• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Internasional

Intoleran, Austria Ajukan RUU Larangan Jilbab di Sekolah Dasar

22 Nov 2018
in Internasional, Muslimah, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Intoleran, Austria Ajukan RUU Larangan Jilbab di Sekolah Dasar
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

WINA, (Panjimas.com) — Pemerintah Austria yang berhaluan sayap kanan barubaru ini mengajukan rancangan undang-undang (RUU) kepada parlemen yang mengatur pelarangan penggunaan jilbab di sekolah dasar. Pemerintah Austriia bahkan berencana menerapkan kebijakan ini walau tanpa dukungan dari kubu oposisi.

Menteri Transportasi Norber Hofer mengatakan bahwa pemerintah mengirimkan rancangan undang-undang itu kepada partai-partai oposisi, ujarnya dalam konferensi pers usai pertemuan Dewan Menteri.

Hofer mengatakan bahwa tidak ada negosiasi akan dilakukan dengan kubu oposisi menjelang pemungutan suara RUU pelarangan jilbab ini di Parlemen. Ia pun menyerukan kepada kubu oposisi untuk memilih mendukung RUU tersebuT, dilansir dari Anadolu Agency.

Draf RUU tersebut melarang anak-anak mengenakan jilbab sebelum usia 10 tahun di semua sekolah dasar di Austria, termasuk sekolah swasta di seluruh negeri.

Jika rancangan undang-undang disetujui, orang tua yang melanggar larangan ini akan dikenakan denda sebesar 440 euro atau menjalani dua pekan hukuman penjara.

Larangan jilbab bagi anak sekolah dasar ini akan diberlakukan pada tahun 2019 jika lolos melalui parlemen.

Oposisi utama Partai Sosial Demokrat (SPO) dan Forum Baru Austria dan Liberal (NEOS) mengatakan bahwa rancangan undang-undang harus dievaluasi secara komprehensif.

Pemerintah Austria berencana untuk menerapkan rancangan undang-undang itu sebagai keputusan konstitusional dengan mengambil dua pertiga mayoritas parlemen, tetapi karena pendekatan oposisi, RUU itu direncanakan hanya akan lewat oleh suara mitra koalisi.

Setelah pemilihan pada musim gugur 2017, Partai Konservatif (OVP) yang dipimpin oleh Kanselir Sebastian Kurz, pemimpin termuda di Eropa, dan pemimpin Partai Kanan Ekstrem (FPO) membentuk pemerintahan koalisi.

Sejumlah besar organisasi non-pemerintah, wartawan dan aktivis, khususnya komunitas Muslim yang tinggal di Austria, menentang larangan tersebut.

Austria adalah rumah bagi sekitar 700.000 Muslim, termasuk 300.000 diantaranya berasal dari Turki. Banyak dari mereka adalah warga Austria generasi kedua atau ketiga dari keluarga Turki yang bermigrasi ke negara itu pada 1960-an.

Di tengah kekhawatiran yang meluas dari krisis pengungsi dan terorisme internasional, partai-partai sayap kanan Austria mengajukan beberapa langkah kontroversial – termasuk kontrol ketat terhadap masjid-masjid dan asosiasi Muslim, dan segera menutupnya apabila dinilai terkait dengan kasus aktivitas yang mencurigakan.

Pada Oktober 2017, Austria sudah menerapkan larangan cadar dan burqa, yang mencegah warganya menyembunyikan wajahnya di semua tempat umum, termasuk di fasilitas transportasi.[IZ]

 

 

Tags: Austria IntoleranAutriaheadlinesIslamophobiaLarangan Jilbab Bagi Anak Sekolah Dasar di AustriaMuslimah Austria
ShareTweetSend
Previous Post

Israel Bebaskan Samir Sirsawi Setelah Dipenjarakan Selama 30 Tahun

Next Post

Dewan Muslim Nigeria Kutuk Pelarangan Jilbab Oleh Sekolah di Oyo

Next Post
Dewan Muslim Nigeria Kutuk Pelarangan Jilbab Oleh Sekolah di Oyo

Dewan Muslim Nigeria Kutuk Pelarangan Jilbab Oleh Sekolah di Oyo

Dedi Suhardadi Minta Polisi Usut Kematian Dufy

Dedi Suhardadi Minta Polisi Usut Kematian Dufy

Silatnas Hidayatullah 2018, JK Apresiasi Kiprah Dakwah Dai Pedalaman

Silatnas Hidayatullah 2018, JK Apresiasi Kiprah Dakwah Dai Pedalaman

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Intoleran, Austria Ajukan RUU Larangan Jilbab di Sekolah Dasar

Intoleran, Austria Ajukan RUU Larangan Jilbab di Sekolah Dasar

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.