• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Upaya “Sistematis” Persekusi Neno Warisman, Ini Dua Kejanggalan Menurut Maneger Nasution

27 Aug 2018
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Upaya “Sistematis” Persekusi Neno Warisman, Ini Dua Kejanggalan Menurut Maneger Nasution
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, (Panjimas.com) — Mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Maneger Nasution, mengatakan ada upaya yang sistematis dalam peristiwa persekusi terhadap aktivis gerakan #2019GantiPresiden Bunda Neno Warisman di Pekanbaru, Riau, pada Sabtu (25/08) malam. Menurutnya ada dua kejanggalan dalam aksi persekusi itu bisa menjadi dasar awal pihak kepolisian melakukan pengusutan.

Maneger Nasution mengingatkan, peristiwa yang menimpa Neno itu bukan kali pertama, sebab Neno juga mengalami hal serupa di Bandara Hang Nadim Batam, pada 28 Juli lalu. Latar belakangnya pun sama, yakni karena Neno Warisman akan hadir dalam kegiatan deklarasi #2019GantiPresiden.

Hal yang mengindikasikan kedua peristiwa itu layak diduga didalangi orang atau kelompok tertentu secara sistematis, ujar Meneger Nasution. Bagaimana massa dapat mengetahui secara akurat waktu kedatangan Neno Warisman. Dalam peristiwa di Batam dan Pekanbaru, Neno datang dengan menggunakan pesawat udara.

Begitu ia mendarat di bandara masing-masing kota itu, massa sudah menghadangnya, bahkan sebagian sampai masuk ke gedung utama. Dapat diasumsikan bahwa massa sudah sedari awal mengetahui pesawat yang ditumpangi Neno, termasuk perkiraan waktu kedatangannya.

”Sebetulnya ini sistematis. Manifest (daftar penumpang) pesawat sampai diketahui umum dan itu berarti ada yang memberitahu. Itu pasti ada jejaringnya,” ungkap Maneger saat diwawancarai oleh penyiar TVOne pada Ahad (26/08) pagi.

Indikasi berikutnya, menurut Maneger Nasution, massa yang menghadang Neno di Batam maupun Pekanbaru tidak sedikit. Jelas, ini ada orang atau kelompok yang mengorganisasinya.

“Agak sulit membayangkan kalau (massa) ini dianggap spontan, dengan ratusan orang mengadang”, jelasnya.

Direktur Pusat Studi dan Pendidikan HAM Universitas Muhammadiyah Prof DR. HAMKA Jakarta ini berpendapat, bermodal dua kejanggalan itu saja pihak Kepolisian dapat mengusut kasus persekusi terhadap Neno Warisman. Bagaimana pun kegiatan yang dilakukan Neno ialah bagian dari kemerdekaan menyatakan pendapat yang dilindungi oleh konstitusi.

”Hak menyampaikan pendapat adalah hak konstitusional. Negara harus memastikan tidak ada peristiwa berikutnya, negara harus menjamim tidak mengurangi haknya,” tukas Meneger Nasution.

 

Persekusi di Pekanbaru dan Batam

Kedatangan Neno Warisman di Pekanbaru ditolak oleh sekelompok massa pada Sabtu (25/08). Neno Warisman sebenarnya tiba di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru pada Sabtu sore untuk menghadiri kegiatan kegiatan deklarasi #2019GantiPresiden di kota itu.

Neno tertahan di dalam mobil dan tak bisa keluar dari area Bandara. Sebab aktivis #2019GantiPresiden itu dihadang oleh massa yang menolak kedatangannya di area luar gerbang Bandara.

Setelah tertahan di dalam mobil hingga pukul sepuluh tengah malam, Neno Warisman akhirnya dibawa kembali ke dalam bandara dan diterbangkan lagi ke Jakarta. Polisi memfasilitasi pemulangan itu dan mengklaimnya sebagai upaya menjaga agar wilayah itu dalam situasi kondusif.

Peristiwa serupa dialami Neno di Batam, Kepulauan Riau, pada 28 Juli lalu. Neno bersama rombongannya diadang oleh sekelompok massa saat hendak menghadiri deklarasi #2019GantiPresiden.

Neno dicegat massa yang menolak kedatangannya di luar Bandara Hang Nadim Batam. Neno Warisman yang tiba di bandara itu kira-kira pukul lima sore, tertahan di sana sebelum sampai akhirnya keluar dari Bandara pada waktu tengah malam.

Mulai pukul 17.30 hingga 24.00 WIB, Sekitar 6,5 jam lamanya Neno Warisman dan rombongan Gerakan #2019GantiPresiden tersandera di Bandara Hang Nadim Batam. Hal ini akibat persekusi diduga oleh oknum Ormas Banser dan Relawan Projo yang menolak dan melarang kehadiran Bunda Neno dan para aktivis #2019GantiPresiden.[IZ]

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tags: Gerakan #2019GantiPresidenheadlinesManeger NasutionPersekusi Neno Warisman
ShareTweetSend
Previous Post

Tak Boleh Diskriminatif, Maneger Nasution : Polri Harus Proses Dalang Persekusi Aktivis

Next Post

Contempt of Court : Pers Dalam Pemberitaan NY. Meiliana

Next Post
Contempt of Court : Pers Dalam Pemberitaan NY. Meiliana

Contempt of Court : Pers Dalam Pemberitaan NY. Meiliana

Dakta Peduli Lombok Salurkan Bantuan Pendengar Senilai 200 Juta

Dakta Peduli Lombok Salurkan Bantuan Pendengar Senilai 200 Juta

Pilpres 2019: Tahu Versus Tempe

Pilpres 2019: Tahu Versus Tempe

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Upaya “Sistematis” Persekusi Neno Warisman, Ini Dua Kejanggalan Menurut Maneger Nasution

Upaya “Sistematis” Persekusi Neno Warisman, Ini Dua Kejanggalan Menurut Maneger Nasution

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.