• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pedagang Manusia Berlogo Garuda

10 Mar 2024
in Uncategorized
Reading Time: 2 mins read
A A
Pedagang Manusia Berlogo Garuda
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kemunduran, Usul Pemerintah Agar Badan TKI di Bawah Menaker

Oleh Moh Jumhur Hidayat
(Wakil Ketua Umum KSPSI dan Mantan Kepala BNP2TKI)

PANJIMAS.COM – Saya jadi teringat saat menjadi Kepala BNP2TKI. Pada saat rapat yang dipimpin Menko Kesra, saya mengatakan bahwa melihat cara Pemerintah menempatkan TKI selama ini, maka tidak ubahnya seperti pedagang orang tetapi berlogo Garuda. Karenanya saat itu saya berkomitmen agar keburukan yang telah mapan puluhan tahun itu harus dirombak total.

Sejarah kelembagaan Pemerintah dalam urusan TKI, pada awal 80-an hingga awal tahun 90-an ketika urusan TKI masih sedikit dan masalahnya sederhana dirasa  cukup digawangi oleh pejabat Eselon IV di Departemen Tenaga Kerja.  Kemudian pada tahun 1993 saat jumlah TKI semakin meningkat dibentuklah Direktorat Ekspor Jasa setingkat Eselon II di Departemen Tenaga Kerja dan Eselon III di daerah-daerah. Selanjutnya, ketika masalah TKI semakin banyak baik karena jumlahnya semakin melimpah dan kasusnya semakin beragam, maka pada tahun 2001 dibentuklah Ditjend Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri setingkat Eselon I di Departemen Tenaga Kerja.

Ternyata, kelembagaan Ditjend ini masih kewalahan mengurus jumlah TKI yang semakin meningkat, jumlah negara tujuan semakin banyak dan tingkat permasalahan semakin kompleks di sertai dengan semakin maraknya kejahatan perdagangan dan penyelundupan manusia. Karenanya saat Megawati menjadi Presiden membentuk UU No. 39 tahun 2004 yang isinya antara lain bahwa urusan TKI dikelola oleh Badan khusus di bawah Presiden dengan nama BNP2TKI di mana para pejabatnya terdiri dari berbagai unsur Kementerian lain seperti wakil dari Keimigrasian, Kemenkes, Kemenlu, Kemendagri dan sebagainya termasuk unsur Kepolisian agar koordinasinya semakin kokoh dan menghilangkan ego sektoral.

Bila sekarang Pemerintah akan menjadikan Badan yang mengurus TKI dikembalikan di bawah Menteri Tenaga Kerja, maka jelas ini penyangkalan terhadap realitas dan sejarah, sekaligus berbahaya karena daya dukung manajemen yang pasti tidak sebanding dengan permasalahan yang dihadapi, sehingga dapat dipastikan TKI akan menjadi korban.

Menyederhanakan manajemen, bukan berarti menghilangkan aturan-aturan yang bisa jadi sangat penting bagi perlindungan TKI. Bila kebijakan perlindungan tidak diikat dalam suatu undang-undang tetapi diserahkan “semau” Pemerintah, maka ini akan menjadi tahap awal dari maraknya perdagangan manusia.

Dengan alasan-alasan itulah, maka usulan Pemerintah menjadikan Badan yang mengurus TKI cukup di bawah Menteri Tenaga Kerja, jelas sebagai suatu kemunduran dan karenanya harus ditolak DPR. Sebaliknya, DPR justru harus memperkuat peran Badan yang mengurus TKI seperti apa yang pernah menjadi wacana luas agar Badan tersebut seperti yang ada di Filipina POEA (Philippines Overseas Employment Administration) yang memiliki wewenang penuh dalam menyelenggarakan tenaga kerja luar negeri.

Sebaliknya, bila Badan TKI dikembalikan di bawah Menteri Tenaga Kerja, maka saya bisa pastikan kelak akan terjadi lagi “Pemerintah adalah pedagang orang tetapi berlogo Garuda”. Korbannya sekali lagi adalah manusia-manusia lugu yang akan menjadi santapan lezat para pedagang dan penyelundup manusia.

Tags: BNP2TKIJumhur hidayatmenakerTKI
ShareTweetSend
Previous Post

Muslim Thailand Sangat Hargai “Sensitivitas Islam Erdogan”

Next Post

Ngaku Open Government, Tapi Bukit Duri Digusur dan Ngotot Reklamasi Dilanjutkan

Next Post
Fahira Idris: Debat Publik dan Adu Gagasan, Warga Jakarta Tercerahkan

Ngaku Open Government, Tapi Bukit Duri Digusur dan Ngotot Reklamasi Dilanjutkan

Autisme Bisa Sembuh Insya Allah

Autisme Bisa Sembuh Insya Allah

Zakir Naik Bertemu dengan Ketua MPR

Zakir Naik Bertemu dengan Ketua MPR

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Pedagang Manusia Berlogo Garuda

Pedagang Manusia Berlogo Garuda

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.