• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Pernikahan Anjing Melecehkan Budaya dan Agama, Akan Dilaporkan Ahli Pidana M Taufiq ke Kepolisian

18 Jul 2023
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Pernikahan Anjing Melecehkan Budaya dan Agama, Akan Dilaporkan Ahli Pidana M Taufiq ke Kepolisian
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SOLO (Panjimas.com) – Presiden asosiasi ahli pidana Muhammad Taufiq SH,MH menanggapi viralnya berita perkawinan anjing yang menghabiskan biaya 200 juta rupiah di salah satu hotel berbintang di Jakarta.

Anjing ras alaskan malamute long hair Thailand bernama Jojo dan Luna melangsungkan pesta pernikahan secara mewah pada Sabtu (15/7/2023) di Central Market Mal, Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

Menurut M Taufiq, perkawinan anjing dengan adat Jawa itu telah melecehkan budaya.

“Pertama sudah masuk kategori melakukan pelecehan atau penghinaan terhadap salah satu suku di Indonesia atau melakukan pelanggaran terhadap SARA sebagaimana yang dimuat di dalam pasal 28 ayat 2 undang-undang informasi dan transaksi elektronik nomor 9 tahun 2016 / undang-undang 11/2008 dimana disitu disebutkan ancaman pidananya adalah 6 tahun dan denda satu miliar,” kata M Taufiq.

Taufiq menjelaskan bahwa kata nikah itu hanya dikenal di agama Islam. Oleh karena itu pelaksana pernikahan anjing ini bisa dikenai dengan pasal 156 A KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun.

“EO (pernikahan anjing) itu supaya meminta maaf, kemudian hotelnya (tempat dilaksanakan pernikahan anjing) juga meminta maaf dan yang punya ide serta memviralkan acara itu lewat media sosial itu juga meminta maaf,” tambah Taufiq.

Taufiq mengancam akan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang.

“Kalau tidak meminta maaf dalam waktu 3×24 jam setelah sampainya somasi terbuka ini, saya akan menuntut kepada kepolisian,” kata Taufiq.

Ada 3 pihak yang akan Taufiq laporkan kepada kepolisian, pihak hotel, wedding organizer dan mereka yang punya hajat yang menyebut pertemuan kedua anjing itu sebagai pernikahan itu dituntut semua oleh Taufiq.

Dr Muhammad Taufiq SH,MH adalah dosen pidana dan ketua pusat studi kepolisian fakultas hukum Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

Tags: anjinganjing nikahheadlineheadlinespernikahan
ShareTweetSend
Previous Post

Memiliki Visi yang Sama Memajukan Kehidupan Umat dan Bangsa, Muhammadiyah Siap Kerja Sama dengan Pemerintah Malaysia

Next Post

Esok, 19 Juli, Jemaah Haji Gelombang II Terakhir Pulang ke Tanah Air

Next Post
Esok, 19 Juli, Jemaah Haji Gelombang II Terakhir Pulang ke Tanah Air

Esok, 19 Juli, Jemaah Haji Gelombang II Terakhir Pulang ke Tanah Air

Tahun Baru Hijriah dan Tugas Utama Umat Islam

Tahun Baru Hijriah dan Tugas Utama Umat Islam

KH Bachtiar Nasir Ajak Masyarakat Hadiri AQL Muharram Fest

KH Bachtiar Nasir Ajak Masyarakat Hadiri AQL Muharram Fest

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Pernikahan Anjing Melecehkan Budaya dan Agama, Akan Dilaporkan Ahli Pidana M Taufiq ke Kepolisian

Pernikahan Anjing Melecehkan Budaya dan Agama, Akan Dilaporkan Ahli Pidana M Taufiq ke Kepolisian

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.