, karena proses pemberian rekognisi yang lamban, menimbulkan permasalahan terkait produk-produk raw material dari Jerman, dan kawasan Eropa lainnya tertahan di pelabuhan Indonesia.

Persoalan teknis yang lamban ini akan terjadi kembali di masa yang akan datang, apabila pemerintah dalam hal ini adalah BPJPH lamban melakukan rekognisi untuk lembaga-lembaga halal internasional.

Maka dari itu, sebaiknya BPJPH segera menyelesaikan MRA dengan 56 lembaga halal internasional yang tergabung dalam WHFC dengan melakukan kerja sama bersama MUI untuk mempercepat audit dan rekognisi melalui format MRA.

Dr. H. Ikhsan Abdullah, S.H., M.H.

Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Halal (Indonesia Halal Watch)

Tags: Halal InternasionalIHC
ShareTweetSend
Previous Post

Transformasi 2022, Ini Capaian BPJPH Hadirkan Layanan Lebih Mudah, Murah dan Cepat

Next Post

Perluasan Bantuan Kemanusiaan Muhammadiyah ke Afrika Sejalan dengan Program Internasionalisasi Organisasi

Next Post
Perluasan Bantuan Kemanusiaan Muhammadiyah ke Afrika Sejalan dengan Program Internasionalisasi Organisasi

Perluasan Bantuan Kemanusiaan Muhammadiyah ke Afrika Sejalan dengan Program Internasionalisasi Organisasi

Bendum PP Muhammadiyah Ingatkan Manejemen Resiko Proyeksi Kebutuhan Persyarikatan ke Depan

Bendum PP Muhammadiyah Ingatkan Manejemen Resiko Proyeksi Kebutuhan Persyarikatan ke Depan

Yang Paling Penting Adalah Memaknai Pergantian Tahun Bukan Sekedar Merayakannya

Yang Paling Penting Adalah Memaknai Pergantian Tahun Bukan Sekedar Merayakannya

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Rekognisi Lembaga Halal Internasional Macet?” (Catatan Akhir Tahun Indonesia Halal Watch)

Rekognisi Lembaga Halal Internasional Macet?” (Catatan Akhir Tahun Indonesia Halal Watch)

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.