• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home PARENTING Muslimah

Pelecehan Muslimah Bercadar, Pakar Hukum: Polisi Bisa Bertindak Tanpa Ada Laporan Korban

14 Jan 2018
in Muslimah
Reading Time: 2 mins read
A A
Pelecehan Muslimah Bercadar, Pakar Hukum: Polisi Bisa Bertindak Tanpa Ada Laporan Korban
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SOLO, (Panjimas.com) – Pakar hukum Universitas Djuanda Bogor, Dr. Muhamamd Taufik mengatakan bahwa tindakan pelecehan terhadap wanita terlebih muslimah bercadar yang terjadi beberapa waktu lalu di Kota Solo, Polisi sudah bisa bertindak tanpa menunggu adanya pelaporan korban.

Penulis buku ‘Terorisme Negara Demokrasi’ itu menjelaskan kejadian seperti itu sudah melanggar dua pasal sekaligus. Yakni pasal 156a tentang pelecehan agama karena korban yang disasar mengenakan pakaian muslimah dan pasal 289-296 tentang pelecehan sexsual.

“Menurut saya ini yang dilanggar dua, tentang pelecehan agamanya itu pasal 156a, kemudian kalau terjadi sampai meremas dada, Polisi harus bertindak. Itu masuknya pasal pelecehan seksual, diaturnya di KUHP pasal 289 sampai pasal 296,” kata Taufiq saat ditemui wartawan di kantor MT&P, Laweyan, Solo, Kamis (11/1/2018).

Taufiq mengungkapkan bahwa kasus semacam itu sudah masuk kepada delik pidana biasa yang artinya polisi bisa bertindak tanpa menunggu adanya laporan dari pihak korban.

“Saya tegaskan, sifat deliknya pidana biasa. Artinya apa? Tanpa harus ada laporan masyarakat, tanpa ada keberatan korban, Polisi sudah bisa bertindak. Menangkap orang itu (pelaku pelecehan),” ujarnya.

Lebih lanjut, Taufiq menerangkan bila kejadian pelecehan khususnya kepada korban yang spesifik memakai simbol agama, tidak segera dilakukan penelusuran, dalam jangka panjangnya akan menimbulkan instabilitas, keresahan, dan yang berbahaya terjadi main Hakim sendiri.

“Kenapa main Hakim sendiri, misalkan anak atau istri saya korbannya. Pasti ya saya gebuki pelakunya kan begitu. Itu yang paling bahaya, dan potensi itu sangat mungkin. Supaya eskalasi itu tidak panjang dan berakumulasi sikap masyarakat yang menganggap Polisi lamban, mau tidak mau bisa terjadi peradilan swasta, itu sangat bahaya,” tandasnya.

Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) itu pun tidak setuju dengan tindakan main Hakim sendiri. Namun demikian, kata dia gerakan masyarakat yang spontanitas juga tidak bisa disalahkan.

“Saya pun nggak setuju orang main Hakim sendiri. Kan kalau menganggap proses hukum lama dan panjang dan berbelit-belit, bahkan tidak memberikan kepastian, masyarakat tidak bisa disalahkan,” pungkasnya. [SY]

 

Tags: headlinesIslam DilecehkanIslampobhiaMuhammad Taufikpelecehanpelecehan seksual
ShareTweetSend
Previous Post

Pelecehan Muslimah Bercadar, MIUMI Soloraya Minta Jadi Perhatian Umat Islam

Next Post

Fitrah Manusia Sebelum Diciptakan Berikrar kepada Allah

Next Post
Fitrah Manusia Sebelum Diciptakan Berikrar kepada Allah

Fitrah Manusia Sebelum Diciptakan Berikrar kepada Allah

Malam Tasyakuran Hari Amal Bakti Kementrian Agama

Malam Tasyakuran Hari Amal Bakti Kementrian Agama

Pesantren Tahfizh DAQU Gandeng Forjim Gelar Pelatihan Jurnalistik

Pesantren Tahfizh DAQU Gandeng Forjim Gelar Pelatihan Jurnalistik

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Pelecehan Muslimah Bercadar, Pakar Hukum: Polisi Bisa Bertindak Tanpa Ada Laporan Korban

Pelecehan Muslimah Bercadar, Pakar Hukum: Polisi Bisa Bertindak Tanpa Ada Laporan Korban

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.