• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Sikap Tegas KH. M. Najih Maimoen Keputusan Musykil Munas NU di Banjar

10 Mar 2024
in Uncategorized
Reading Time: 4 mins read
A A
Sikap Tegas KH. M. Najih Maimoen Keputusan Musykil Munas NU di Banjar
0
SHARES
182
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

(Panjimas.com) – Belum lama ini, Kamis, 28 Februari 2019, Munas NU di Kota Banjar, Jawa Barat memutuskan bahwa “Non-Muslim Bukan Kafir, Mereka Warga Negara” (nu.or.id). Menaggapi hal tersebut, KH. M. Najih Maimoen, seorang Ulama NU (Murid Sayyid Muhammad Alwi al-Maliki) menjelaskan beberapa hal:

Non-Muslim adalah kafir sebagaimana yang tertera jelas dalam Nash-nash Al-Qur’an, Hadits dan Kutubussalaf. Meskipun dalam Fiqih Islam, ada beberapa istilah seperti harbi, dzimmi, musta’min dan mu’ahid, namun sifat kafir itu tetap melekat dalam diri mereka dan tidak bisa dihilangkan.

“Jika mereka enggan disebut kafir, terus maunya disebut apa?!. Kalau cuma dinamakan warga negara, kami khawatir suatu saat nanti kita (umat Islam pribumi) disebut WNA, sedang mereka (kafir pendatang) disebut WNI,” tagas KH. M. Najih Maimoen.

Keputusan Munas NU di atas semakin mempertegas posisi NU sekarang yang alergi terhadap istilah-istilah Qur’ani dan Musthalahat Ulama yang justru berimplikasi menghapus lafadz, makna dan hukum serta substansi yang terkandung di dalamnya.

Inilah wajah liberalisasi Islam yang terorganisir secara masif. Yahudi-Nasrani saja yang notabenenya Ahlul Kitab, disebut kafir oleh Allah SWT dan Rasul-Nya, apalagi Hindu, Budha, Konghucu, Komunis, Atheis atau Komunis Gaya Baru (mengakui tuhan tapi menolak ajaran agamanya).

Dilegalkannya kepemimpinan kafir-Non Muslim dan membolehkan memilihnya dalam kontestasi Pileg, Pilkada, Pilgub dan Pilpres, serta penghapusan kata “kafir” sebagaimana yang dihasilkan Bahtsul Masail GP Ansor, Munas NU di NTB dan Munas NU di Banjar merupakan bukti konkrit bahwa NU era sekarang seakan telah ‘memvulgarkan’ keliberalan organisasinya, yang dulunya hanya dicemari oleh statement oknum-oknum liberal seperti Masdar Farid Mas’udi, Said Aqil Siradj, Ulil Abshar Abdalla dan Sang Maha Guru mereka.

“Namun NU kini tidak segan-segan mempercayakan urusan Bahtsul Masail (sebagai perumus atau mushahhih) kepada gembong liberal, Abdul Muqsith Ghozali cs,” sesalnya.

Orang-orang yang harus tanggung jawab dunia akhirat atas keputusan Bahtsul Masail Maudluiyah yang menyalahi syariat; KH. Miftahul Akhyar, KH. Subhan Ma’mun, Prof. Muhammad Ahsin, Masdar Farid Masudi, Yahya Cholil Staquf, Abdul Ghofur Maimun Zubair, H. Asrorun Niam Sholeh, Said Aqil Siroj, H. Marsudi Syuhud, dan H. Helmi Faishal Zaini.

Apakah keputusan Munas NU di Banjar ini ada hubungannya dengan didatangkaannya jutaan buruh dari China untuk mencoblos salah satu Paslon agar sah pencoblosannya dan diakui sebagai etnis Indonesia baru (komunis gaya baru)? Atau adakah hubungannya dengan caleg-caleg kafir China yang sudah sekian persen menduduki parlemen Indonesia? Atau terkaitkah dengan dengan munculnya fenomena ganjil Aliran Kepercayaan dalam e-KTP? Ini jelas ada campur tangan rezim yang disinyalir ingin menghidupkan Nasakom jilid baru.

