• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Olah TKP Kasus Tabrak Lari Eko Prasetio Digelar, Polda Jateng Bantu Polresta Surakarta

26 Aug 2018
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Olah TKP Kasus Tabrak Lari Eko Prasetio Digelar, Polda Jateng Bantu Polresta Surakarta
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SOLO, (Panjimas.com) — Dua hari usai meninggalnya Eko Prasetio akibat ditabrak secara keji di daerah Manahan Solo, Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) bersama dengan Polresta Surakarta menggelar olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Jalan KS Tubun, Manahan, Jumat (24/08) pagi.

Naas, Eko Prasetio (28) direnggut nyawanya setelah motornya ditabrak oleh Iwan Andranacus (40), yang sedang mengemudikan mobil Mercedez-Benz AD 888 QQ pada Rabu (22/08) siang.

Gakkum Ditlantas Polda Jateng beserta Tim Traffic Accident Analysis (TAA), mulai melakukan olah TKP dengan menyemprotkan titik putih pada lokasi kejadian. Upaya rekonstruksi kejadian ini pun dilakukan oleh Iwan Andranacus, Presiden Direktur PT. INDACO, yang berdomisili di Jaten, Karanganyar.

Sementara itu, Sekitar 10 personil Tim Labfor dan INAFIS Polda Jateng berupaya mengumpulkan beberapa sampel material di lokasi. Hal ini dilakukan secara lengkap mulai titik awal kecelakaan, kerusakan motor dan mobil, serta barang bukti sisa kecelakaan lainnya, seperti debu bekas darah dan arang.

Prosesi olah TKP pun digelar sekitar pukul 08.45 WIB, Jumat (24/08) pagi. Aparat Kepolisian bahkan telah menutup arus lalu lintas Jalan KS Tubun sejak pukul 08.00 WIB.

Kapolresta Surakarta, Kombes (Pol) Ribut Hari Wibowo memaparkan bahwa, olah TKP yang melibatkan pihak Polda Jateng ini tentu akan memperkuat proses penyidikan sebelumnya, dimana diduga ada unsur kesengajaan dalam kecelakaan tersebut.

“Ini menambah bukti yang kita perlukan, menambah pembuktiaan yang akan kita lakukan, dan memperkuat penyidikan yang telah kita lakukan,” pungkasnya kepada para awak media.

Ribut Hari Wibowo mengatakan bahwa pihaknya masih berupaya melakukan pengolahan data dari hasil olah TKP, bahkan Ia menuturkan Polresta Surakarta telah menemukan bukti dan data yang cukup untuk memperkuat proses penyidikan pada kasus tabrak lari tersebut.

“Nanti akan dijelaskan lebih lanjut, datanya sedang diolah, tapi pada prinsipnya kita sudah mendapatkan apa yang kita cari untuk mendukung penyidikan kita,” tukasnya.

Untuk diketahui, Iwan Andranacus ditetapkan menjadi tersangka oleh Polresra Surakarta. Iwan dijerat dengan Pasal 338 dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.[IZ]

 

 

 

 

 

 

Tags: headlinesIwan AndranacusKasus Tabrak Lari Eko PrasetioPolda JatengPolresta Surakarta
ShareTweetSend
Previous Post

CBA-AMBEK Desak Kejari Bekasi Segera Panggil Walikota Bekasi

Next Post

Warga Solo Tuntut Kasus Eko Prasetio Dituntaskan Secara Profesional dan Transparan

Next Post
Warga Solo Tuntut Kasus Eko Prasetio Dituntaskan Secara Profesional dan Transparan

Warga Solo Tuntut Kasus Eko Prasetio Dituntaskan Secara Profesional dan Transparan

Kasus Presdir Indaco Tabrak Eko, Kabareskrim Intruksikan Polresta Solo Tegas dan Obyektif

Kasus Presdir Indaco Tabrak Eko, Kabareskrim Intruksikan Polresta Solo Tegas dan Obyektif

Ustaz Adi Hidayat Hadiahkan Umroh Zohri dan Orang Tuanya

“Utamakan Shalat”, Kisah Lalu Muhammad Zohri Tinggalkan Awak Media

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Olah TKP Kasus Tabrak Lari Eko Prasetio Digelar, Polda Jateng Bantu Polresta Surakarta

Olah TKP Kasus Tabrak Lari Eko Prasetio Digelar, Polda Jateng Bantu Polresta Surakarta

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.