• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Sudah Hampir Sebulan Mengendap, Permohonan Sengketa PCNU Jakarta Timur Belum Direspons Majelis Tahkim PBNU

3 Jun 2026
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Sudah Hampir Sebulan Mengendap, Permohonan Sengketa PCNU Jakarta Timur Belum Direspons Majelis Tahkim PBNU
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (Panjimas.com)–Hampir satu bulan setelah permohonan penyelesaian perselisihan organisasi diajukan kepada Majelis Tahkim Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada 4 Mei 2026, hingga saat ini belum terdapat respons maupun informasi resmi mengenai tindak lanjut pemeriksaan perkara yang diajukan oleh kepengurusan hasil Konferensi Cabang X PCNU Jakarta Timur. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai kepastian hukum organisasi atas sengketa yang saat ini sedang menunggu penyelesaian melalui mekanisme konstitusional Nahdlatul Ulama.

Permohonan tersebut diajukan oleh KH. Dr. Didi Supandi, Lc., M.A. selaku Rais Syuriyah Terpilih dan Azaz Rulyaqien, M.M. selaku Ketua Tanfidziyah Terpilih PCNU Jakarta Timur hasil Konferensi Cabang X yang berlangsung pada 30 November 2024. Dalam permohonan tersebut, Pemohon meminta Majelis Tahkim memeriksa dan memutus sengketa terkait penolakan pengesahan hasil Konferensi Cabang serta penerbitan Surat Keputusan Karteker PCNU Jakarta Timur.

Pemohon menghormati sepenuhnya kewenangan dan independensi Majelis Tahkim PBNU sebagai lembaga penyelesaian perselisihan internal organisasi. Namun demikian, hingga menjelang satu bulan sejak permohonan diterima, belum terdapat pemberitahuan mengenai registrasi perkara, agenda persidangan, maupun proses pemeriksaan awal yang lazim dilakukan dalam penyelesaian sengketa organisasi.

Selain menunggu kepastian dari Majelis Tahkim, Pemohon juga menyoroti kejanggalan yang muncul dalam penerbitan Surat Keputusan Karteker PCNU Jakarta Timur tertanggal 29 April 2026. Padahal Konferensi Cabang X yang memilih kepengurusan PCNU Jakarta Timur telah selesai dilaksanakan pada 30 November 2024.

Rentang waktu yang mencapai lebih dari satu tahun tersebut menimbulkan pertanyaan mendasar. Apabila memang terjadi kekosongan kepengurusan sebagaimana menjadi dasar penunjukan karteker, mengapa langkah tersebut baru dilakukan setelah berlalu sekian lama sejak Konferensi Cabang selesai dilaksanakan. Sebaliknya, apabila terdapat keberatan terhadap hasil Konferensi Cabang, maka semestinya persoalan tersebut terlebih dahulu memperoleh kepastian melalui mekanisme hukum organisasi yang berlaku.

“Kami hanya menginginkan kepastian hukum organisasi. Jangan sampai warga Nahdliyin Jakarta Timur terus-menerus berada dalam ketidakjelasan akibat proses yang berlarut-larut tanpa penyelesaian yang pasti,” ujar perwakilan Pemohon.

Pemohon menegaskan bahwa substansi persoalan ini bukan sekadar menyangkut kepengurusan, melainkan menyangkut penghormatan terhadap hasil forum permusyawaratan tertinggi di tingkat cabang, marwah organisasi, serta tegaknya prinsip keadilan dan tabayyun dalam tata kelola Nahdlatul Ulama.

Sehubungan dengan masih berlangsungnya proses penyelesaian sengketa di Majelis Tahkim, Pemohon berharap seluruh pihak dapat menahan diri dari berbagai langkah yang berpotensi memperumit keadaan, termasuk rencana maupun wacana penyelenggaraan Konferensi Cabang ulang sebelum terdapat putusan resmi dari Majelis Tahkim PBNU.

