• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Zaman Milenial, Guru Perlu Perkuat Ketaqwaan, Seperti Apa Mahar yang Baik Itu?

10 Mar 2024
in Uncategorized
Reading Time: 2 mins read
A A
Zaman Milenial, Guru Perlu Perkuat Ketaqwaan, Seperti Apa Mahar yang Baik Itu?
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SOLO, (Panjimas.com) —- Para guru dan karyawan perlu memperkuat diri dengan menambah ketaqwaan karena zaman milenial, serba digitalilasi dan informasi.

“Sebagai Guru dan karyawan di lembaga islami yang unggul dalam prestasi dilandasi akhlaqul karimah, Guru dan karyawan tentu sangat dituntut, dapat lebih dalam lagi dalam belajar keimanan dan ketaqwaan, serta menguasai IT karena, zaman ini zaman melenial yang sebagian sudah digital, dan apa saja yang menjadi viral tentang kejadian yang ada di masyarakat, menyangkut dan berhubungan dengan dakwah,” jelas Waka Humas SD Muhammadiyah 1 Ketelan Surakarta Jatmiko, Kamis, (10/01/2019).

Setiap pagi pukul 07.00 WIB sebanyak 65 guru karyawan mengikuti kultum, untuk kali ini Rabu, (9/1/2019), Ustadz Jaka Prasetya, S.Si membeberkan tentang seperti apa mahar yang baik itu?

“Berawal dari Viralnya Pernikahan dengan Mahar Sepasang Sandal Jepit, di Desa Sumberadi, Kecamatan Somalangu, Kebumen. Sepasang Pengantin Budi dan Julia menikah jam 07.30 WIB, Sabtu 29 Desember 2018 dengan mahar sepasang sandal jepit swallow,” ungkap Jaka Prasetya.

Akad nikah dari penghulu:

“Saudara Budi Risdiyanto, Saudara saya nikahkan dan kawinkan dengan Julia Warasita yang walinya telah mewakilkan kepada saya dengan maskawin sepasang sandal dibayar tunai.”

Kemungkinan ini hanya sensasi, maharnya Sandal Jepit, tapi uang seserahan ke mertua, bisa puluhan juta, itu yang tidak diperlihatkan. Katanya sandal dipilih sebagai filosofi selalu berjalan beriringan, bersama-sama ke mana-mana.

Dalam Qur’an surat An-Nisa ayat 4 disebutkan: “Dan berilah kepada wanita (calon istri) mahar, sebagai pemberian dengan penuh kerelaan.”

Nihlah adalah : sebuah keharusan dan kewajiban (yang harus dibayarkan calon suami kepada calon istri).

Syaikh Muhammad Sholih Al Munajjid mengatakan: Mahar bisa berupa uang, harta benda, emas, perabotan rumah tangga atau sesuatu yang bermanfaat lainnya. Sabda Nabi “Menikahlah meskipun maharnya hanya dengan cincin besi,”

Mahar bisa juga berbentuk jasa, seperti jasa mengajari bacaan Al-Qur’an, dan jasa lainnya. Pada intinya, yang lebih utama adalah mahar berupa harta walau sedikit.

Sebagaimana firman Allah Ta’ala (QS. An Nisa: 24): ‘mencari isteri-isteri dengan hartamu‘

Jika calon suami miskin, dan ia tidak memiliki harta untuk dijadikan mahar, maka boleh menikahi wanita dengan mahar berupa pengajaran ayat-ayat Al Qur’an.

Mahar adalah hak isteri yang tidak boleh diambil. Rasulullah Saw., bersabda “Dosa paling besar di sisi Allah ialah orang yang menikahi wanita lalu ketika telah menyelesaikan hajatnya darinya, maka dia menceraikannya dan pergi dengan membawa maharnya,”[ HR. Al-Hakim (II/182)

Mahar disunnahkan disebutkan dalam akad nikah. disunnahkan menyebut mahar dalam akad nikah … (meskipun) jika tidak disebutkan dalam akad, tetap sah nikahnya.

Memberi mahar dengan kontan dan hutang. Sebagian ahli fiqh berpendapat bahwa mahar itu tidak boleh diberikan dengan cara dihutang keseluruhan. Sebagian lainnya mengatakan bahwa mahar boleh ditunda pembayarannya, tetapi menganjurkan agar membayar sebagian mahar dimuka mana kala akan menggauli istri. Dan di antara fuqaha yang membolehkan penundaan mahar (diangsur) ada yang membolehkan hanya untuk tenggang waktu terbatas yang telah ditetapkannya. Ini adalah pendapat Imam Malik.

Dalam Kitab “Fathul Qarib” disebutkan bahwa disunnahkan mahar itu antara 10 dirham sampai dengan 500 dirham. Jika dikonversi ke rupiah kurang lebihnya antara Rp 550.000 sampai Rp 27.500.000,.

Jika mahar terlalu kecil atau remeh, maka kesannya kurang menghargai istri (kecuali jika kemampuan suami sedikit).

“Sebaliknya apabila mahar terlalu mahal akan membebani calon suami. Hal ini akan mengurangi keberkahan pernikahan,” tutur Jaka.[IZ]

 

 

 

 

Tags: Guru Perlu Perkuat KetaqwaanheadlinesSD Muhammadiyah 1 Ketelan SurakartaSeperti Apa Mahar yang Baik Itu?Zaman Milenial
ShareTweetSend
Previous Post

Muslim Uighur Apresiasi Solidaritas Indonesia

Next Post

Inggris Desak Aung Suu Kyi Selidiki Proses Pengadilan 2 Wartawan Reuters

Next Post
Inggris Desak Aung Suu Kyi Selidiki Proses Pengadilan 2 Wartawan Reuters

Inggris Desak Aung Suu Kyi Selidiki Proses Pengadilan 2 Wartawan Reuters

Ketua BPN Djoko Santoso: “Anak Muda Harus Paham Sejarah”

Ketua BPN Djoko Santoso: “Anak Muda Harus Paham Sejarah”

Kader PII Wakili Indonesia di Konferensi NMOIC Pakistan

Kader PII Wakili Indonesia di Konferensi NMOIC Pakistan

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Zaman Milenial, Guru Perlu Perkuat Ketaqwaan, Seperti Apa Mahar yang Baik Itu?

Zaman Milenial, Guru Perlu Perkuat Ketaqwaan, Seperti Apa Mahar yang Baik Itu?

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.