• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kritik Dr Amir Mahmud untuk Kapolri Tito Karnavian

10 Mar 2024
in Uncategorized
Reading Time: 3 mins read
A A
Private: Ustadz Dr Amir Mahmud: Berdirinya Khilafah Islamiyyah Itu Wajib
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KRITIK ATAS PERNYATAAN KAPOLRI BARU TITO KARNAVIAN TERHADAP PEMAKAMAN JENAZAH SANTOSO

Oleh Dr H Amir Mahmud, M.Ag

( Direktur Amir Institute, dibidang riset dan kajian Islam fundamentalisme)

SECERAH PANDANGAN

Jika benar pemeberitaan melalui media sosial Kapolri Tito Karnavian, menginstruksikan kepada bawahannya terkait pemakaman Jenazah santoso dengan mengatakan “agar tidak boleh gaduh dan digelar secara heroik, dan juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak menyambut jenazah santoso sebagai layaknya seorang pahlawan meningat santoso adalah seorang penjahat” maka penulis sangat menyayangkan dengan sikap Kapolri sebagai pucuk pemimpin (public figure) dalam penanganan penegakkan hukum dengan tidak melihat aspek secara kultur dan kearifan lokal. Meskipun saya memahami bahwa suatu kewajaran dalam kepemimpinan bila seorang pemimpin melakukan kesalahan, meskipun itu bukanlah suatu keinginan yang dipersiapkan untuk salah, namun pula tentunya tidak menjadi kesengajaan yang terus berulang.

HUKUM DAN ASPEK SUBTANSIAL

Wilson, Mengingatkan bahwa: “The only man who never makes a mastake is the one who never does anything” (hanya orang yang tidak pernah berbuat saja yang yang tidak melakukan  kesalahan). Dari pandangan tersebut diatas  penulis mengatakan bahwa polisi, sangat dekat dengan karakter hukum sebagai orientasi implementasinya.

Dan hukum menurut pandangan penulis tidak sama sekali memiliki keberpihakan kecuali pada kebenaran, kepastian dan keadilan. Dan kebenaran merupakan orientasi keberpihakan hukum untuk menjaga independensi objektifnya. Ketika pelaku hukum lebih mengedepankan subyektifitas dalam berperilaku hukum, maka keberpihakan subyektif telah terjadi dan tentunya telah terjadi penegakan hukum tidak lagi independen dan yang lebih berbahaya lagi adalah hukum telah dimanfaatkan untuk sebuah kepentingan-kepentingan subyektif, jelasnya adalah berpihak kepada kepentingan diluar hukum.

Pada obsesi inilah penulis menyaksikan di berbagai proses aparat negara dalam menangani sebuah perkara yang dianggap sesuatu yang mengancam negara yang diklaim kepada satu kelompok maupun personal seperti Ustadz Abu Bakar Ba’asyir, kelompok Santoso, serta lainnya yang pada tingkat “action low” tidak sebanding dengan mereka yang kita lihat dalam catatan sejarah lepasnya Timor Timur dengan tokohnya, serta Papua yang telah bersenjata dengan membakar bendera, serta peristiwa kejahatan lainnya yang dilakukan pada kelompok lain.

Melaui tulisan ini, penulis membidangi dalam dunia riset memberikan kritikan tegas kepada Kapolri Tito Karnavian, bahwa kepolisian adalah ekspresi dari sebuah keadaban hukum, yang menjadikan panutan dalam etika kemasyarakatan, menjunjung tinggi hak-hak asasi yang selayaknya dijunjung tinggi dan dihargai. Hemat penulis bahwa hukum itu pro kepada kemanusiaan. Bukan mengajak kepada semakin terciptanya konflik horizontal sebagaimana yang selama ini penulis cermati.  Pernyataan Kapolri Tito Karnavian (pada pendahuluan di atas) terhadap seorang yang sudah meninggal dunia seperti Santoso, bukankah beliau sudah meninggal, dan dalam ajaran Islam seorang yang meninggal sudah seharusnya diperlakukan dengan hikmat? Okelah jika perkara Santoso dahulunya adalah seorang yang telah dinyatakan pelanggaran berat dalam hukum Negara ini lalu, apakah bagi seorang yang sudah meninggal harus dijatuhkan sangsi hukum? Di negeri yang mengakui berketuhanan? Di negeri jiran saja bagi seorang  yang dinyatakan teroris internasional seperti Nurdin M Top, polisi hanya dalam sebatas mengawasi dan mengawal  dengan tidak ada statemen apapun. Polisi merupakan personal hukum, yang memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan, yang menghargai hak-hak untuk dilindungi, untuk dihormati, karena dari sisi pandangan religi, merupakan perangkat kedamaian, apalagi sebagai bagian dari masyarakat.

