• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Rektor UIN Jakarta Sampaikan Penyesuaian Biaya Perjalanan Untuk Memperkuat Ekosistem Haji

25 Jan 2023
in Nasional, NEWS
Reading Time: 3 mins read
A A
Rektor UIN Jakarta Sampaikan Penyesuaian Biaya Perjalanan Untuk Memperkuat Ekosistem Haji
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (Kemenag) — Penyesuaian tarif berupa kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diusulkan Kementerian Agama RI (Kemenag) dinilai Rektor UIN Jakarta Prof. Dr. Hj. Amany Lubis MA selaras dengan ikhtiar memperkuat ekosistem haji. “Kenaikan BPIH yang ditetapkan oleh Kementerian Agama RI di awal tahun 2023 ini selaras dengan penguatan ekosistem haji,” ujar Amany, di Jakarta, Selasa (24/1/2023).

Amany mendefinisikan ekosistem haji sebagai pelaksanaan ibadah haji oleh Kemenag dan masyarakat dengan sistem yang kuat, solid, dan seimbang. Keseimbangan ini dilihat dari segi regulasi, ekonomi haji, produk dan jasa perjalanan haji serta pelaku ekosistem haji.

Karenanya, lanjut Amany, penguatan ekosistem haji di Indonesia membutuhkan adanya aksi afirmatif pemerintah. “Aksi ini salah satunya berupa kenaikan biaya haji yang didasarkan pada kebutuhan mengikuti mekanisme yang jelas dan transparan dalam menerapkan persyaratan haji, serta memberikan prioritas kepada mereka yang tidak melakukan ibadah haji,” ungkap Amany.

Penambahan dari biaya haji ini menurut Amany akan membantu pemerintah dan juga jemaah serta seluruh stakeholders haji untuk melakukan pembenahan. Selain itu, pendanaan perjalanan juga dapat dilakukan dengan baik.

“Dari sini dapat dilakukan penguatan pengelolaan dana haji, baik itu dalam pengembangan dana haji, penambahan nilai manfaat, dan juga pengelolaan dana haji dan ini khusus dilakukan oleh BPKH,” imbuhnya.

Ia menuturkan, inti penguatan ekosistem haji sendiri meliputi peningkatan pelayanan haji baik di dalam maupun luar negeri dengan memberikan kesempatan bagi jemaah untuk menjadi jemaah yang mandiri. Selain itu, penguatan ekosistem juga juga memberi kesempatan pada semua pihak untuk melakukan pendidikan sepanjang tahun bagi para jemaah haji.

Rumah Jemaah Haji dan Pelibatan UMKM

Lebih jauh, Rektor Amany menilai penguatan ekosistem haji juga bisa diarahkan dalam bentuk pengembangan investasi dan pelibatan UMKM. Pengembangan investasi dinilai diperlukan mengingat jumlah jamaah haji Indonesia menempati urutan terbanyak di dunia sehingga sudah sepatutnya Indonesia memiliki rumah jemaah haji tersendiri di Kerajaan Arab Saudi.

Di samping itu, stakeholders dari pelaksanaan haji itu dapat memastikan ekonomi haji yang kuat melalui pelibatan UMKM. UMKM domestik, baik industri pakaian, makanan, kosmetik dan lainnya yang potensial bisa dilibatkan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan produk terkait haji sehingga mereka juga bisa ikut maju.

“Dengan demikian, kita semua turut menggalakkan penggunaan produk dalam negeri. Tentu dengan standar yang halal dan thayyib,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Rektor Amany juga menilai pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji juga perlu didukung fasilitas teknologi informasi yang kuat dan media massa yang mendukung ekonomi haji. Begitu juga berbagai unit lain pengembangan ekosistem Haji, baik jamaah haji sendiri, maupun penyelenggara pembimbingan ibadah dan stakeholders lain penyelenggaraan ibadah haji.

Dalam hal ini, sambungnya, para stakeholder seperti asosiasi travel dan penyelenggara haji dan umrah perlu terus memperkuat kualitas diri. Ini diperlukan guna melengkapi peran dari pemerintah dalam memudahkan urusan jemaah haji dan umrah sejak berangkat hingga kembali ke tanah air.

“Ekosistem haji sangat penting untuk dikembangkan. Untuk itu pengelolaan dana yang seimbang dan tidak merugikan, khususnya dengan berkurangnya subsidi dari pemerintah dan partisipasi dari masyarakat lebih tinggi dari pendanaan yang Rp 39 juta menjadi Rp. 69 juta ini layak dinyatakan sebagai inovasi dan mengikuti perkembangan keuangan dunia yang memang sudah membutuhkan dinaikkannya dana penyelenggaraan haji di Indonesia,” tandasnya lagi.

