JAKARTA (Panjimas.com)–Tentara Israel menangkap ratusan relawan kemanusiaan dari sekitar 30 negara yang tengah berlayar menuju Gaza dalam misi Global Sumud Flotilla. Di antara para relawan tersebut terdapat sembilan warga Indonesia, termasuk dua jurnalis Republika, Bambang Noroyono dan Thoudy Badai.
Menanggapi insiden tersebut, Republika menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan intersepsi militer Israel terhadap kapal misi kemanusiaan di perairan internasional.
“Tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional, prinsip kemanusiaan universal, serta kebebasan sipil warga dunia yang membawa bantuan bagi rakyat Palestina di Gaza,” tulis Pemimpin Redaksi Republika Andi Muhyiddin dalam pernyataan resmi, Senin (18/5/2026).
Republika menegaskan, para relawan yang ikut dalam pelayaran tersebut tidak membawa senjata, melainkan bantuan kemanusiaan berupa obat-obatan, logistik, serta dukungan moral bagi warga sipil Palestina yang menghadapi blokade dan agresi berkepanjangan di Gaza.
Dalam rombongan itu, dua jurnalis Republika menjalankan tugas jurnalistik sekaligus misi kemanusiaan. Keselamatan keduanya disebut menjadi perhatian serius redaksi.
“Kami berdiri bersama para relawan kemanusiaan dunia dan menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap misi kemanusiaan di perairan internasional,” kata Andi Muhyiddin.
Insiden penangkapan armada bantuan menuju Gaza kembali memicu sorotan internasional terhadap keamanan relawan sipil dan akses bantuan kemanusiaan ke wilayah Palestina.*
















