• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Tegas PP Muhammadiyah Serta Tujuh Organisasi Profesi dan Masyarakat Menolak RUU Kesehatan karena Tidak Sesuai dengan UUD 45

8 Feb 2023
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Tegas PP Muhammadiyah Serta Tujuh Organisasi Profesi dan Masyarakat Menolak RUU Kesehatan karena Tidak Sesuai dengan UUD 45
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Panjimas – Bertempat di Gedung Dakwah Muhammadiyah Jakarta pada hari Selasa, (7/2/2023) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah bersama tujuh organisasi profesi dan masyarakat menolak tegas Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan. Mereka meminta DPR RI meninjau ulang rancangan regulasi yang memuat aturan dari berbagai UU yang ada itu.

Organisasi profesi dan masyarakat yang ikut bersama PP Muhammadiyah itu adalah Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia, Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia, Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), serta Forum Masyarakat Peduli Kesehatan.

Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas mengatakan bahwa RUU Kesehatan perlu ditinjau ulang karena tidak sesuai dengan nilai-nilai UUD 1945.

“Kami mengajak pemerintah, DPR, ketua umum partai politik, kapan lagi kalau tidak sekarang untuk menunjukkan kejujuran, yaitu kembali kepada orisinalitas, pembukaan UUD 1945 tentang kedaulatan rakyat,” ujar Busyro saat jumpa pers dengan wartawan.

“Dan buktikan ini ditinjau ulang. Kami semua siap untuk memberikan masukan yang lebih detail, atau ditolak atau dibatalkan,” imbuhnya.

Ia mengungkapkan pihaknya mendorong Badan Legislasi (Baleg) DPR mengeluarkan RUU Kesehatan dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023.

Busyro menilai RUU Kesehatan adalah bentuk penjajahan atau kolonialisasi yang bertentangan dengan kemerdekaan atau kedaulatan rakyat.

“Kolonialisasi sekarang ini semakin terwujud dalam politik hukum di Indonesia. Padahal yang berdaulat itu bukan negara, apalagi pengusaha, apalagi calo, bukan. Tapi pada rakyat,” tutur dia.

Busyro juga berkata menyebut bahwa RUU Kesehatan sama seperti beberapa produk hukum yang tidak melibatkan pendapat masyarakat, seperti UU Cipta Kerja, UU ITE, UU KPK, dan revisi UU Mahkamah Konstitusi (MK).

Rapat Pleno Baleg DPR menyetujui RUU Kesehatan menjadi usul inisiatif DPR. Keputusan itu diambil usai Baleg mendengarkan masukan dan suara dari sembilan fraksi.

Dalam rapat pleno yang dihadiri sembilan fraksi, mayoritas atau delapan fraksi menyetujui RUU Kesehatan dengan catatan. Namun mereka sepakat untuk membawa ke Paripurna untuk pembicaraan tingkat dua sebelum disahkan menjadi UU. Hanya fraksi PKS yang menolak dan memberikan sejumlah catatan.

Tags: Busyro MuqoddasmuhammadiyahUU Kesehatan
ShareTweetSend
Previous Post

Dewan Da’wah Ucapkan Duka Mendalam Atas Musibah Gempa Bumi di Turki dan Suriah

Next Post

Emergency Medical Team (EMT) Muhammadiyah Siap Turun ke Turki, Lazismu Terus Galang Bantuan

Next Post
Emergency Medical Team (EMT) Muhammadiyah Siap Turun ke Turki, Lazismu Terus Galang Bantuan

Emergency Medical Team (EMT) Muhammadiyah Siap Turun ke Turki, Lazismu Terus Galang Bantuan

Dirjen PHU : Biar Fair Bahas Biaya Haji Kemenag Libatkan Ahli Fiskal, Keuangan, hingga Transportasi

Dirjen PHU : Biar Fair Bahas Biaya Haji Kemenag Libatkan Ahli Fiskal, Keuangan, hingga Transportasi

Kemenag Imbau Umat Islam Gelar Salat Gaib Untuk Korban Gempa Turki dan Suriah

Kemenag Imbau Umat Islam Gelar Salat Gaib Untuk Korban Gempa Turki dan Suriah

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Tegas PP Muhammadiyah Serta Tujuh Organisasi Profesi dan Masyarakat Menolak RUU Kesehatan karena Tidak Sesuai dengan UUD 45

Tegas PP Muhammadiyah Serta Tujuh Organisasi Profesi dan Masyarakat Menolak RUU Kesehatan karena Tidak Sesuai dengan UUD 45

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.