• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Internasional

Pengadilan Arab Saudi Vonis 18 Pria Terkait Terorisme

28 Aug 2014
in Internasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

polisisaudiarab

RIYADH (Panjimas.com) – Pengadilan di Arab Saudi menjatuhkan hukuman terhadap 18 orang dengan tuduhan terorisme dan tuduhan akan melancarkan serangan untuk menjatuhkan negara monarki tersebut.

Dalam beberapa bulan terakhir, pemerintah Saudi telah memperketat undang-undang yang melarang warganya ikut berperang di luar negeri.

Ke 18 orang itu dinyatakan bersalah dengan tuduhan membiayai aksi terorisme, mengumpulkan informasi warga asing yang tinggal di Saudi, menyediakan tempat persembunyian bagi buronan dan memuliki senjata tanpa izin, lapor media Saudi Press Agency pada hari Rabu.

Namun media Saudi Press Agency tidak menyebutkan kewarganegaraan para pria yang dihukum mulai dari 10 bulan sampai 25 tahun penjara tersebut.

Awal pekan ini di pengadilan yang sama di ibukota Riyadh, menjatuhkan hukuman kepada 31 orang lainnya atas tuduhan terlibat jaringan dan berperan dalam serangan mematikan yang terjadi di tanah Arab Saudi sejak tahun 2003.

Vonis pertama dijatuhkan terhadap 14 pria yang dituduh terlibat dalam penculikan dan pemenggalan Paul Marshall Johnson di tahun 2004. Paul adalah warga Amerika berusia 49 tahun dari New Jersey yang pernah bekerja di Arab Saudi. Paul bekerja sebagai teknisi helikopter tempur Apache saat ia diculik dan dibunuh.

Ke 14 pria itu juga dituduh merencanakan serangan terhadap kedutaan Amerika dan Inggris. Salah satu dari pria itu dijatuhi hukuman mati.

Sementara vonis kedua dijatuhkan hari Selasa terhadap 17 orang. Dua diantaranya dijatuhi hukuman mati atas berbagai tuduhan termasuk pembunuhan, menembaki pasukan kemanan dan merencanakan pembunuhan para pejabat tinggi. Mereka juga dinyatakan bersalah atas serangan terhadap komplek perumahan orang asing di Riyadh dan Provinsi Timur.

Beberapa terdakwa juga dituduh merencanakan membunuh pejabat senior pemerintah dan penyenlundupan senjata berat ke dalam Arab Saudi dari Irak. Sementara terdakwa lainnya didakwa karena ikut berperang di luar negeri, menembaki petugas keamanan dan tidak patuh pada Raja Saudi.

Dalam pemberitaan itu tidak disebutkan apakah 50 orang yang didakwa tersebut berada dalam satu tahanan, atau mereka diadili in absentia. (Ahmad/ The Associated Press)

Tags: arab saudipolisi arab sauditeroris sauditerorisme saudi
ShareTweetSend
Previous Post

Hadiri TPSI-MTI “Mengukur Bahaya Isu ISIS di Indonesia” Besok Sabtu di Jakarta

Next Post

Tiga Syuhada Mujahidin Salafi Jihadi di Gaza

Next Post
Tiga Syuhada Mujahidin Salafi Jihadi di Gaza

Tiga Syuhada Mujahidin Salafi Jihadi di Gaza

Gencatan Senjata Jangka Panjang Tercapai, Netanyahu diambang Kehancuran

Gencatan Senjata Jangka Panjang Tercapai, Netanyahu diambang Kehancuran

Umat Islam Ditindas Buddhis, Masjid-Masjid di Burma Sepi  di Bulan Ramadhan

Kepolisian Myanmar Culik Muslimah Rohingya Beserta Putrinya

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

1 Mar 2025
Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

1 Mar 2025
Insiden Santri Dibakar, Ponpes Darusy Syahadah Mengecam Segala Bentuk Tindak Kekerasan

Insiden Santri Dibakar, Ponpes Darusy Syahadah Mengecam Segala Bentuk Tindak Kekerasan

17 Dec 2024
Dituduh Curi Ponsel, Santri Ponpes Darusy Syahadah Dibakar Seorang Tamu

Dituduh Curi Ponsel, Santri Ponpes Darusy Syahadah Dibakar Seorang Tamu

17 Dec 2024
Paguyuban Dengan Anggota Khusus Bernama “Sugeng” Gelar Baksos di Soloraya

Paguyuban Dengan Anggota Khusus Bernama “Sugeng” Gelar Baksos di Soloraya

23 Nov 2024
Aparat Diduga Lakukan Penyiksaan terhadap 2 Warga Solo, Keluarga Lapor ke Menteri HAM

Aparat Diduga Lakukan Penyiksaan terhadap 2 Warga Solo, Keluarga Lapor ke Menteri HAM

18 Nov 2024
Dukung MUI Surakarta, DSKS Nyatakan Menolak Mutlak Peredaran Miras di Kota Budaya

Dukung MUI Surakarta, DSKS Nyatakan Menolak Mutlak Peredaran Miras di Kota Budaya

29 Oct 2024

Pengadilan Arab Saudi Vonis 18 Pria Terkait Terorisme

Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

Hukumnya Menyediakan Makanan Pada Tukang/Pekerja yang Tidak Puasa

Hukumnya Menyediakan Makanan Pada Tukang/Pekerja yang Tidak Puasa

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Penyaliban Firaun dan Yesus, Fakta atau Fiktif?

Nih Sejarahnya Kenapa Yesus Dianggap Tuhan

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2025 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.