• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home PARENTING Muslimah

Pengadilan Swiss Kenakan Sanksi bagi Perusahaan yang Pecat Muslimah Karena Jilbab

27 Oct 2016
in Muslimah
Reading Time: 2 mins read
A A
Pengadilan Swiss Kenakan Sanksi bagi Perusahaan yang Pecat Muslimah Karena Jilbab
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JENEWA, (Panjimas.com) – Pengadilan Swiss baru-baru ini membuat putusan pengadilan yang mendukung hak seorang Muslimah mengenakan jilbab, Ia dipecat dari perusahaan dimana Ia telah bekerja cukup lama, hanya karena Ia memutuskan mulai mengenakan jilbab, seperi dilansir oleh Daily Sabah.

Kasus semacam ini merupakan preseden pertama di Swiss.

Untuk diketahui, Pengadilan regional di kota Bern, bulan lalu memutuskan bahwa seorang wanita Muslim Serbia berusia 29 tahun telah dipecat tanpa alasan dari bisnis “dry cleaning”, dan putusan pengadilan memerintahkan perusahaan dry cleaning itu untuk memberikan kompensasi bayaran dan kerugian atas muslimah itu, demikian seperti dilansir oleh Le Matin Dimanche.

Wanita Muslim, yang diidentifikasi bernama Abida, dipecat pada bulan Januari 2015 dari pekerjaannya yang telah ia tekuni selama enam tahun, setelah ia memutuskan mulai mengenakan jilbab.

Majikannya di Bern telah mengatakan kepadanya bahwa jilbab itu melanggar aturan kebersihan, dan menyuruh muslimah itu untuk melepaskan jilbabnya jika tidak Ia dipecat.

Abida Muslimah Serbia itu kemudian  menawar majikannya untuk dapat terus mengenakan jilbab dengan cara Ia akan mencuci jilbabnya setiap hari atau memakai jilbab sekali pakai, tapi majikannya menolak hal itu.

Pengadilan Bern memutuskan bahwa perusahaan dry cleaning itu telah melanggar hak konstitusional muslimah itu atas kebebasan berekspresi, demikian menurut surat kabar Le Matin Dimanche.

Dikatakan dalam persidangan bahwa hak untuk mengenakan jilbab dalam pekerjaan hanya dapat dilarang ataupun dihentikan dalam kasus di mana jilbab itu membuat seorang pegawai tidak dapat melaksanakan tugas yang sesuai dalam kontrak kerja atau jika “secara substansial mempengaruhi” lingkungan kerja.

Kasus ini adalah merupakan yang pertama dari jenisnya di Swiss, menurut laporan Le Matin Dimanche sambil menunjuk bahwa hanya terdapat satu kasus lainnya yang dikenal di masa lalu yakni di tahun 1990, ketika sebuah manufaktur mesin di wilayah bagian timur Swiss juga menyalahkan dan memecat seorang wanita Muslim karena Ia mengenakan jilbab.

Putusan pengadilan regional Bern itu kemudian disambut oleh beberapa kelompok Muslim.

“Seharusnya tidak masalah jika seorang wanita mengenakan jilbab ataupun seorang pria mengenakan kippa Yahudi. Di tempat kerja, kompetensi haruslah menjadi kriteria, bukan pakaian yang Anda kenakan,” ujar Onder Gunes, perwakilan Federasi Organisasi Islam di Swiss kepada surat kabar Le Matin Dimanche.

Seperti di seluruh wilayah Eropa lainnya, Islamofobia dan sentimen anti-jilbab dipromosikan oleh pihak sayap kanan di Swiss.

Bulan lalu, anggota Partai Rakyat Swiss, Swiss People’s Party (SVP) Walter Wobmann mengklaim bahwa perempuan Muslim seharusnya tidak diperbolehkan untuk memakai jilbab di foto ID (kartu identitas) seperti SIM dan paspor.[IZ]

Tags: headlineshijabJilbabMuslim Swiss
ShareTweetSend
Previous Post

Murtad dan Hina Islam, Blogger Saudi Raif Badawi Dijatuhii Hukuman 1.000 Cambukan dan 10 Tahun Penjara

Next Post

[VIDEO] Budayawan Betawi: Kalau Jokowi Masih Lindungi Ahok, Kite Rujak Jokowinye

Next Post
[VIDEO] Budayawan Betawi: Kalau Jokowi Masih Lindungi Ahok, Kite Rujak Jokowinye

[VIDEO] Budayawan Betawi: Kalau Jokowi Masih Lindungi Ahok, Kite Rujak Jokowinye

Indahnya Implementasi Berbagi dan Peduli

Indahnya Implementasi Berbagi dan Peduli

Forum Jurnalis Muslim Dukung Sikap Tegas MUI Atas Penghinaan Alquran oleh Ahok

Forum Jurnalis Muslim Dukung Sikap Tegas MUI Atas Penghinaan Alquran oleh Ahok

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Pengadilan Swiss Kenakan Sanksi bagi Perusahaan yang Pecat Muslimah Karena Jilbab

Pengadilan Swiss Kenakan Sanksi bagi Perusahaan yang Pecat Muslimah Karena Jilbab

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.