• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

SPPG Disuspend Tak Dapat Insentif, BGN Tegaskan Sanksi untuk Pelanggaran Standar

Demi menjaga kualitas layanan dan keamanan pangan, BGN tegaskan SPPG yang disuspend akibat pelanggaran standar tak berhak menerima insentif.

7 May 2026
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
SPPG Disuspend Tak Dapat Insentif, BGN Tegaskan Sanksi untuk Pelanggaran Standar
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (panjimas.com) – Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikenai penghentian operasional sementara (suspend) tidak berhak menerima insentif. Kebijakan ini menjadi sinyal tegas bahwa pelanggaran standar layanan dan keamanan pangan tidak akan ditoleransi.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyatakan bahwa penghentian insentif berlaku bagi SPPG yang disuspend akibat kelalaian mitra atau yayasan pengelola.

Kelalaian tersebut meliputi fasilitas dapur yang tidak layak, serta tidak memenuhi standar higiene dan sanitasi. Dalam kondisi seperti ini, insentif otomatis dihentikan selama masa suspend berlangsung.

Selain itu, insentif juga tidak diberikan jika terjadi insiden keamanan pangan yang disebabkan oleh bahan baku tidak segar atau kesalahan dari mitra penyedia bahan.

“Termasuk jika ada praktik tidak sehat seperti monopoli supplier atau mark-up harga bahan baku, itu jelas tidak dapat insentif,” tegas Dadan di Jakarta, Rabu (29/4).

Ia menekankan bahwa pemberian insentif sepenuhnya berbasis pada kepatuhan terhadap standar operasional dan jaminan keamanan pangan. Jika terjadi pelanggaran yang berdampak pada kualitas layanan, maka hak insentif otomatis dihentikan.

“Selama statusnya suspend karena kelalaian atau tidak terpenuhinya standar, insentif tidak dibayarkan. Insentif hanya diberikan kepada SPPG yang beroperasi normal dan memenuhi seluruh ketentuan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dadan menambahkan bahwa insentif juga tidak akan diberikan apabila SPPG diberhentikan secara permanen, atau mengalami penghentian sementara akibat tidak terpenuhinya kondisi standby readiness.

Kondisi ini, misalnya, terjadi saat SPPG menjalani renovasi besar atau perbaikan mayor yang membuatnya tidak dapat beroperasi secara normal.

“Kalau SPPG tidak bisa beroperasi, baik karena perbaikan besar maupun persoalan kesiapan operasional, maka selama periode tersebut tidak ada insentif yang dibayarkan,” tambahnya.

Penegasan ini, lanjut Dadan, bertujuan menghindari multitafsir di lapangan terkait mekanisme pemberian insentif. Di sisi lain, kebijakan ini juga menjadi instrumen pengawasan agar mitra dan pengelola SPPG menjaga kualitas layanan, keamanan pangan, serta tata kelola operasional sesuai standar yang telah ditetapkan. [E. Hafizh Nizam]

ShareTweetSend
Previous Post

Zulhas Persilakan Sekolah Tolak Makanan MBG Bermasalah

Next Post

BGN Goes to Campus: Unhas Siap Jadi Pusat Unggulan Program MBG di Indonesia Timur

Next Post
BGN Goes to Campus: Unhas Siap Jadi Pusat Unggulan Program MBG di Indonesia Timur

BGN Goes to Campus: Unhas Siap Jadi Pusat Unggulan Program MBG di Indonesia Timur

MBG Bantu Penuhi Gizi dan Motivasi Belajar Siswa MIS Nurul Jannah Tambun Selatan

MBG Bantu Penuhi Gizi dan Motivasi Belajar Siswa MIS Nurul Jannah Tambun Selatan

Perkuat Fondasi MBG, IPB University Bangun Ekosistem Pangan dan Gizi dari Hulu hingga Hilir

Perkuat Fondasi MBG, IPB University Bangun Ekosistem Pangan dan Gizi dari Hulu hingga Hilir

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Hormuz, Trump, dan Manuver Sunyi China

Hormuz, Trump, dan Manuver Sunyi China

7 May 2026
Perkuat Fondasi MBG, IPB University Bangun Ekosistem Pangan dan Gizi dari Hulu hingga Hilir

Perkuat Fondasi MBG, IPB University Bangun Ekosistem Pangan dan Gizi dari Hulu hingga Hilir

7 May 2026
MBG Bantu Penuhi Gizi dan Motivasi Belajar Siswa MIS Nurul Jannah Tambun Selatan

MBG Bantu Penuhi Gizi dan Motivasi Belajar Siswa MIS Nurul Jannah Tambun Selatan

6 May 2026
BGN Goes to Campus: Unhas Siap Jadi Pusat Unggulan Program MBG di Indonesia Timur

BGN Goes to Campus: Unhas Siap Jadi Pusat Unggulan Program MBG di Indonesia Timur

6 May 2026
SPPG Disuspend Tak Dapat Insentif, BGN Tegaskan Sanksi untuk Pelanggaran Standar

SPPG Disuspend Tak Dapat Insentif, BGN Tegaskan Sanksi untuk Pelanggaran Standar

7 May 2026
Zulhas Persilakan Sekolah Tolak Makanan MBG Bermasalah

Zulhas Persilakan Sekolah Tolak Makanan MBG Bermasalah

7 May 2026
BGN Perketat Pengawasan MBG, 1.780 SPPG Ditangguhkan Sementara

BGN Perketat Pengawasan MBG, 1.780 SPPG Ditangguhkan Sementara

6 May 2026
SPPG Disuspend Tak Dapat Insentif, BGN Tegaskan Sanksi untuk Pelanggaran Standar

SPPG Disuspend Tak Dapat Insentif, BGN Tegaskan Sanksi untuk Pelanggaran Standar

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dibalik Hari Arafah, Ketika Tuhan Menagih Nazar Nabi Ibrahim As

Dibalik Hari Arafah, Ketika Tuhan Menagih Nazar Nabi Ibrahim As

Peristiwa Ghadir Khum dan Kebatilan Hujjah Syiah

Peristiwa Ghadir Khum dan Kebatilan Hujjah Syiah

Penyaliban Firaun dan Yesus, Fakta atau Fiktif?

Nih Sejarahnya Kenapa Yesus Dianggap Tuhan

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Astaghfirullah, Dakwah Soal Syahadat dan Shalat, Ustadz Syamsudin Uba Ditangkap Aparat

Alhamdulillah, Tak Terkait Terorisme Ustadz Syamsudin Uba Akhirnya Dibebaskan

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.