• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Internasional

Pelunasan Kuota Tambahan untuk Jemaah Haji Reguler Berhak Lunas Capai 85,46 Persen

15 Jun 2023
in Internasional, Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Pelunasan Kuota Tambahan untuk Jemaah Haji Reguler Berhak Lunas Capai 85,46 Persen
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Panjimas – Indonesia tahun ini mendapat tambahan kuota dari Arab Saudi sebesar 8.000 jemaah. Sehingga, total kuota haji tahun ini berjumlah 229.000 Jemaah. Tambahan kuota ini terbagi atas 7.360 jemaah haji reguler dan 640 jemaah haji khusus.

Terkait pelunasan Kuota Tambahan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Jemaah Haji Reguler tahun 1444H/2023M, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan, sampai dengan tanggal 12 Juni 2023, jemaah haji reguler yang telah melunasi sebanyak 8.800 orang.

“Rinciannya, jemaah berhak lunas yang telah melunasi sebanyak 6.294 orang atau 85,46 persen, kuota tersisa sebanyak 1.070 orang dan Jemaah cadangan sebanyak 2.506 orang atau 34,12 persen dengan kuota tersisa sebanyak 4.849 orang,” terang Hilman dalam keterangan persnya di Media Center Haji (MCH) Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.

“Kita juga sedang melakukan langkah pemenuhan pelunasan dari sisa kuota tambahan tersebut,” sambung Hilman, Kamis (15/6/2023).

Hilman menyampaikan, menyambut puncak haji pada 27 Juni 2023 mendatang, sejumlah persiapan dilakukan PPIH termasuk menginformasikan lebih awal kebijakan penghentian sementara distribusi katering jemaah. Ia mengatakan, kondisi lalu lintas yang sangat padat dan macet jelang dan setelah puncak haji menjadi kendala distribusi katering.

“Karenanya, mengapa pada 7, 14, dan 15 Zulhijjah, layanan katering dihentikan sementara. Dalam rentang waktu tersebut, jemaah bisa membeli makanan dan minuman di sekitar hotel. Untuk tanggal 8 – 13 Zulhijjah, layanan katering diberikan sebanyak 16 kali di Arafah, Muzdalifah, dan Mina,” ujar dia.

Menurutnya, penghentian sementara layanan katering terjadi hampir di setiap musim haji. Sebab, kendalanya memang sama, kemacetan dan lalu lintas padat jelang dan setelah puncak haji yang menghalangi distribusi katering jemaah. Pada tahun 2017, 2018, dan 2019, layanan konsumsi juga dihentikan sementara selama lima hari, yaitu pada 5, 6, 7, serta 14 dan 15 Zulhijjah.

Disampaikan Hilman, berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) hingga tanggal 14 Juni 2023, pukul 24.00 WIB, jumlah jemaah gelombang II yang telah tiba di Mekkah berjumlah 48.084 orang atau 125 kelompok terbang. Total kedatangan jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi berjumlah 149.397 orang atau 388 kelompok terbang.

“Jumlah jemaah dan petugas yang diberangkatkan hari ini dari Madinah ke Makkah sebanyak 8.827 orang atau 23 kloter. Adapun total jemaah Haji yang masih berada di Madinah sampai hari ini sebanyak 12.256 orang yang tergabung dalam 32 kloter,” jelasnya.

Ia menambahkan, jemaah wafat di Makkah bertambah 4 orang yaitu atas nama Sarwati Kromodisastro (usia 71) JKG 52, Abdullah Sidiq Syamsuri (usia 42) SUB 18, Mukson Arafik Rakup (usia 63) JKG 10, dan Sartunah Pawiro Sentono (usia 70) JKG 12.

“Sampai hari ini, total jemaah yang wafat di Arab Saudi sebanyak 62 orang, dengan rincian jemaah yang wafat di Makkah sebanyak 31 orang, di Madinah sebanyak 28 orang, dan di Jeddah sebanyak 3 orang. Sesuai ketentuan, Jemaah yang wafat akan dibadalhajikan,” kata dia.

Hilman juga turut menyampaikan apresiasi yang telah disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kepada Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Faisal bin Abdullah Al-Amudi atas pelayanan haji dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

“Sejauh ini, inovasi layanan seperti fast track dan bio visa memberikan kemudahan bagi jemaah haji Indonesia. Pemerintah Arab Saudi telah memberikan kebijakan memudahkan jemaah haji Indonesia di Tanah Suci,” imbuhnya.

 

Tags: Dirjen PHU KemenagheadlineheadlinesKuota Haji TambahanPembayaran Biaya Haji
ShareTweetSend
Previous Post

Pendekatan Pelayanan Kesehatan Sampai ke Hotel Guna Menekan Angka Angka Kematian Jemaah Haji

Next Post

42 Pasien Rawat Inap Telah Dievakuasi ke Makkah dari Madinah

Next Post
42 Pasien Rawat Inap Telah Dievakuasi ke Makkah dari Madinah

42 Pasien Rawat Inap Telah Dievakuasi ke Makkah dari Madinah

Jemaah Haji Kuota Tambahan Ambil Miqat di Madinah Selanjutnya Berangkat ke Makah

Jemaah Haji Kuota Tambahan Ambil Miqat di Madinah Selanjutnya Berangkat ke Makah

Jantung Menjadi Penyakit Tertinggi Penyebab Kematian Jamaah Sampai Saat Ini, Begini Imbauan Tim Kesehatan

Jantung Menjadi Penyakit Tertinggi Penyebab Kematian Jamaah Sampai Saat Ini, Begini Imbauan Tim Kesehatan

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Pelunasan Kuota Tambahan untuk Jemaah Haji Reguler Berhak Lunas Capai 85,46 Persen

Pelunasan Kuota Tambahan untuk Jemaah Haji Reguler Berhak Lunas Capai 85,46 Persen

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.