• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Begini Penjelasan Diubahnya Majelis Wakaf dan Kehartabendaan Menjadi Majelis Pendayagunaan Wakaf dalam Struktur PP Muhammadiyah yang Baru

19 Mar 2023
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Begini Penjelasan Diubahnya Majelis Wakaf dan Kehartabendaan Menjadi Majelis Pendayagunaan Wakaf dalam Struktur PP Muhammadiyah yang Baru
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Panjimas – Dalam masa kepemimpinan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah 2022-2027 terdapat beberapa perubahan nomenklatur majelis, lembaga dan biro. Misalnya Majelis Wakaf dan Kehartabendaan diubah menjadi Majelis Pendayagunaan Wakaf.

Terkait dengan perubahan itu, Bendahara Umum PP Muhammadiyah sekaligus dan Anggota PP Bidang ZIS dan Wakaf, Hilman Latief menuturkan bahwa fokus gerakan Majelis Wakaf ini berbeda dengan di periode sebelumnya. Jika sebelumnya fokus melakukan legalisasi dan sertifikasi, kini ditambah pendayagunaan.

“Jadi sekarang fokusnya lima tahun ke depan adalah pendayagunaan, ada pendayagunaan lahan-lahan pedesaan dan ada juga pendayagunaan lahan-lahan perkotaan.” Ungkap Hilman Latief pada, Rabu (16/3) di acara Kick Off Program Ramadan 1444 H yang diselenggarakan oleh Lazismu Pusat di Kantor PP Muhammadiyah, Jl. Menteng Raya, No. 62 Jakarta Pusat.

Namun demikian, Hilman menerangkan bahwa gerakan untuk melakukan legalisasi, sertifikasi dan yang lain sebagaimana yang dilakukan oleh Majelis Wakaf dan Kehartabendaan periode sebelumnya tidak dihilangkan, melainkan fokus gerakan pendayagunaan wakaf merupakan tambahan.

Selain itu, Hilman juga mendorong kolaborasi antara Lazismu dengan Majelis Pemberdayaan Wakaf. Sebab konsep filantropi awal, karakter yang sesuai dengan istilah adalah wakaf. Tetapi kemudian konsep filantropi Islam ini berkembang, dan zakat, infaq dan sedekah masuk menjadi bagian dari karakter filantropi, khususnya filantropi Islam.

“Kalau kita membaca sejarah, bentuk – karakter lembaga filantropi yang sesungguhnya itu dari wakaf,” tutur Hilman.

Guru Besar Bidang Studi Filantropi Islam menuturkan, maka ke depan perlu membangun arsitektur baru filantropi dalam Persyarikatan Muhammadiyah. Menurutnya, Persyarikatan Muhammadiyah membutuhkan pengelolaan dana-dana filantropi yang lebih kuat dan sistematis, serta terintegrasi.

Pasalnya, sampai saat ini antara zakat dan wakaf masih bagaikan air dan minyak yang susah untuk ‘bertemu’. Hal ini bukan hanya terjadi di Persyarikatan Muhammadiyah, tetapi juga menggejala di semua lembaga, termasuk di negara. Kenyataan tersebut menjadikan pengelolaan filantropi dalam Muhammadiyah belum maksimal.

“Lazismu dan Majelis Pendayagunaan Wakaf itu semakin kuat, karena sinergi itulah yang kita butuhkan,” harap Hilman Latief.

Tags: Hilman LatiefmuhammadiyahWakaf Muhammadiyah
ShareTweetSend
Previous Post

Wisuda Akbar Tahfidz Pondok Wadil Quran Persatuan Islam : Membangun Generasi dengan Akhlak Qurani untuk Kokohkan NKRI

Next Post

100 Tahun Kepergian KH Ahmad Dahlan, Nama dan Amalnya Selalu Hidup Membersamai Umat, Bangsa dan Kemanusiaan Semesta

Next Post
100 Tahun Kepergian KH Ahmad Dahlan, Nama dan Amalnya Selalu Hidup Membersamai Umat, Bangsa dan Kemanusiaan Semesta

100 Tahun Kepergian KH Ahmad Dahlan, Nama dan Amalnya Selalu Hidup Membersamai Umat, Bangsa dan Kemanusiaan Semesta

Jambi Menjadi Musyawarah Wilayah Muhammadiyah Paling Akhir dari 34 Kota Indonesia

Jambi Menjadi Musyawarah Wilayah Muhammadiyah Paling Akhir dari 34 Kota Indonesia

Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Bantah Tudingan Pakar Astronomi Metode Wujudul Hilal Telah Usang

Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Bantah Tudingan Pakar Astronomi Metode Wujudul Hilal Telah Usang

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Begini Penjelasan Diubahnya Majelis Wakaf dan Kehartabendaan Menjadi Majelis Pendayagunaan Wakaf dalam Struktur PP Muhammadiyah yang Baru

Begini Penjelasan Diubahnya Majelis Wakaf dan Kehartabendaan Menjadi Majelis Pendayagunaan Wakaf dalam Struktur PP Muhammadiyah yang Baru

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.