• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Kasus Morowali, Rasa Keadilan, Pemerintah dan Amanat Konstitusi

17 Jan 2023
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Kasus Morowali, Rasa Keadilan, Pemerintah dan Amanat Konstitusi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Pernyataan dari pemerintah melalui Menkopolhukam yang meminta PT GNI supaya bersikap terbuka dalam menyediakan data kepada pemerintah telah membuat kita bertanya-tanya tentang masalah kejujurannya dari PT GNI selama ini sehingga akibatnya pemerintah tidak memiliki data dan informasi yang lengkap serta akurat tentang berbagai hal yang terkait dengan usaha dari PT GNI tersebut.

Hal ini tentu sangat kita sesalkan karena PT GNI terkesan tidak tunduk dan tidak patuh kepada ketentuan yang ada dalam negara RI sehingga sangat patut dicurigai berbagai kemungkinan tindak penyelewengan dan pelanggaran hukum telah mereka lakukan.

Sehingga tidak mustahil akibat dari tindakan mereka negara dan rakyat Indonesia telah dirugikan padahal dalam konstitusi negara kita seperti yang terdapat dalam pasal 33 UUD 1945 ayat 3 telah dinyatakan dengan tegas bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Pertanyaannya seberapa besar hasil dari pengolahan SDA tersebut yang di dapat oleh negara kita dan oleh mereka. Apakah tidak mungkin terjadi dimana jumlah dan nilai yang mereka keruk dan ambil serta bawa ke Tiongkok sana jauh lebih besar dari yang mereka laporkan kepada pemerintah.

Siapa yang mengontrol dan mengawasinya dan apakah mungkin petugasnya bisa melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya sehingga bisa dijamin tidak akan terjadi kebocoran yang merugikan rakyat dan negara kita.

Begitu juga dalam penggunaan tenaga kerja. Semestinya semua pekerjaan yang bisa dilakukan oleh anak- anak bangsa jangan diberikan kepada tenaga kerja dari Tiongkok sana karena hal tersebut jelas tidak sesuai dengan nilai-nilai dan semangat yang ada dalam pasal 33 UUD 1945

Karena dari pasal tersebut negara atau pemerintah dituntut untuk bisa memberikan pekerjaan yang bisa dikerjakan oleh anak-anak bangsa kepada anak-anak bangsa kita sendiri dan jangan diberikan kepada tenaga kerja asing agar sebesar-besar kemakmuran rakyat dapat kita wujudkan.

Tetapi dalam hal ini PT GNI tampaknya belum melaksanakannya, ini terlihat dari banyaknya tenaga kerja asing dari tiongkok yang bekerja disana sehingga hal demikian tentu jelas akan menyakiti hati kita sebagai rakyat terutama para pekerja yang berasal dari indonesia di PT GNI tersebut karena mereka tahu bahwa kitalahsebagai bangsa yang punya sumberdaya alam (SDA) tersebut tapi kenapa orang lain yang menikmatinya .

Adilkah ini ? tentu tidak adil. Oleh karena itu kita harapkan agar pemerintah bisa menata ulang kembali hal-hal yang menyangkut pengelolaan SDA dan SDM yang dilakukan oleh PT GNI dan pemerintah dalam hal ini tentu tidak boleh tunduk kepada para investor asing tersebut karena kita adalah negara dan bangsa yang berdaulat dan mereka harus menghormatinya.

Anwar Abbas
Wakil Ketua Umum MUI

Tags: anwar abbasKasus MorowalipemerintahRasa Keadilan
ShareTweetSend
Previous Post

Ditunjuknya Wong Solo Sebagai Operator Layanan Catering Haji Akan Menaikkan Ekosistem Haji dan Kebangkitan UMKM

Next Post

Kemenag Kalsel Minta Calon Jemaah Haji Lansia 2023 Perbanyak Olahraga Jalan Kaki

Next Post
Kemenag Kalsel Minta Calon Jemaah Haji Lansia 2023 Perbanyak Olahraga Jalan Kaki

Kemenag Kalsel Minta Calon Jemaah Haji Lansia 2023 Perbanyak Olahraga Jalan Kaki

LPPOM MUI Terus Beradaptasi dan Berinovasi untuk Menjadi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Terdepan di Indonesia

LPPOM MUI Terus Beradaptasi dan Berinovasi untuk Menjadi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Terdepan di Indonesia

MUI Menyambut Baik Peluncuran Film Buya Hamka

MUI Menyambut Baik Peluncuran Film Buya Hamka

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Kasus Morowali, Rasa Keadilan, Pemerintah dan Amanat Konstitusi

Kasus Morowali, Rasa Keadilan, Pemerintah dan Amanat Konstitusi

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.