• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Komnas Haji Berharap Presiden Segera Terbitkan Keppres (Keputusan Presiden) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)

24 Feb 2023
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Komnas Haji Berharap Presiden Segera Terbitkan Keppres (Keputusan Presiden) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanggal 15 Februari lalu, Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama telah menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah (BPIH) Tahun 2023 sebesar Rp90.050.637,26. Besaran biaya tersebut mencakup Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau yang dibayarkan oleh jamaah sebesar Rp49.812.700,26, atau sebesar 55,3 persen. Sementara itu, sisanya ditutupi subsidi dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dengan rata-rata per jamaah sebesar Rp40.237.937,00 atau sebesar 44,7 persen. Maka, total biaya subsidi yang digelontorkan dari nilai manfaat mencapai Rp8.090 triliun.

Tahap berikutnya merujuk pada Pasal 48 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UUPIHU) kesepakatan tersebut kemudian nantinya akan dibawa ke Presiden yang selanjutnya dikeluarkan Keppres yang ditandatangani oleh Presiden sebagai landasan hukum bagi jemaah untuk segera melakukan pelunasan, selain itu sebagai legitimasi hukum bagi Kementerian Agama untuk membayar segala biaya menyangkut keperluan penyelenggaraan ibadah haji baik di tanah air maupun di tanah suci berupa biaya penerbangan, akomodasi, transportasi, living cost, asuransi, pengurusan dokumen dan lain-lain.

Presiden diberikan waktu selambat-lambatnya 30 hari (kerja) menerbitkan Keppres sejak BPIH disepakati oleh DPR dan Kementerian Agama. Melihat biaya pelunasan pada Bipih (biaya perjalanan ibadah haji) tahun ini cukup besar, Komnas Haji berharap Presiden bisa menyegerakan penerbitan Keppres BPIH agar segera disosialisasikan kepada masyarakat khususnya calon Jemaah haji, sehingga mereka memiliki cukup waktu yang longgar melakukan pembayaran dan segera mendapatkan kepastian pemberangkatan. Sebab mereka yang lunas bayar itulah nantinya yang secara resmi akan diberangkatkan ke tanah suci.

Terlebih Kementerian Agama sepertinya sudah sangat siap dengan terbitnya Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor: 189 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1444 H/ 2023 yang menjabarkan secara detil pembagian kuota 221 ribu yang terdiri dari kuota jemaah haji regular, jemaah haji khusus, kuota prioritas lansia, petugas serta merinci besaran kuota jemaah setiap propinsi di seluruh Indonesia. Dengan begitu data dan nama-nama jemaah yang akan berangkat sudah dipersiapkan sedemikian rupa.

Dengan postur biaya pelunasan saat ini, mungkin saja akan ada potensi jemaah yang belum dapat melunasi, tetapi hal itu tidak menjadikan hak jemaah tersebut hangus/ hilang, haknya masih bisa digunakan pada musim haji berikutnya sebagai jemaah prioritas. Oleh sebab itu, bagi mereka yang mengalami hal demikian agar segera berkoordinasi dengan Kementerian Agama setempat supaya dicatat dan didata sehingga kuota Jemaah haji bersangkutan segera bisa dialihkan dan dimanfaatkan kepada Jemaah pada urutan berikutnya.

Ciputat, Jumat 24 Januari 2023

Mustolih Siradj
Ketua Komnas Haji dan Umrah/
Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta

ShareTweetSend
Previous Post

Dirjen PHU: Sedang Disusun Pengelolaan Keuangan Haji yang Wajar, Sehat, dan Berkelanjutan serta Resilien Terhadap Kondisi Ketidakpastian Global

Next Post

Bersiap Tiba di Akhirat dengan Selamat

Next Post
Bersiap Tiba di Akhirat dengan Selamat

Bersiap Tiba di Akhirat dengan Selamat

Kemenag Dukung Rencana Pembangunan PTNU di IKN

Kemenag Dukung Rencana Pembangunan PTNU di IKN

Sekjen Kemenag RI Launching Madrasah Bilingual Arab dan Inggris di Kanwil Kemenag Sumbar

Sekjen Kemenag RI Launching Madrasah Bilingual Arab dan Inggris di Kanwil Kemenag Sumbar

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Komnas Haji Berharap Presiden Segera Terbitkan Keppres (Keputusan Presiden) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)

Komnas Haji Berharap Presiden Segera Terbitkan Keppres (Keputusan Presiden) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.