• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Serbuan TKA Ilegal, WNI Terbegal

10 Mar 2024
in Uncategorized
Reading Time: 2 mins read
A A
Serbuan TKA Ilegal, WNI Terbegal
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Maya A

Indonesia punya cerita. Tak hanya haurendah. Kini jajaran Kantor Imigrasi Kelas ll Tembagapura Timika Papua justru berhasil meringkus TKA ilegal China berupah wah. Tidak tanggung-tanggung,  7.000-8.000 Yuan atau setara dengan 14-15 juta adalah kisaran gaji yang mereka terima. Bahkan ada pula yang mengaku bergaji 40 juta per bulan. Lebih miris lagi, nyatanya para TKA tersebut bekerja di 4 lokasi tambang emas rakyat yang dieksploitasi oleh perusahaan swasta Pasific Minang Jaya.  (CNN Indonesia, 25/6)

Sungguh, kurang kah derita dan duka yang rakyat terima selama ini? Dimana para pemangku kebijakan yang katanya berdiri atas nama rakyat? Tidakkah temuan semacam ini cukup menjadi bukti bahwa sila ‘Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia’ belum mampu terelasiasi?

Pada dasarnya, fakta yang terkait TKA ini bukanlah fakta tunggal. Banyak sekali cacat yang perlu didetaili untuk kemudian dijadikan cambuk bahwa negara ini tidak bisa dibiarkan hanyut dalam permasalahan.

Sekalipun Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri pernah menyampaikan bahwa  jumlah TKA di Indonesia masih termasuk proporsional (CNN Indonesia 27/4), tetap saja hal itu tidak bisa dibenarkan mengingat kemampuan finansial mayoritas penduduk Indonesia masih memprihatinkan. Lapangan kerja yang tersedia, harusnya bisa dioptimalkan untuk menampung tuna karya bangsa sendiri. Bukan malah disukarelakan kepada tenaga asing, dan melumuri mereka dengan gaji berlimpah.

Tidak hanya dari segi ekonomi, pengaruh ideologi dan budaya adalah perkara yang tidak bisa dilepaskan dari membludaknya kapasitas TKA. Pun dengan ancaman kedaulatan suatu bangsa seperti yang pernah disampaikan Kepala Subdirektorat Lingkungan Kerja Direktorat Bela Negara Kementerian Pertahanan Kolonel Inf, Sudi Prihatin. (Tirto.id 2/8/16)

Segala bentuk penjajahan gaya baru seperti serbuan TKA ini tidak dibiarkan terjadi oleh Islam. Negara dengan fungsinya sebagai pengatur sekaligus pelindung akan menempatkan kemaslahatan rakyat sebagai titik point dalam menetapkan kebijakan. Oleh karenanya, suplai TKA hanya dilakukan ketika negara memang belum memiliki SDM yang mumpuni untuk mengelola sumber daya yang tersedia. Keberadaan mereka pun hanya dibatasi pada tenaga ahli. Bukan pekerja kasar.

Disamping itu, negara juga mendorong individu untuk memiliki kompetensi dengan menyediakan lembaga pendidikan berkualitas. Ini bukan semata demi pencapaian materi, tapi lebih sebagai bentuk kesigapan dalam memakasimalkan potensi. Sehingga mampu menciptakan negara yang mandiri, yang tidak terus menerus bergantung pada asing.

Tags: cina masuki indonesiatka ilegalwni terbegal
ShareTweetSend
Previous Post

Fahri Hamzah Komentari Penghentian Pencarian Korban KM Sinar Bangun

Next Post

320.000 Pengungsi Dara’a Krisis Bantuan Kemanusiaan

Next Post
Akibat Serangan Intensif Rezim Assad, 198.000 Warga Daraa Terpaksa Mengungsi

320.000 Pengungsi Dara’a Krisis Bantuan Kemanusiaan

Sengaja Panaskan Situasi, Gerombolan Ekstrimis Yahudi Serbu Al-Aqsa

Darurat Al-Quds, Kini Netanyahu Beri Izin Khusus Anggota Knesset Masuki Al-Aqsa

Pasukan Yaman Berhasil Bebaskan Tuhayta di Al-Hudaydah Dari Houthi

Pasukan Yaman Berhasil Bebaskan Tuhayta di Al-Hudaydah Dari Houthi

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Serbuan TKA Ilegal, WNI Terbegal

Serbuan TKA Ilegal, WNI Terbegal

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.