KARAWANG (Panjimas.com)–Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Karawang (AMK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Karawang, Rabu (10/6/2026). Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang menutup permanen tempat hiburan malam Theater Night Mart (THM) yang diduga menjadi lokasi pesta sesama jenis yang videonya viral di media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Aksi dimulai sejak pagi hari dengan titik kumpul di kawasan Masjid Al-Jihad, Islamic Center Karawang. Massa kemudian bergerak menuju Kantor Bupati Karawang sekitar pukul 09.00 WIB untuk menyampaikan tuntutan kepada pemerintah daerah.
Aksi tersebut mendapat dukungan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang. Ketua MUI Karawang, KH. Tajuddin Nur, bersama sejumlah pengurus MUI dan tokoh masyarakat turut hadir serta menyampaikan orasi di hadapan peserta aksi.
Dalam orasinya, KH. Tajuddin Nur mengingatkan pentingnya menjaga moralitas masyarakat dan mendorong pemerintah daerah mengambil langkah tegas terhadap aktivitas yang dinilai meresahkan masyarakat.
“Apakah kita menginginkan akibat segelintir yang berbuat tidak bermoral di tempat hiburan malam akan mendatangkan murka Allah kepada kita seperti yang dialami kaum Nabi Luth? Tentu kita tidak menginginkan,” ujar Tajuddin.
Aksi ini merupakan respons atas beredarnya video yang memperlihatkan sejumlah pria melakukan tindakan tidak senonoh yang diduga terjadi di lokasi THM. Kasus tersebut sempat menjadi perhatian publik dan memicu reaksi berbagai elemen masyarakat di Karawang.
Pihak kepolisian sebelumnya telah mengamankan para terduga pelaku. Berdasarkan informasi yang beredar, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Perwakilan massa kemudian diterima untuk melakukan audiensi di lantai tiga Kantor Bupati Karawang. Pertemuan tersebut dihadiri Ketua DPRD Karawang Endang Sodikin bersama sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Karawang. Sementara Bupati dan Sekretaris Daerah Karawang dikabarkan sedang menjalankan tugas di luar daerah.
Koordinator Aksi AMK, Cecep Jasim, dalam audiensi meminta pemerintah daerah bersikap tegas dengan menutup tempat hiburan yang dianggap meresahkan masyarakat. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk bersama-sama menjaga lingkungan sosial serta melindungi generasi muda dari berbagai bentuk penyimpangan.
Selain itu, Cecep mempertanyakan ketidakhadiran pihak kepolisian dalam forum audiensi untuk menjelaskan perkembangan penanganan kasus yang telah menjadi perhatian publik tersebut.
Menanggapi aspirasi massa, Ketua DPRD Karawang Endang Sodikin menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan masyarakat. Pemerintah daerah dan DPRD, kata dia, berkomitmen mengawal aspirasi tersebut sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, AMK juga menyerahkan dokumen berisi tuntutan dan rekomendasi yang telah disusun bersama sejumlah organisasi masyarakat dan elemen warga Karawang. Dokumen tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan terkait pengawasan tempat hiburan serta upaya menjaga kehidupan sosial dan moral masyarakat di Kabupaten Karawang.* (Imanuddin Kamil)















