• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Internasional

Bertekad Kurangi Utang Negara, Pemerintah Malaysia Tunda Proyek Kereta Cepat

4 Sep 2018
in Internasional
Reading Time: 1 min read
A A
Akibat Kelakuan  PM  Najib, Mahathir Muhammad  Mundur  dari  UMNO
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALA LUMPUR, (Panjimas.com) — Pemerintah Malaysia baru-baru ini memutuskan untuk menunda proyek kereta api berkecepatan tinggi selama dua tahun yang sebelumnya menggandeng Singapura. Penundaan proyek KA cepat ini dilakukan karena pemerintahan Perdana Menteri Mahathir Muhammad kini sedang meninjau proyek-proyek besar untuk meminimalkan jumlah utang negara yang begitu besar.

Media bisnis Malaysia The Edge menyebutkan kedua negara sepakat untuk menunda proyek tersebut hingga 31 Mei 2020 tanpa sanksi hukum. Waktu itu diberikan agar Malaysia dapat meninjau kembali anggarannya, demikian menurut The Edge, Sabtu (01/09).

Menteri senior Malaysia menyebutkan bahwa pihak terkait telah setuju untuk menunda proyek. Menurutnya rincian penundaan akan diperjelas saat perjanjian baru ditandatangani.

“Kami telah sepakat untuk periode yang wajar,” kata Azmin, Senin (03/09).

Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad menyatakan niatnya untuk membatalkan proyek tersebut beberapa pekan setelah koalisinya memenangi pemilihan umum pada bulan Mei lalu.

Azmin mengatakan Malaysia berkomitmen terhadap pelaksanaan proyek itu. Akan tetapi Malaysia menginginkan anggarannya yang lebih terjangkau.

“Kami ingin melanjutkan proyek ini karena akan membawa kebaikan bagi kedua negara. Namun, selama penundaan kami akan membahas cara untuk mengurangi biaya,” jelas Azmin.

Kementerian Transportasi Singapura menolak berkomentar. Menteri, Khaw Boon Wan, dalam unggahan di Facebook mengatakan, akan segera mengumumkan  keputusan itu.

Pada bulan Juli, Singapura mengatakan akan berusaha memulihkan lebih dari 250 juta dolar Singapura (141,19 juta pon) atas biaya yang dikeluarkan sampai saat ini jika Malaysia membatalkan proyek tersebut.

Sementara itu, PM Mahathir, mengatakan Malaysia akan mencari cara untuk menegosiasikan penundaan proyek dalam mengurangi beban kompensasi.[IZ]

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tags: headlinesMalaysia Kurangi Utang NegaraMalaysia Tunda Proyek Kereta CepatPM Mahathir Mohammad
ShareTweetSend
Previous Post

Mahmoud Abbas: Palestina Puji Peranan Mesir Dalam Rekonsiliasi Nasional

Next Post

Terbukti Terbitkan Foto Palsu Fitnah Rohingya, Militer Myanmar Minta Maaf

Next Post
Terbukti Terbitkan Foto Palsu Fitnah Rohingya, Militer Myanmar Minta Maaf

Terbukti Terbitkan Foto Palsu Fitnah Rohingya, Militer Myanmar Minta Maaf

Persekusi Kegiatan Dakwah UAS, Forum Silaturrahim Alumni Mesir Angkat Suara

Persekusi Kegiatan Dakwah UAS, Forum Silaturrahim Alumni Mesir Angkat Suara

Tindaklanjuti Persekusi, FSAM Harapkan MUI Undang Langsung UAS

Tindaklanjuti Persekusi, FSAM Harapkan MUI Undang Langsung UAS

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Akibat Kelakuan  PM  Najib, Mahathir Muhammad  Mundur  dari  UMNO

Bertekad Kurangi Utang Negara, Pemerintah Malaysia Tunda Proyek Kereta Cepat

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.