• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Mengurus Sertifikat Halal Sekarang Semakin Mudah

18 Jun 2024
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Mengurus Sertifikat Halal Sekarang Semakin Mudah
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, (Panjimas.com) – Dengan ditetapkannya UU JPH oleh DPR diharapkan kedepan semua pelaku usaha makanan terutama UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) bisa terbantukan dalam mengurus sertifikat halal.

Selain itu beberapa dinas terkait juga sudah melakukan sosialisasi terkait hal tersebut. Sebab di dalam UU JPH (Jaminan Produk Halal) disebutkan bahwa negara harus membantu para pelaku usaha makanan dalam memperoleh sertifikat halal terutama dalam hal fasilitas pembiyaan.

“Sehingga tidak ada lagi alasan bahwa pelaku industri makanan yang mengeluh terkait pengurusan sertifikat halal mahal ataupun rumit” ujar Wakil Direktur LPPOM MUI Osmena Gunawan. Rabu (26/8) saat ditemui disela-sela acara Munas IX MUI.

Dengan adanya sertifikat halal maka produk-produk makanan marketnya lebih luas. Secara standar mutu mereka juga lebih peduli. Dan memacu para produsen untuk berbuat lebih baik. Karena sertfikasi ini tidak hanya halal namun juga harus thayib. Sehingga para produsen akan lebih teliti dalam mencatat bahan baku yang akan diproduksi.

Kepada para pelaku usaha makanan yang ingin mengurus sertifikasi halal, Osmena Gunawan memberikan penjelasannya agar mengurus ke Dinas Industri dan Perdagangan. Karena sertifikasi halal itu akhir dari pengurusan.

“Jika kampanye ini terus didengungkan kedepan semua barang makanan yang tidak bersertifikat halal tidak akan dibeli oleh masyarakat. Karena halal itu tidak hanya milik umat Islam namun juga milik umat manusia lainnya.” ujarnya.

Di Provinsi DKI sendiri program sertifikasi halal terus digalakkan karena Jakarta merupakan pusat ibukota sehingga saat ada wisatawan yang meningingkan produk halal sudah tersedia. Selain itu pengadaan makanan halal juga seingin dengan program pemerintah tentang adanya wisata syariah. Bahkan dulu saat Joko Widodo menjabat Gubernur DKI pernah berjanji akan membangun mall syariah ditempat titik.

“Setelah jadi presiden harusnya janji itu lebih mudah untuk direalisasikan” ujar Osemna Gunawan.

 

 

 

Tags: headlinesLPPOM MUIsertifikat halalUU JPH
ShareTweetSend
Previous Post

Gantikan Din Syamsudin, KH Ma’ruf Amin Terpilih Menjadi Ketua MUI Baru

Next Post

Berikut Nama Pengurus MUI Periode 2015 – 2020

Next Post
Gantikan Din Syamsudin, KH Ma’ruf Amin Terpilih Menjadi Ketua MUI Baru

Berikut Nama Pengurus MUI Periode 2015 - 2020

Usai Menangkap, Densus 88 Lakukan Penggledahan Di Empat Tempat

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Yogyakarta

Wapres diagendakan bertemu pengusaha dan PM Korsel

Wapres diagendakan bertemu pengusaha dan PM Korsel

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Mengurus Sertifikat Halal Sekarang Semakin Mudah

Mengurus Sertifikat Halal Sekarang Semakin Mudah

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.