Menurut Pemohon, langkah tersebut penting untuk menjaga ketertiban organisasi, menghindari munculnya konflik baru, serta memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil nantinya memiliki dasar hukum organisasi yang kuat dan dapat diterima oleh seluruh pihak.

Pemohon mendesak Majelis Tahkim PBNU agar segera memberikan kepastian mengenai status permohonan yang telah diajukan sejak 4 Mei 2026 serta memulai proses pemeriksaan secara terbuka, objektif, dan berkeadilan. Kepastian tersebut diperlukan demi menjaga kepercayaan warga Nahdliyin terhadap mekanisme penyelesaian sengketa internal dan demi mengakhiri ketidakpastian organisasi yang telah berlangsung cukup lama di PCNU Jakarta Timur.

Pemohon tetap berkomitmen menempuh seluruh jalur organisasi sesuai AD/ART Nahdlatul Ulama dan berharap Majelis Tahkim segera menjalankan fungsinya sebagai penjaga keadilan, kepastian hukum, dan marwah jam’iyah.*

ShareTweetSend
Previous Post

Prabowo Rombak Pimpinan BGN, Dadan Hindayana Digantikan Nanik S Deyang

  • Latest
  • Popular
Panjimas.com Rilis Nomor Kontak Baru Redaksi: 0812.60000.560

Panjimas.com Rilis Nomor Kontak Baru Redaksi: 0812.60000.560

7 May 2026
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Sudah Hampir Sebulan Mengendap, Permohonan Sengketa PCNU Jakarta Timur Belum Direspons Majelis Tahkim PBNU

Sudah Hampir Sebulan Mengendap, Permohonan Sengketa PCNU Jakarta Timur Belum Direspons Majelis Tahkim PBNU

3 Jun 2026
Prabowo Rombak Pimpinan BGN, Dadan Hindayana Digantikan Nanik S Deyang

Prabowo Rombak Pimpinan BGN, Dadan Hindayana Digantikan Nanik S Deyang

3 Jun 2026
BGN Perkuat Koordinasi Digital Program MBG

BGN: 8.182 SPPG Pernah Disuspend, 2.213 Masih Belum Diizinkan Beroperasi

1 Jun 2026
BGN Ancam Suspend SPPG yang Minim Penerima Manfaat 3B

BGN Segera Susun Bank Menu

25 May 2026
”Nyawa” Dapur SPPG di Tangan Pengawas Gizi dan Jurutama Masak

”Nyawa” Dapur SPPG di Tangan Pengawas Gizi dan Jurutama Masak

25 May 2026
Israel Bajak Armada Kemanusiaan, Ketua KY Desak Penguatan Advokasi Internasional

Israel Bajak Armada Kemanusiaan, Ketua KY Desak Penguatan Advokasi Internasional

24 May 2026
DPR RI Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Bebaskan WNI yang Ditahan Israel

DPR RI Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Bebaskan WNI yang Ditahan Israel

22 May 2026
Sudah Hampir Sebulan Mengendap, Permohonan Sengketa PCNU Jakarta Timur Belum Direspons Majelis Tahkim PBNU

Sudah Hampir Sebulan Mengendap, Permohonan Sengketa PCNU Jakarta Timur Belum Direspons Majelis Tahkim PBNU

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dibalik Hari Arafah, Ketika Tuhan Menagih Nazar Nabi Ibrahim As

Dibalik Hari Arafah, Ketika Tuhan Menagih Nazar Nabi Ibrahim As

Peristiwa Ghadir Khum dan Kebatilan Hujjah Syiah

Peristiwa Ghadir Khum dan Kebatilan Hujjah Syiah

Bolehkah Berqurban dengan Kerbau, Banteng dan Ayam?

Bolehkah Berqurban dengan Kerbau, Banteng dan Ayam?

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Pemimpin Zalim yang Menyengsarakan Rakyat

Pemimpin Zalim yang Menyengsarakan Rakyat

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.