Kalau sudah seperti ini, berarti NU pusat sudah mal’unah beserta seluruh liberalis-pro komunis yang bernaung di bawahnya, karena tidak menggubris Nash-nash Al-Qur’an Hadits dan kutubussalaf, dan menjadikan liberalisme (Islam Nusantara) sebagai agama barunya.

“Kata kafir menyakiti sebagian kelompok non-Muslim.” Begitulah argumentasi yang dipaparkan Abdul Muqsith Ghozali selaku Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU di Komisi Maudluiyah Munas NU di Banjar.

Dalam tradisi pesantren, sah dan legalkah hal tersebut menjadi bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan hukum syar’i? Kenapa NU lebih semangat mengotak-atik istilah yang sudah baku dalam Islam? Apakah ada pihak-pihak luar (Kafir, Kristen, Cina dll) yang sedang mengancam dan siap menghabisi NU? Ngapain NU ngopeni rasa ketersinggungan kafir yang notabene ahli jahannam? Kok sampai segitunya ya?

Abdul Ghofur Maimoen, sebagai pihak yang memimpin komisi Bahtul Masa’il Maudluiyah dalam beberapa kesempatan menyampaikan pembelaannya atas keputusan Munas NU di Banjar. Di antaranya dia berdalih,
الأصل في العلاقة بين المسلمين وغيرهم هو السلم. العلة في الحرب الهجومي للكفار هي الحرابة وليست الكفر

Bahkan dengan dasar ini, dia berani membuat istilah Kafir Silmi. Innalillahi wa inna ilaihi roji’un. Ta’bir di atas tak lain adalah syubhat liberalisme yang gencar dipasarkan oleh pemikir-pemikir liberal Mesir, seperti M. Rasyid Ridla dan Musthofa as-Siba’i. Pendapat ini melawan konsensus jumhur ashhabil madzahib yang dengan tegas menyatakan الأصل في العلاقة بين المسلمين وغيرهم هو الحرب, pendapat ini didasarkan beberapa nash-nash agama.

Jika dia berkelit lagi dengan menggunakan ayat,
لَّا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ (الممتحنة: 8)

Maka perlu dia catat bahwa ayat ini untuk urusan kekeluargaan, bukan urusan kenegaraan. Adapun saat ini, kita tidak memerangi orang-orang kafir, itu disebabkan karena kita tidak mempunyai pemerintahan yang melindungi dan menjamin keberlangsungan jihad fi sabilillah. Kami lebih selamat mengikuti fatwa Syaikh Ismail Zein, hal 200-212, yang dengan jelas menyatakan status keharbian non muslim Indonesia, namun karena lidafil mafsadah, kita tidak boleh memeranginya. Apakah Abdul Ghofur Maimoen sudah merasa lebih Alim dari Syaikh Ismail Zein? Ataukah ia sudah tergolong aba wastakbara…?

Keputusan Munas NU di Banjar secara eksplisit menganggap perbedaan agama bukanlah sebuah akidah yang prinsipil, NU secara implisit mendidik warganya untuk tidak mempermasalahkan perbedaan agamanya dan mendorong mereka untuk lebih bangga jika berstatus “sederajat” dengan orang-orang kafir.

Jika demikian adanya, lalu apa bedanya status Nahdliyyin dan status Komunis? Buat apa amaliyah kesehariannya (tahlilan, istighosah, tawasshul, shalawatan, diba’an dsb) jika bermental komunis-atheis?

Saat dalam keadaan terpojok, elit-elit NU seringkali meniru gaya rezim saat ini, yaitu tidak mau mengakui kesalahannya, berusaha mengelak dan mencari-cari pembenaran dengan berkelit dan mentakwil-takwil. Krisis amanah ilmiah dan moralitas memalukan seperti ini sudah seringkali terulang-ulang dalam tubuh NU.

