• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

DPD Prihatin, Korupsi di Daerah Semakin Masif

5 Dec 2014
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
DPD Prihatin, Korupsi di Daerah Semakin Masif
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Tertangkapnya Fuad Amin Imron Ketua DPRD Bangkalan, Madura, dalam operasi tangkap tangan  yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa dinihari (2/12), memperkuat fakta bahwa korupsi di daerah semakin masif. Kewenangan yang terlalu besar diberikan Pusat ke Daerah sebagai konsekuensi otonomi daerah, dimanfaatkan oknum pejabat di daerah untuk berbuat kecurangan demi kelanggengan kekuasaan dan kepentingan pribadi.

Anggota DPD Fahira Idris mengatakan, sebenarnya kewenangan besar yang diperoleh Daerah saat ini, tujuannya agar Daerah bisa lebih cepat membuat kehidupan masyarakat lebih baik. Namun yang terjadi, banyak pejabat di daerah yang malah memanipulasi kewenangan ini untuk mengisi pundi-pundinya.

“Saya prihatin sekaligus kecewa. Data yang saya terima, dari 2005 sampai November 2014, sebanyak 248 orang kepala daerah tersangkut kasus korupsi. Kebanyakan itu para bupati. Ini belum lagi kalau kita bicara anggota DPRD (yang tersangkut kasus korupsi). Jumlah pasti lebih banyak,” ujar Senator Asal DKI Jakarta ini di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (04/12).

Wakil Ketua Komite III DPD ini mengungkapkan, kebanyakan para kepala daerah ini memanipulasi jabatannya untuk ‘mengobral’ berbagai perizinan terutama yang terkait dengan pertambangan dan kehutanan. Dua jenis perizinan ini, jadi ladang korupsi di daerah. Pengawasan Pemerintah Pusat yang minim, ditambah civil society di daerah yang belum kuat, membuat tidak ada yang mengawasi tindak-tanduk para pejabat di daerah.

“Makanya saya sangat setuju klausul di Undang-Undang Pemerintahan Daerah yang baru (UU. No.23/2014),  di mana kewenangan yang sifatnya perizinan, khususnya yang terkait ekologis seperti pertambangan dan kehutanan tidak lagi ada di kabupaten/kota, tetapi ditarik ke provinsi. Pemerintah Pusat dan civil society akan lebih mudah mengawasi 34 gubernur dari pada mengawasi 500-an lebih bupati/walikota,” kata Fahira.

Maraknya praktik korupsi di daerah, tambah Fahira, tak lepas dari besarnya biaya kampanye yang dikeluarkan para calon kepala daerah saat pemilihan. Sehingga saat mereka terpilih dicarilah celah bagaimana memanfaatkan kewenangan besar yang mereka peroleh untuk mengembalikan uang yang sudah dikeluarkannya.

“Jadi yang ada dalam pikirannya, bagaimana bisa balik modal bahkan jadi untung. Bukan memikirkan bagaimana caranya membuat otak rakyat jadi pintar dan perut rakyat jadi kenyang,” tukas Fahira.

Namun, bagi Fahira, tidak sedikit juga para kepala daerah yang mampu memanfaatkan otonomi daerah untuk berinovasi memajukan daerah dan memperbaiki kehidupan masyarakatnya. “Jika dilaksanakan secara bertanggung jawab, kewenangan besar yang diberikan kepada kepala daerah bisa jadi madu bagi rakyatnya, tetapi jika tidak, maka akan jadi racun,” tegas Fahira.

Foto: Indopos

Tags: fahira idrisfuad imron aminKorupsiKPK
ShareTweetSend
Previous Post

Wakil Ketua & Jubir KPK Beda Statemen Soal Status Tersangka Boediono. Ada Apa??

Next Post

Komisi III DPR: Pimpinan KPK yang Bohong Soal Statemen Boediono Tersangka Century Harus Mundur

Next Post
Komisi III DPR: Pimpinan KPK yang Bohong Soal Statemen Boediono Tersangka Century Harus Mundur

Komisi III DPR: Pimpinan KPK yang Bohong Soal Statemen Boediono Tersangka Century Harus Mundur

Gagal Kalahkan IS, Obama Evaluasi Strategi Perang AS Melawan IS di Suriah

Usai Chuck Hagel Mundur, Obama Akan Segera Lantik Ashton Carter Jadi Menhan AS

Beredar Kabar Ribuan Penyusup Syiah Berkedok Pencari Suaka Asal Afghanistan tiba di Balikpapan

MUI Pusat: MUI Daerah Harus Awasi Pergerakan Orang Syi’ah Berkedok Pencari Suaka

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
DPD Prihatin, Korupsi di Daerah Semakin Masif

DPD Prihatin, Korupsi di Daerah Semakin Masif

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.