Diketahui, Kemenag mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70% dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.

Usulan disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR dengan agenda pembahasan persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Dibanding dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp514.888,02 menyusul perubahan signifikan antara komponen biaya perjalanan ibadah haji yang harus dibayarkan jemaah dan komponen nilai manfaatnya.

Menurut Menag, seperti dilansir www.kemenag.go.id, BPIH 2022 senilai Rp98.379.021,09 dengan komposisi biaya perjalanan Rp39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) Rp58.493.012,09 (59,46%). Sementara usulan Kemenag untuk biaya perjalanan tahun 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi biaya perjalanan ibadah Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) Rp29.700.175,11 (30%).

Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar: 1) Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00; 2) Akomodasi Makkah Rp18.768.000,00; 3) Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00; 4) Living Cost Rp4.080.000,00; 5) Visa Rp1.224.000,00; dan 6) Paket Layanan Masyair Rp5.540.109,60

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” tegas Menag di DPR, Kamis (19/1/2023).

Tags: Biaya HajiEkosistem HajiRektor UIN Jakarta
ShareTweetSend
Previous Post

Selain Sebagai Gerakan Tajdid, Muhamadiyah Dikenal Pula Sebagai Gerakan Modern, Begini Penjelasan Haedar Nashir

Next Post

Dana Pengembangan Madrasah Harus Dikelola Dengan Profesional dan Dipertangungjawabkan

Next Post
Dana Pengembangan Madrasah Harus Dikelola Dengan Profesional dan Dipertangungjawabkan

Dana Pengembangan Madrasah Harus Dikelola Dengan Profesional dan Dipertangungjawabkan

Lazismu DIY Memberikan Bantuan Tandon Air Kepada Kelompok Pemulung di Yogya Karena Kesulitan Air Bersih

Lazismu DIY Memberikan Bantuan Tandon Air Kepada Kelompok Pemulung di Yogya Karena Kesulitan Air Bersih

Muhammadiyah Berkepentingan Agar Pemilu Berjalan Lima Tahun Sekali dan Semakin Baik Kualitasnya

Muhammadiyah Berkepentingan Agar Pemilu Berjalan Lima Tahun Sekali dan Semakin Baik Kualitasnya

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

1 Mar 2025
Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

1 Mar 2025
Insiden Santri Dibakar, Ponpes Darusy Syahadah Mengecam Segala Bentuk Tindak Kekerasan

Insiden Santri Dibakar, Ponpes Darusy Syahadah Mengecam Segala Bentuk Tindak Kekerasan

17 Dec 2024
Dituduh Curi Ponsel, Santri Ponpes Darusy Syahadah Dibakar Seorang Tamu

Dituduh Curi Ponsel, Santri Ponpes Darusy Syahadah Dibakar Seorang Tamu

17 Dec 2024
Paguyuban Dengan Anggota Khusus Bernama “Sugeng” Gelar Baksos di Soloraya

Paguyuban Dengan Anggota Khusus Bernama “Sugeng” Gelar Baksos di Soloraya

23 Nov 2024
Aparat Diduga Lakukan Penyiksaan terhadap 2 Warga Solo, Keluarga Lapor ke Menteri HAM

Aparat Diduga Lakukan Penyiksaan terhadap 2 Warga Solo, Keluarga Lapor ke Menteri HAM

18 Nov 2024
Dukung MUI Surakarta, DSKS Nyatakan Menolak Mutlak Peredaran Miras di Kota Budaya

Dukung MUI Surakarta, DSKS Nyatakan Menolak Mutlak Peredaran Miras di Kota Budaya

29 Oct 2024
Rektor UIN Jakarta Sampaikan Penyesuaian Biaya Perjalanan Untuk Memperkuat Ekosistem Haji

Rektor UIN Jakarta Sampaikan Penyesuaian Biaya Perjalanan Untuk Memperkuat Ekosistem Haji

Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

Hukumnya Menyediakan Makanan Pada Tukang/Pekerja yang Tidak Puasa

Hukumnya Menyediakan Makanan Pada Tukang/Pekerja yang Tidak Puasa

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Penyaliban Firaun dan Yesus, Fakta atau Fiktif?

Nih Sejarahnya Kenapa Yesus Dianggap Tuhan

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2025 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.