• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Aparat Diduga Lakukan Penyiksaan terhadap 2 Warga Solo, Keluarga Lapor ke Menteri HAM

18 Nov 2024
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Aparat Diduga Lakukan Penyiksaan terhadap 2 Warga Solo, Keluarga Lapor ke Menteri HAM
0
SHARES
715
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURAKARTA (Panjimas.com) – Dua warga Solo diduga mengalami tindak kekerasan fisik oleh oknum aparat kepolisian. Karena itu keluarga yang bersangkutan melaporkan ke Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Selasa (12/11/2024).

Kedua warga Solo yang mengalami kekerasan tersebut atas nama Gatot Tri Wahono dan Iskandar. Keduanya merupakan tersangka atas sebuah kasus yang kini ditahan di Rutan Polresta Surakarta.

Dalam surat permohonan yang diterima tim Panjimas.com, SP (39) istri dari Gatot memaparkan bahwa suaminya ditangkap pada hari Selasa, 5 November 2024 berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/241/XI/2024/SPKT/POLRESTA SURAKARTA/POLDA JAWA TENGAH tanggal 1 November 2024. Penangkapan tersebu berdasarkan Surat Perintah Penangkapan No : Sp. Kap/168/XI/RES.1.24./2024/RESKRIM tanggal 5 November 2024.

“Suami saya sekarang ditahan di Rutan Polresta Surakarta, saya tidak memperasalahkan adanya penangkapan tersebut, namun saya menyesalkan adanya dugaan kekerasan saat penangkapan suami saya oleh oknum Polresta Surakarta,” keluhnya.

Guna memperkuat adanya dugaan kekerasan, ia melampirkan foto-foto kondisi suaminya tersebut. Terlihat beberapa titik mengalami luka lebam.

“Saya khawatir adanya kekerasan lanjutan di Polresta Surakarta,” lanjutnya.

Menurutnya, kekerasan tersebut telah melanggar :
a. Asas Praduga Tak Bersalah ;
b. Pasal 13 ayat 1 huruf e Perkap Nomor 14 tahun 2011 tentang Kode etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia, setiap anggota Polri dilarang berperilaku kasar dan tidak patut ;
c. Pasal 27 ayat 2 huruf h Perkap 8/2009, Polisi dilarang melakukan intimidasi dengan kekerasan, ancaman fisik, maupun psikis untuk memaksa orang mengakui sesuatu ;
d. Melanggar Pasal 28 G ayat (2) UUD 1945, Pasal 33 ayat (1) UU Nomor 39 tahun 1999 tentang HAM dan Konvesi Menentang Penyiksaan dan perlakuan atau Penghukuman lain yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan Martabat ;

Selain itu, SP mengungkapkan bahwa uang senilai Rp. 5.000.000,- milik suami hilang saat penangkapan oleh Polresta Surakarta pada hari Selasa (5/11/2024).

Atas dasar uraian tersebut diatas, SP mengajukan beberapa permohonan, tidak hanya ke Menteri HAM, tetapi juga ke Kompolnas, Kadiv Propam Mabes Polri dan Kapolda Jateng diantaranya sebagai berikut :

Agar dilakukan Pemeriksaan dan Investigasi dugaan kekerasan fisik oleh oknum Polresta Surakarta saat penangkapan sang suami, perlindungan keamanan saat di Rutan Polresta Surakarta dan pengembalian uang sebesar Rp. 5.000.000,-.

Hal senada diungkapkan RBA (44) yang merupakan istri dari tersangka Iskandar yang ditangkap oleh aparat pada hari dan tanggal yang sama dengan Gatot.

RBA juga menunjukkan foto-foto kondisi suaminya yang mengalami dugaan tindakan penyiksaan atau kekerasan oleh aparat Kepolisian,

Terlihat luka sobek di bagian kepala dan punggung menghitam seperti bekas sabetan.

Kedua istri tersangka yang diduga mengalami tindak kekerasan aparat tersebut datang ke kantor bantuan hukum Drs. Joko Sutarto, S.H untuk mendapat pengarahan sebelum berkirim surat permohonan tersebut.

Tags: headlineheadlines
ShareTweetSend
Previous Post

Dukung MUI Surakarta, DSKS Nyatakan Menolak Mutlak Peredaran Miras di Kota Budaya

Next Post

Paguyuban Dengan Anggota Khusus Bernama “Sugeng” Gelar Baksos di Soloraya

Next Post
Paguyuban Dengan Anggota Khusus Bernama “Sugeng” Gelar Baksos di Soloraya

Paguyuban Dengan Anggota Khusus Bernama "Sugeng" Gelar Baksos di Soloraya

Dituduh Curi Ponsel, Santri Ponpes Darusy Syahadah Dibakar Seorang Tamu

Dituduh Curi Ponsel, Santri Ponpes Darusy Syahadah Dibakar Seorang Tamu

Insiden Santri Dibakar, Ponpes Darusy Syahadah Mengecam Segala Bentuk Tindak Kekerasan

Insiden Santri Dibakar, Ponpes Darusy Syahadah Mengecam Segala Bentuk Tindak Kekerasan

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Aparat Diduga Lakukan Penyiksaan terhadap 2 Warga Solo, Keluarga Lapor ke Menteri HAM

Aparat Diduga Lakukan Penyiksaan terhadap 2 Warga Solo, Keluarga Lapor ke Menteri HAM

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.