• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Jangan Teror Islam Dengan Istilah Pelakor

10 Mar 2024
in Uncategorized
Reading Time: 2 mins read
A A
Jangan Teror Islam Dengan Istilah Pelakor
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

(Panjimas.com) – Belakangan ini sebutan pelakor begitu viral di dunia maya. Pelakor sendiri merupakan akronim dari kalimat perebut laki orang. Menurut KBBI ( kamus besar bahasa indonesia), merebut memiliki arti merampas, mengambil paksa barang milik orang lain. Istilah pelakor semakin viral setelah beredar video wanita melempari uang kepada wanita lain yang di duga pelakor, (Tribun- Bali.Com, 20/2/2018).

Kondisi kehidupan masyarakat yang jauh dari islam, dengan gaya hidup yang serba bebas dan hedonis telah menjadikan masyarakat berbuat dan bertingkah laku semaunya tanpa memiliki standar perbuatan halal atau haram. Wajar kiranya jika kasus- kasus pelakor pun bermunculan.

Sebutan pelakor menjadi benar adanya jika ditujukan kepada wanita- wanita yang merebut suami orang tanpa ada ikatan pernikahan karena dengan jelas perbuatan itu dilarang dalam islam. Hal yang harus kita waspadai adalah ketika muncul opini yang menyesatkan dengan menyamaratakan para pelakor dengan para wanita yang dinikahi secara sah dengan syariat islam melalui proses poligami.

Islam sebagai agama dengan seperangkat aturan yang lengkap dan sempurna telah mengatur bagaimana seharusnya hubungan laki-laki dan wanita di jalankan, kehidupan laki-laki dan wanita terpisah kecuali ada keperluan yang memang dibolehkan syariah, islam memerintahkan untuk menundukkan pandangan, islam melarang berdua-duaan laki dan wanita bukan mahrom, melarang berkhalwat ( campur baur) laki dan perempuan. Islam dengan tegas melarang seseorang unk mendekati perbuatan zina. Firman Allah dalam surat al isra’ : 32 yang artinya “Dan janganlah kamu mendekati zina, zina itu suatu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk”.

Islam memberikan solusi untuk menikah secara sah bagi laki- laki dan wanita yang sudah mampu, semata- mata beribadah kepada Allah SWT, untuk membentuk keluarga yang sakinah mawaddah warahmah dengan menjalankan hak dan kewajiban masing- masing suami istri. “Dan diantara tanda- tanda kebesarannya ialah Dia menciptakan pasangan- pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan Dia menjadikan diantaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh pada yang demikian itu benar- benar terdapat tanda- tanda kebesaran Allah bagi kaum yang berfikir” ( Q.S. Ar-Rum : 21).

Islam pun membolehkan poligami kepada para suami yang memang mampu untuk menikah lebih dari satu. “Dan jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap hak- hak perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), maka nikahilah perempuan lain yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Tetapi jika kamu khawatir tidak mampu berlaku adil, maka nikahilah seorang saja,atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat agar kamu tidak berbuat dholim”. (Q.S. An-nisa:3).

Tidak ada istilah pelakor dalam kehidupan islam, yang ada adalah istilah poligami yang telah dicontohkan oleh Rasulullah dengan para istrinya. Kasus-kasus pelakor hanya bisa tumbuh dan berkembang dalam sistem kehidupan yang jauh dari islam seperti kondisi sekarang. Jangan mudah ikut- ikutan dan terjerumus dengan opini- opini yang menyesatkan, fokuslah kembali kepada islam, kepada Al-qur’an an hadits sebagai rujukan. Wallaahu a’ lam.[]

Penulis, Afaf Nurul Inayah

Tags: pelakor
ShareTweetSend
Previous Post

Ghouta Berdarah, Tumbal Konflik Suriah

Next Post

FLP Berkomitmen Cetak Jurnalis Handal dan Profesional

Next Post
FLP Berkomitmen Cetak Jurnalis Handal dan Profesional

FLP Berkomitmen Cetak Jurnalis Handal dan Profesional

Syaikh Yusuf Estes akan Ceramah di Jakarta, Surabaya dan Balikpapan

Syaikh Yusuf Estes akan Ceramah di Jakarta, Surabaya dan Balikpapan

Di Perbatasan Aceh, Gembong Narkoba Didor Polisi

Di Perbatasan Aceh, Gembong Narkoba Didor Polisi

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Jangan Teror Islam Dengan Istilah Pelakor

Jangan Teror Islam Dengan Istilah Pelakor

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.