JAKARTA (Panjimas.com)— Ketua Komisi Yudisial (KY) RI, Abdul Chair Ramadhan, mendesak Indonesia memperkuat langkah advokasi hukum internasional menyusul aksi penyergapan armada kemanusiaan Global Sumud Flotilla oleh militer Israel di perairan internasional.
Menurut Abdul Chair, insiden penahanan relawan kemanusiaan tersebut tidak dapat dipandang sebagai pelanggaran biasa, melainkan telah masuk dalam kategori kejahatan internasional yang harus dilawan melalui instrumen hukum global.
“Terkait dengan insiden intersepsi ini, perlu ada penguatan nyata dalam langkah advokasi. Di sinilah peran sentral, signifikan, dan strategis dari para pengacara dan advokat kita,” kata Abdul Chair dalam acara “Malam Solidaritas dan Doa Kemanusiaan untuk Gaza” di Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Ia menilai korps advokat Indonesia harus mulai mengambil peran lebih luas di level internasional, termasuk memberikan dukungan hukum bagi para aktivis kemanusiaan yang menjadi korban tindakan Israel.
Abdul Chair menyebut tindakan Israel terhadap armada bantuan kemanusiaan dapat dikualifikasikan sebagai bagian dari kejahatan internasional sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Statuta Roma dan Konvensi Jenewa.
“Ada kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida, kejahatan perang, hingga kejahatan agresi,” ujarnya.
Karena itu, ia mendorong penguatan langkah hukum internasional untuk mengawal implementasi berbagai putusan Mahkamah Pidana Internasional (ICC), termasuk terkait surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.
Selain jalur hukum, Abdul Chair juga menekankan pentingnya penguatan diplomasi media dan konsolidasi narasi internasional dalam mendukung perjuangan Palestina. Menurut dia, media massa dan media sosial perlu bergerak dalam satu kesatuan narasi untuk memberikan tekanan politik terhadap Israel.
Ia juga menyerukan pembentukan aliansi advokasi nasional yang terintegrasi dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan internasional guna memperkuat posisi Indonesia dalam membela Palestina di forum global.
“Selama ini, gaung perjuangan kita sering kali belum sampai ke level internasional karena kita belum bersatu dalam menarasikan kemerdekaan Palestina secara terstruktur,” katanya.*
















