• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Internasional

Mahkamah Turki Putuskan Larangan Berjilbab Inkonstitusional, Langgar Hak Pendidikan dan Beragama

13 Dec 2018
in Internasional, Muslimah, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Mahkamah Turki Putuskan Larangan Berjilbab Inkonstitusional, Langgar Hak Pendidikan dan Beragama
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ISTANBUL, (Panjimas.com) — Mahkamah Konstitusi Turki baru-baru ini memutuskan bahwa larangan berjilbab telah melanggar hak pendidikan dan kebebasan beragama, Rabu (12/12).

Putusan Mahkamah Konstitusi Turki diterbitkan terkait kasus yang diajukan mahasiswi di Universitas Bogazici di Istanbul, Turki.

Menurut keputusan yang diterbitkan di lembaran resmi pada Selasa lalu, mahasiswi bersangkutan, Sara Akgul, menerima beasiswa dari Departemen Pendidikan antara tahun 2000 dan 2005. Namun, sekolah tersebut mengusir Akgul di tahun keempatnya dengan alasan bahwa dia tidak memperbarui pendaftarannya. Kenyataannya adalah dia tidak diizinkan untuk menghadiri kuliah atau tes karena jilbabnya, demikian seperti dilansir dari Anadolu Agency.

Setelah diberikan amnesti mahasiswa pada tahun 2009, Akgul kembali ke universitasnya dan lulus pada tahun 2012. Tapi, tahun itu pula Departemen Pendidikan memproses agar Sara Akgul mengembalikan beasiswa yang telah diberikan kepadanya.

Pada tahun 2014, Sara Akgul membuat pendaftaran secara individu ke Mahkamah Konstitusi. Hal ini dikarenakan Ia merasa lelah selama beberapa tahun untuk mencari solusi hukum lainnya.

Pengadilan dengan suara bulat memutuskan bahwa hak pendidikan dan kebebasan beragama dilanggar. Selain itu, disebutkan dalam keputusan pengadilan bahwa sebuah kasus baru harus didengar untuk menghilangkan pelanggaran dan hasilnya.

Selanjutnya, pemohon harus membayar sejumlah 20 ribu Lira Turki (sekitar 3.700 dolar) untuk kerusakan non-uang. Larangan jilbab di Turki mulai diterapkan pada 1980-an. Akan tetapi, larangan ini justru menjadi lebih ketat setelah 1997. Larangan jilbab secara bertahap dicabut untuk siswa di universitas setelah 2010.

Sementara itu, larangan untuk pegawai publik juga dicabut pada tahun 2013. Isu larangan jilbab memegang tempat penting dalam debat publik dan politik selama 1990-an dan 2000-an di Turki.[IZ]

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tags: headlinesKasus Jilbab di TurkiLarangan Berjilbab InkonstitusionalMahkamah TurkiSara Akgul
ShareTweetSend
Previous Post

Kayu-kayu Besar Terbawa Air, Warga Palu Kembali Diuji dengan Banjir Bandang

Next Post

Presiden Macron Umumkan Status Keadaan Darurat Ekonomi Perancis

Next Post
Presiden Macron Umumkan Status Keadaan Darurat Ekonomi Perancis

Presiden Macron Umumkan Status Keadaan Darurat Ekonomi Perancis

MUI: Bentengi Aqidah dengan Memperkuat Ukhuwah Islamiyah

MUI: Bentengi Aqidah dengan Memperkuat Ukhuwah Islamiyah

Pajak Jeblok, Malak Lagi-Ngutang Lagi?

Membangun Tanpa Utang, Contoh Buat Sandi dan Sri

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Mahkamah Turki Putuskan Larangan Berjilbab Inkonstitusional, Langgar Hak Pendidikan dan Beragama

Mahkamah Turki Putuskan Larangan Berjilbab Inkonstitusional, Langgar Hak Pendidikan dan Beragama

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.