Contoh kongkritnya yaitu ketika NU memutuskan keputusan-keputusan kontroversial seperti melegalkan kepemimpinan non muslim dan penghapusan istilah kafir, sebagaimana pemerintah saat ini yang seringkali salah dalam masalah data dan carut-marutnya penerapan kebijakan. Ajaib sekali, karakter keduanya hampir sama persis. Maka tidak heran jika ada yang mengatakan NU kini telah disetir oleh rezim dengan mengucurkan dana besar lewat program Islam Nusantara. Sungguh naas sekali nasibmu kini, wahai NU, tergadaikan!

Demikian ini yang dapat kami sampaikan sebagai wujud kepedulian tinggi kami terhadap Organisasi warisan ulama salafusshalih Ahlussunnah wal Jama’ah agar tidak melenceng terlebih dari substansi orisinalitas agamanya. Semoga Allah SWT menghancurkan pihak-pihak yang ingin merusak NU, dan memberi taufiq dan inayah kepada mereka yang istiqomah merawat dan memperjuangkan NU ala thariqoti salafisshalih Ahlissunnah wal Jama’ah. Amin.
Wallahu a’lamu bisshawab.

Sarang, Jumat, 24 Jumadal Akhirah 1440 H./ 1 Maret 2019 M.

Tags: Keputusan Musykil Munas NU di BanjarKH. M. Najih Maimoen soal Kafir
ShareTweetSend
Previous Post

PP KAMMI Tegas Tolak Militer Masuk Kementerian dan Lembaga Sipil

Next Post

Sertifikasi Halal Gratis Usaha Mikro Perlu Payung Hukum

Next Post
Indonesia Halal Watch Sampaikan Rekomendasi Mandatory Sertifikasi Halal

Sertifikasi Halal Gratis Usaha Mikro Perlu Payung Hukum

KH Cholil Nafis: Perlu Adanya Pedoman Dalam Dakwah

Di Al Qur’an Kata Kafir Disebut Sebanyak 525 Kali

BKsPPI: Umat Islam Tak Pernah Sebut Kafir kepada Non-Muslim di Ruang Publik

BKsPPI: Umat Islam Tak Pernah Sebut Kafir kepada Non-Muslim di Ruang Publik

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Tolak Keras Akui Israel, DSKS Protes ke DPRD Solo

Tolak Keras Akui Israel, DSKS Protes ke DPRD Solo

11 Jun 2025
Gema Takbir Jogja yang diselenggarakan AMM Gondomanan 30 Maret 2025

Gema Takbir Jogja yang diselenggarakan AMM Gondomanan 30 Maret 2025

28 Mar 2025
UU Baru Disahkan, Masyarakat Diambang Kecemasan

UU Baru Disahkan, Masyarakat Diambang Kecemasan

28 Mar 2025
Pondok Ngruki Buka Puasa Bersama BRIN dan Balitbang Agama Semarang

Pondok Ngruki Buka Puasa Bersama BRIN dan Balitbang Agama Semarang

22 Mar 2025
Perang Spanduk Antara Laskar VS Gudang Miras Terus Berlanjut

Perang Spanduk Antara Laskar VS Gudang Miras Terus Berlanjut

11 Mar 2025
Gudang Miras di Colomadu Ngeyel Berdiri Padahal Ditolak Warga, Siapa Bekingnya?

Gudang Miras di Colomadu Ngeyel Berdiri Padahal Ditolak Warga, Siapa Bekingnya?

8 Mar 2025
Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

1 Mar 2025
Sikap Tegas KH. M. Najih Maimoen Keputusan Musykil Munas NU di Banjar

Sikap Tegas KH. M. Najih Maimoen Keputusan Musykil Munas NU di Banjar

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Kisah Malang Tabi’in Mujahid Hafal Al-Qur’an yang Murtad, Apa Penyebabnya?

Kisah Malang Tabi’in Mujahid Hafal Al-Qur’an yang Murtad, Apa Penyebabnya?

Penyaliban Firaun dan Yesus, Fakta atau Fiktif?

Nih Sejarahnya Kenapa Yesus Dianggap Tuhan

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2025 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.