• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Prahara Status Media Sosial Dalam Pernikahan

10 Mar 2024
in Uncategorized
Reading Time: 3 mins read
A A
Polri Siap Pantau Propaganda Radikalisme di Sosmed
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

(Panjimas.com) – Media sosial penggunaanya hari ini memang bak simalakama. Hal ini mengakibatkan meningkatnya pula produksi dawai. Dari mulai produk dawai  yang murah hingga mahal. Yang impor atau buatan lokal. Yang harganya sama dengan harga satu rumah mewah hingga murah semurah ongkos tukang gali tanah kubur untuk rumah masa depan. Semuanya dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap media sosial yang sekarang sudah menjadi gaya hidup.

Kemudian, fenomena berlanjut pada banyaknya aplikasi baru yang siap menjadi pelabuhan hati para pengguna dawai pintar alias smartphone. Mulai game, perjodohan, kuliner, seni dan lain-lain.Yang jika dipilah, kemudian didapati tidak semua aplikasi itu berakibat buruk semisal yang berhubungan dengan pendidikan, bisnis,  kesehatan, berbagi informasi, silahturahmi dan dakwah . Namun ratusan pula aplikasi yang pada akhirnya berefek buruk baik kepada penggunanya maupun masyarakat.

Muncullah tajuk yang cukup mengiris hati. Media sosial menyebabkan tingginya Angka Perceraian di Indonesia. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta para orangtua berpikir kembali jika berniat bercerai karena masalah yang timbul melalui status di media sosial. Hal ini disampaikan untuk menanggapi fenomena baru di Kota Depok. Menurut Pengadilan Agama setempat, angka perceraian pasangan yang disebabkan masalah dari media sosial menjadi yang mayoritas dari keseluruhan kasus (tribunnews/1/10/2017). Sebab, dulunya kasus perceraian lebih banyak dilatarbelakangi masalah ekonomi.

Sebetulnya diperlukan  penelusuran yang lebih mendalam lagi terkait dengan tren perceraian dan rekam jejak perceraian hingga penyebabnya  karena medsos lebih tinggi dibanding faktor ekonomi dan KDRT. Karena sebetulnya medsos adalah bagian dari kemajuan sains dan teknologi, yang tidak mungkin dihindari karena memang banyak dilakukan penelitian dan pengembangan. Yang sebenarnya juga kemajuannya adalah diperuntukkan untuk kemudahan pemenuhan kebutuhan hidup manusia. Jika digunakan untuk tujuan yang seharusnya.

Maka butuh aturan yang jelas. Dimana aturan itulah yang akan mengontrol perkembangan sains dan teknologi itu agar  tepat guna. Dalam era kebebasan tanpa batas sekarang ini, itu adalah hal yang sulit. Karena standart perbuatan manusia tidak lagi sama. Marah dan ridhanya terhadap satu persoalan juga tidak sama. Semua diserahkan kepada manusia itu sendiri untuk mengatur kebutuhannya, akibatnya justru kerusakan fatal yang terjadi,  tidak saja angka perceraian yang tinggi namun juga angka kriminalisasi menunjukkan peningkatan secara signifikan.

Bagaimana Islam memandang media sosial ini? Memanfaatkan kemajuan sain dan teknologi yang termutahir hukumnya boleh. Kita bisa melihat kembali dari peninggalan sejarah bagaimana para ilmuwan muslim senatiasa menggunakan segenap potensi yang telah di beri Allah baik akal, jasmani, rohani maupun sumber daya alam  untuk seluas-luasnya mengadakan penemuan. Berikutnya beruntun ditemukan lensa, mesin penghitung waktu, bendungan, kendaraan, lampu, sabun, dan lain sebagainya. Termasuk perkembanganan sistem komunikasi antar masyarakatnya. Mengapa demikian? Karena ketika itu negara berperan sebagai pendorong dan penyedia sarana dan prasarananya.

Namun, semua itu tetap di dalam sebuah standar yang sama yaitu halal haram  yang telah ditetapkan oleh hukum syara sebagai satu-satunya hukum positip dalam negara.  Maka, dengan sain dan teknologi kekinian bahkan hingga penggunaan medsos Islam tidak anti namun mengaturnya. Agar seseorang tidak terjerumus ke dalam dosa yang besar. Islam membolehkan pergaulan laki-laki dan perempuan di medsos sebatas kebutuhan saja , sama sebagaimana di dunia nyata.  tanpa kemudian saling curhat tentang persoalan hidup masing-masing yang sebenarnya tidak ada kepentingannya untuk di bahas. Disisi lain Islam akan melarang situs-situs yang menyajikan pornoaksi dan pornografi untuk berdiri, karena ini akan merangsang munculnya stimulasi-stimulasi yang tidak penting. Islam juga akan melarang konten-konten, iklan dan lain-lain yang bertentangan dengan hukum syara beredar bebas di masyrakat.

Islam akan membangun suasana yang kondusif dalam kehidupan bermasyarakat yang penuh dengan suasana keimanan baik melalui pendidikan maupun siaran televisi. Intinya Islam adalah akidah dan peraturan dari yang maha Mengatur dan Maha bijaksana . Maka sebagai muslim yang taat kita harus menunaikan segala apa yang dilarang dan diperintahkan. Wallahu a’ lam biashowab. [RN]

Penulis, Rut Sri Wahyuningsih

Pengasuh Grup Online Obrolan Wanita Islamis ( BROWNIS)

 

Tags: Etika Bermedsosmedsos
ShareTweetSend
Previous Post

Ikuti Bedah Buku, Dari Kata Menjadi Senjata: Konfrontasi PKI dengan Umat Islam

Next Post

Diduga Terlibat Korupsi Eks Dirut Pertamina Karen Agustian Ditahan

Next Post
Diduga Terlibat Korupsi Eks Dirut Pertamina Karen Agustian  Ditahan

Diduga Terlibat Korupsi Eks Dirut Pertamina Karen Agustian Ditahan

Jambore Nasional Da’i Parmusi Diikuti oleh 5000 Dai se-Indonesia

Jambore Nasional Da’i Parmusi Diikuti oleh 5000 Dai se-Indonesia

Penyengat Ditetapkan Sebagai Pulau Tahfiz Al Quran

Penyengat Ditetapkan Sebagai Pulau Tahfiz Al Quran

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Polri Siap Pantau Propaganda Radikalisme di Sosmed

Prahara Status Media Sosial Dalam Pernikahan

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.