• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Rekomendasi Utama Rakernas Kemenag : 9 Strategi Kebijakan Outlook 2023

6 Feb 2023
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Rekomendasi Utama Rakernas Kemenag : 9 Strategi Kebijakan Outlook 2023
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya, Panjimas – Sembilan strategi kebijakan yang dirumuskan tim kerja Balitbang Diklat menjadi rekomendasi dan keputusan Rakernas Kementerian Agama 2023 yang dilaksanakan di Surabaya tanggal 3-5 Pebruari 2023. Kepala Balitbang Diklat yang saat ini berubah menjadi Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumberdaya Manusia, Suyitno mengaku bersyukur karena sembilan program Outlook 2023 yang merupakan produk Balitbang dan Diklat menjadi rekomendasi utama hasil Rakernas.

“Saya bersyukur kerja-kerja Balitbang Diklat selama ini mendapat apresiasi dan pengakuan dari seluruh unit eselon I Kemenag. Semalam sembilan strategi kebijakan itu telah resmi menjadi keputusan Rakernas. Kini kita harus mengawal hasil-hasil Rakernas itu dengan maksimal”, tegas Kaban di sela penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kemenag tahun 2023, di Surabaya, Minggu (5/2/2023).

Sembilan kebijakan itu meliputi Akselerasi Moderasi Beragama dalam Menangkal Potensi Politik Identitas, Advokasi Perizinan Rumah Ibadah dan Penguatan Sistem Peringatan Dini Konflik Keagamaan, Peningkatan Kompetensi dan Kesejahteraan Penyuluh Agama, dan Percepatan Sertifikasi halal.

Kemudian Mempertahankan Kepuasan Layanan Penyelenggaraan Haji, Inovasi dan Optimalisasi Sertifikasi Tanah wakaf dan Pengawasan Dana Sosial, Peningkatan Profesionalisme ASN Kemenag, Akselerasi Regulasi Layanan Keagamaan, serta Transformasi Kelembagaan Pendidikan Agama dan Keagamaan, Alih Status dan Kemandirian Lembaga Pendidikan Agama dan Keagamaan.

Suyitno mencontohkan, menghadapi tahun politik 2023-2024, Kemenag mewaspadai lahirnya potensi yang bisa menyebabkan disintegrasi bangsa. Politik identitas dipastikan akan marak pada tahun-tahun tersebut.

Kegiatan keagamaan yang harusnya mengajak masyarakat hidup damai dan penuh semangat persaudaraan, bisa disusupi agenda politik yang penuh agitasi dan propaganda yang memecah belah masyarakat. “Atas dasar pemikiran ini, potensi penggunaan politik identitas dalam tahun politik 2023, akselerasi penguatan Moderasi Beragama menjadi keniscayaan,” paparnya.

Selanjutnya, terkait persoalan rumah ibadah. Pasca Reformasi, peristiwa penolakan pendirian rumah ibadah makin sering terjadi. Hal tersebut

dipengaruhi oleh semakin meningkatnya sikap ekslusivisme keagamaan di tengah masyarakat. Keberadaan rumah ibadat baru, sering menjadi faktor penyebab timbulnya konflik di kalangan umat beragama.

Meski telah diatur dalam PBM tahun 2006, dalam kenyataan di berbagai daerah, terdapat umat beragama yang mendirikan rumah ibadat tidak sesuai ketentuan, atau menggunakan bangunan bukan rumah ibadat untuk peribadatan.

“Kami mencatat masih banyak peristiwa perselisihan di kalangan umat beragama dalam hal pendirian rumah ibadat. Tentu ini menjadi konsen kita. Melalui strategi kebijakan yang tepat kita berharap persoalan yang terus berulang ini dapat diatasi” ujarnya.

Guru besar UIN Raden Fatah Palembang ini menambahkan, persoalan layanan keagamaan strategis lainnya adalah bimbingan dan penyuluhan agama kepada masyarakat. Penyuluh agama memiliki peran penting dalam menumbuhkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama yang selaras dengan tujuan pembangunan nasional.

“Mengingat tantangan berat yang dihadapi bangsa Indonesia di tahun-tahun mendatang, tuntutan terhadap profesionalisme penyuluh agama semakin meningkat. Hal tersebut membutuhkan regulasi yang bisa mendorong kinerja penyuluh,” imbuhnya.

Lebih lanjut Kaban menuturkan, strategi kebijakan Kemenag dalam outlook tahun 2023 tersebut, harus menjadi pedoman dalam penyusunan rencana aksi seluruh satker yang ada di lingkungan Kemenag dalam layanan keagamaan, pendidikan agama dan keagamaan, dan tata kelola serta akuntabilitas birokrasi.

Outlook Kemenag tahun 2023 ini disusun oleh Balitbang Diklat melalui diskusi panjang dengan melibatkan para pimpinan satuan kerja (satker) Kemenag, baik pusat maupun daerah. Strategi kebijakan ini disusun, dengan mengacu pada Renstra Kemenag tahun 2020-2024 dan Program Prioritas Kemenag. Strategi Kebijakan juga disusun, setelah melihat berbagai tantangan badai persoalan yang dihadapi Kemenag, baik yang berskala global, maupun nasional.

Tags: KebijakankemenagRakernas
ShareTweetSend
Previous Post

Musywil Muhammadiyah Bukan Hanya Seremonial, Namun Bisa Mendedikasikan dan Memberikan Manfaat Kepada Bangsa dan Masyarakat

Next Post

PP Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan Pada 23 Maret dan Lebaran 21 April

Next Post
PP Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan Pada 23 Maret dan Lebaran 21 April

PP Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan Pada 23 Maret dan Lebaran 21 April

Berikut Rencana Perjalanan Haji 2023 yang Diterbitkan Kemenag

Berikut Rencana Perjalanan Haji 2023 yang Diterbitkan Kemenag

Sekjen MUI Sampaikan Rasa Duka Mendalam Untuk Korban Gempa di Turki dan Suriah

Sekjen MUI Sampaikan Rasa Duka Mendalam Untuk Korban Gempa di Turki dan Suriah

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Rekomendasi Utama Rakernas Kemenag : 9 Strategi Kebijakan Outlook 2023

Rekomendasi Utama Rakernas Kemenag : 9 Strategi Kebijakan Outlook 2023

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.