• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Gur Nur Kembali Dipanggil Polda Sulteng, Sebagai Saksi Tindak Pidana UU ITE

28 Aug 2018
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Ustadz Zulkifli M Ali Dipanggil Polisi, Ini Kata Gus Nur
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, (Panjimas.com) — Untuk yang kesekian kalinya, Gus Nur harus memenuhi panggilan aparat Kepolisian. Putra Gus Nur, Munjiat secara langsung menyampaikan kepada Panjimas pada hari Ahad (26/08) bahwa pada kesempatan sebelumnya Gus Nur dilaporkan karena videonya yang membela Ustadz Felix Siauw yang waktu itu pengajiannya di bubarkan di kota Bangil, Jawa Timur.

Yang melaporkan saat itu dari pihak Armada Ansor dan Banser Palu. Adapun nama pelapor saat itu adalah Kaharu S,Ag. Sementara itu, pada pemanggilan kali ini dari pihak keluarga Gus Nur belum mengetahui siapa nama pelapornya dan pihak keluarga tidak tahu menahu tentang motif pemanggilan polisi kepada Gus Nur kali ini.

Surat pemanggilan bernomor : S.Pgl/302/VIII/2018/Ditreskrimsus itu memanggil Sugi Nur Raharja alias Gus Nur alias Cak Nur untuk menghadap Kepala Penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah pada hari Selasa (28/08/2018) pada pukul 09.00 WITA untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam tindak pidana UU ITE.

“Surat panggilan itu kami terima hari Jumat 24 Agustus 2018 sekitar pukul 16.00. Gus Nur dan keluarga nyaris tidak menanggapi surat itu, atau istilahnya sangat santai dan seolah tidak pernah ada surat apa-apa, intinya : Gus Nur dan sekeluarga sudah lama memposisikan semuanya dalam kondisi netral dan damai,” ujar Munjiat selaku putranya saat dihubungi Panjimas.

Menurut Munjiat, akibat pemanggilan itu pula akhirnya, Gus Nur pun membatalkan beberapa jadwal dakwahnya di beberapa tempat dalam rangka memenuhi panggilan Kepolisian tersebut.

“Ada beberapa teman teman yang datang dari jauh dan langsung terbang dari dari Jakarta yang akan siap meluncur ke Palu guna mendampingi pemeriksaan Gus Nur,” pungkas Munjiat.

Menurut pihak keluarganya, Gus Nur secuilpun tidak akan gentar dan mundur, tidak ada rumus takut dalam diri Gus Nur pada hukum manusia.

“Gus Nur masuk palu sekitar 5 tahun silam, sendirian sebatang kara di kota Palu, terpaksa hijrah ke Palu karena ada hamba Allah yg menghibahkan kepada Gus Nur agar Gus Nur mau menerima wakaf tanahnya, akhirnya Gus Nur terima wakaf tanah itu dan dibangunlah Pesantren Tahfidz 3 lantai dan digratiskan dengan 400 santri,” papar Munjiat.

Maksud dari putranya itu, Gus Nur telah hijrah meninggalkan pulau Jawa dan tinggal di Palu, dan itu artinya tidak ada rumus takut secuilpun pada diri Gus Nur dalam memghadapi tantangan-tantangan hidup seperti ini.

“Bahkan boleh di survei, orang yang melaporkan Gus Nur adalah asli warga Palu. Aneh, padahal sejak menjadi warga di Palu, Gus Nur tidak pernah cacat hukum terhadap kota Palu bahkan sangat besar sekali sumbangsihnya untuk kota Palu,” tukas Munjiat.[ES]

 

 

 

 

Tags: Gus NurheadlinesPolda SultengSaksi Tindak Pidana UU ITE
ShareTweetSend
Previous Post

Fahira Idris : “Apakah Kebebasan Berpendapat Hanya Bagi Para Pemuji Pemerintah?”

Next Post

Ini Beberapa Kejanggalan Persekusi Neno Warisman Menurut KH. Tengku Zulkarnaen

Next Post
MUI ditekan, Tengku Zulkarnaen: Kalau Saya Siap Mati

Ini Beberapa Kejanggalan Persekusi Neno Warisman Menurut KH. Tengku Zulkarnaen

Dakta Media-DDII-Tata Motors Kerahkan Armada Kemanusiaan Untuk Korban Gempa Lombok

Dakta Media-DDII-Tata Motors Kerahkan Armada Kemanusiaan Untuk Korban Gempa Lombok

Rusia Peringatkan AS dan Sekutunya Tak Ambil Langkah Ceroboh di Suriah

Rusia Peringatkan AS dan Sekutunya Tak Ambil Langkah Ceroboh di Suriah

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Ustadz Zulkifli M Ali Dipanggil Polisi, Ini Kata Gus Nur

Gur Nur Kembali Dipanggil Polda Sulteng, Sebagai Saksi Tindak Pidana UU ITE

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.