• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Internasional

Hal Apa Saja yang Diperbolehkan Ketika Ihram Bagi Jamaah Haji

2 Jun 2023
in Internasional, Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Hal Apa Saja yang Diperbolehkan Ketika Ihram Bagi Jamaah Haji
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Madinah, Panjimas – Seperti diketahui salah satu dari Rukun Haji adalah Ihram. Yakni niat untuk melakukan pelaksanaan ibadah haji atau umrah atapun niat melaksanakan keduanya secara bersamaan.

Adapun setelah ihram ada beberapa hal yang terlarang dilakukan karena sudah akan melaksanakan ibadah suci seperti haji dan umrah. Untuk praktek melaksanakan ihram terdapat dalam dalil Al Qur’an :

وَمَآ اُمِرُوْٓا اِلَّا لِيَعْبُدُوا اللّٰهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ ەۙ حُنَفَاۤءَ وَيُقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَيُؤْتُوا الزَّكٰوةَ وَذٰلِكَ دِيْنُ الْقَيِّمَةِۗ ٥

Artinya: “Mereka tidak diperintah, kecuali untuk menyembah Allah dengan mengikhlaskan ketaatan kepada-Nya lagi hanif (istikamah), melaksanakan salat, dan menunaikan zakat. Itulah agama yang lurus (benar).” (QS Al Bayyinah: 5)

Juga berdasarkan sabda Nabi SAW, “Sesungguhnya segala amal perbuatan itu tergantung kepada niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan (pahala) sesuai dengan apa yang telah diniatkan.” (Muttafaq ‘Alaih)

Muhammad Jawad Mughniyah dalam Kitab Al-Fiqh ‘ala al-madzahib al-khamsah mengatakan, ulama mazhab sepakat bahwa orang yang mau melakukan ihram disunnahkan untuk membersihkan badannya, memotong kukunya, menggunting kumisnya, dan mandi walau pada perempuan haid dan nifas karena tujuannya untuk kebersihan.

Ia menjelaskan lebih lanjut, disunnahkan pula untuk salat ihram paling sedikit dua rakaat. Adapun, bersuci dari hadas tidak menjadi syarat sahnya ihram.

Ketika telah berihram, ada sejumlah larangan yang harus dijauhi para jemaah. Seperti memakai pakaian berjahit dan memakai penutup kepala bagi laki-laki, dan menutup kedua telapak tangan dengan kaos tangan serta menutup muka dengan cadar bagi perempuan.

Termasuk di antaranya menikah, menikahkan atau meminang perempuan untuk dinikahi. Kemudian, bersetubuh, termasuk bercumbu, mencium, dan merayu yang mendatangkan syahwat. Melakukan kejahatan dan kemaksiatan serta memakai wewangian juga dilarang ketika telah berihram.

Namun demikian, para jemaah masih boleh melakukan sejumlah hal.

Mengacu pada buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah 2023 terbitan Kementerian Agama RI, berikut hal-hal yang diperbolehkan ketika ihram seperti :

– Membunuh binatang buas atau yang membahayakan, misalnya kalajengking, tikus, ular, anjing buas, gagak, nyamuk, dan lalat.

– Mandi. Ulama Syafi’iyah memperbolehkan mandi menggunakan sabun.

– Menyikat gigi
– Berbekam.
– Memakai minyak angin, balsem untuk keperluan pengobatan.
– Memakai kacamata, jam tangan, cincin, ikat pinggang.
– Bernaung di bawah payung, mobil, tenda, dan pohon.
– Membuka tangan dan kaki bagi wanita ketika berwudhu di tempat wudhu perempuan.
– Mencuci dan mengganti kain ihram.
– Menggaruk kepala dan badan.
– Menyembelih binatang ternak yang jinak dan binatang buruan laut.
– Memakai perhiasan bagi wanita

Tags: Diperbolehkan ketika ihramheadlineheadlinesIhramLarangan selam ber ihram
ShareTweetSend
Previous Post

Buya Anwar Abbas Tulis Surat Terbuka Kepada Penguasa Negeri

Next Post

Komitmen Muhammadiyah Wujudkan Kehidupan Kaum Lansia yang Mandiri dan Bermartabat

Next Post
Komitmen Muhammadiyah Wujudkan Kehidupan Kaum Lansia yang Mandiri dan Bermartabat

Komitmen Muhammadiyah Wujudkan Kehidupan Kaum Lansia yang Mandiri dan Bermartabat

Belajar dari Perjuangan Panjang dan Dedikasi Sebuah PAUD dan TK Aisyiyah Daerah Pegunungan

Belajar dari Perjuangan Panjang dan Dedikasi Sebuah PAUD dan TK Aisyiyah Daerah Pegunungan

Menko PMK Meninjau Kesiapan Fasilitas Jemaah Haji Indonesia di Mekkah, Arab Saudi

Menko PMK Meninjau Kesiapan Fasilitas Jemaah Haji Indonesia di Mekkah, Arab Saudi

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Hal Apa Saja yang Diperbolehkan Ketika Ihram Bagi Jamaah Haji

Hal Apa Saja yang Diperbolehkan Ketika Ihram Bagi Jamaah Haji

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.