SARAN

Sebagai penutup penulis hanya memberikan sumbangsih saran kepada Kapolri baru Tito Karnavian, untuk senantiasa mengedepankan  kepedulian kepada lingkungan secara proporsonal dan profesional, pemimpin bukan figure bagi dirinya sendiri tetapi menjadi karakter bagi orang banyak atau public kultur ” you make a living by what your get, you make a life by what you give”

Seburuk apapun seseorang  dalam melakukan kejahatan kemudian dia meninggal dunia sebatas itupula Agama mengajarkan untuk dikunjungi, dimandikan dikafani dan disolatkan sampai dihantarkan kepada liang lahat dan didoakan. Kita tahu persis siapa Santoso terlepas apa yang dilakukan sebelumnya. Namun janganlah pula untuk  mudah memberikan statemen yang menimbulkan terciptanya gejolak memanas ditengah hiruk pikuknya tentang meninggalnya seorang yang ditakuti dan dicari oleh Amerika sementara  sesungguhnya keluarga, masyarakat dalam keadaan berduka. Cukuplah hanya sebatas pengawalan , biarlah teriakan heroik itu bersuara dalam iringan jenazah  toh masyarakat sudah faham dan sangat cerdas, selepas itu silahkan adakan pengembangan suvei dan analisis. Bayangkan saja jika yang para pelayat (ta’ziah) kesana menghadiri pemakaman Santoso atau siapa saja yang dianggap sebagai tindakan terorisme, dianggap sebagai kelompoknya. Ini akan menumbuhkan sesuatu yang kita tidak inginkan dalam segi hukum.

 

 

Tags: amir mahmudKapolrisantosoTito Karnavian
ShareTweetSend
Previous Post

Ini Penampakan Biang Kerok Kerusuhan Tanjungbalai yang Memaki Suara Adzan

Next Post

Bagaimana Hukum Permainan Pokemon GO?

Next Post
Bagaimana Hukum Permainan Pokemon GO?

Bagaimana Hukum Permainan Pokemon GO?

Kronologi Kerusuhan Tanjungbalai, Umat Islam Terusik Aksi Intoleran Etnis Cina

Kronologi Kerusuhan Tanjungbalai, Umat Islam Terusik Aksi Intoleran Etnis Cina

Seruan Infaq untuk Media Perjuangan Islam

Seruan Infaq untuk Media Perjuangan Islam

  • Latest
  • Popular
Panjimas.com Rilis Nomor Kontak Baru Redaksi: 0812.60000.560

Panjimas.com Rilis Nomor Kontak Baru Redaksi: 0812.60000.560

18 Jul 2026
Downgrade Standar Hidup: Ketika Berhemat Tak Cukup untuk Bertahan Hidup

Downgrade Standar Hidup: Ketika Berhemat Tak Cukup untuk Bertahan Hidup

21 Oct 2026
Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta Kenang KH Syukron Ma’mun: Ulama Langka yang Lurus dalam Perjuangan

Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta Kenang KH Syukron Ma’mun: Ulama Langka yang Lurus dalam Perjuangan

20 Oct 2026
Baitul Maqdis Institute Kecam Serangan Houthi, Tolak Pembatasan Jilbab dan Konser Andrea Bocelli

Baitul Maqdis Institute Kecam Serangan Houthi, Tolak Pembatasan Jilbab dan Konser Andrea Bocelli

20 Oct 2026
Kemenkes: Malapetaka dan Kelaparan di Gaza Capai Tingkat ‘Bencana’

Kemenkes: Malapetaka dan Kelaparan di Gaza Capai Tingkat ‘Bencana’

20 Oct 2026
Italia Bidik Pejabat Tinggi Militer dan Politik Israel atas Penyekapan Aktivis GSF

Italia Bidik Pejabat Tinggi Militer dan Politik Israel atas Penyekapan Aktivis GSF

20 Oct 2026
Tiga Tahun 7 Oktober, Sukamta Ingatkan Dunia Jangan Memotong Sejarah Palestina

Kutuk Serangan Houthi di Bandara Riyadh, Waka Komisi I DPR Minta KBRI Terus Pantau Kondisi WNI

20 Oct 2026
Alumni Madinah Kecam Serangan Bandara Riyadh, Desak Perlindungan WNI

Alumni Madinah Kecam Serangan Bandara Riyadh, Desak Perlindungan WNI

20 Oct 2026
Private: Ustadz Dr Amir Mahmud: Berdirinya Khilafah Islamiyyah Itu Wajib

Kritik Dr Amir Mahmud untuk Kapolri Tito Karnavian

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Pemimpin Zalim yang Menyengsarakan Rakyat

Pemimpin Zalim yang Menyengsarakan Rakyat

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Baitul Maqdis Institute Kecam Serangan Houthi, Tolak Pembatasan Jilbab dan Konser Andrea Bocelli

Baitul Maqdis Institute Kecam Serangan Houthi, Tolak Pembatasan Jilbab dan Konser Andrea Bocelli

Khutbah Jum’at; Keutamaan Tauhid dan Bahaya Syirik

Khutbah Jum’at; Keutamaan Tauhid dan Bahaya Syirik

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.