• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kekayaan Pejabat Yang Terus Naik Dikala Kondisi Rakyat Kian Tercekik

10 Mar 2024
in Uncategorized
Reading Time: 3 mins read
A A
Kekayaan Pejabat Yang Terus Naik Dikala Kondisi Rakyat Kian Tercekik
0
SHARES
212
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

JAKARTA, Panjimas – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan 70,3% pejabat negara bertambah kaya selama pandemi. Hal ini berdasarkan analisis KPK terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) selama setahun terakhir. KPK juga mencatat sebanyak 58% menteri kekayaannya bertambah lebih dari Rp1 miliar; 26% menteri kekayaannya bertambah kurang dari Rp1 miliar; hanya 3% menteri tercatat kekayaannya turun.

Tidak hanya di tingkat pusat, KPK juga mencatat kenaikan kekayaan harta pejabat di daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Data KPK melaporkan 30% gubernur dan wakil gubernur kekayaannya bertambah lebih dari Rp1 miliar; 40% lainnya kekayaannya bertambah kurang dari Rp1 miliar; 18% bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kekayaannya bertambah lebih dari Rp1 miliar. (Kompas.com, 13/9/2021).

Miris, saat pandemi kehidupan makin sulit, harta kekayaan pejabat malah naik drastis. Kontras dengan kondisi rakyat yang kian tercekik. Alih-alih harta rakyat naik, angka kemiskinanlah yang kian tinggi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat ada 27,54 juta orang miskin di Indonesia per Maret 2021. Angka ini setara dengan 10,14% dari total penduduk Indonesia. (CNNIndonesia.com, 13/8/2021).

Harta pejabat naik saat ekonomi rakyat terhimpit, jelas menambah keprihatinan kita. Saat akses rakyat, bahkan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya, tertutup oleh berbagai kebijakan tuan penguasa. Para pejabat justru duduk empuk bergelimang harta di kursi kekuasaannya. Menikmati gaji fantastis, tunjangan selangit, dan fasilitas mewah selama bertugas. Terbaru, bonus Rp500 juta untuk wamen pun siap dikucurkan lewat Perpres 77/2021.

Untaian kata tuan pejabat “Kita harus sama-sama bersabar menghadapi pandemi ini”, nyatanya hanya lips service demi memoles pencitraan. Rakyat dipaksa menerima keadaan, sedangkan di waktu yang sama, tuan pejabat meningkatkan kekayaan. Rakyat diminta untuk tidak putus asa, sedangkan di waktu yang sama, tuan pejabat dilimpahi dengan berbagai fasilitas dan tunjangan wah.

Publik pun bertanya-tanya, apa bisnis tuan pejabat, sehingga mampu menambah deras pundi-pundi rupiah, kala kondisi ekonomi susah. Etika politik tuan pejabat sebagai pelayan rakyat pun seolah hilang. Sebab alih-alih melayani kepentingan rakyat, malah asyik mendulang rupiah bak pengusaha. Makin hilang pula rasa peduli dan kepekaannya terhadap derita rakyat. Sebab hanya duduk di kursi empuk sembari menjalankan bisnis meraup cuan miliaran rupiah. Inikah sikap negarawan sejati, hidup bergelimangan harta di atas derita rakyat?

Inilah potret buram demokrasi. Alih-alih menjamin keadilan dan melahirkan para pejabat yang peduli terhadap nasib rakyat. Nyatanya, justru menyuburkan sikap tuan pejabat yang memperkaya diri sendiri saat rakyat sekarat. Demokrasi makin nyata membuka lebar pintu bagi oligarki memperkaya diri. Ekonomi yang disebut-sebut meroket, memang benar-benar meroket bagi oligarki di sekeliling tuan penguasa. Lagi-lagi, rakyat yang menanggung utang dan derita, sedangkan tuan pejabat hidup berlimpah harta penuh sukacita.

Tuan pejabat yang memperkaya diri tentu tidak akan dijumpai dalam Islam. Dalam Islam, haram bagi penguasa dan pejabat negara mengambil harta yang bukan haknya, apalagi memanfaatkan jabatannya untuk memperkaya diri dari cara tersebut. Alih-alih gila harta, para pejabat justru berlomba-lomba menyedekahkan hartanya untuk umat.

Tertulis dengan tinta emas bagaimana sosok Khalifah Umar bin Abdul Aziz hidup bersahaja dan tidak gila harta. Selama beliau berkuasa, tidak sedikit pun beliau berniat menumpuk harta, walaupun keuangan negara saat itu dalam kondisi surplus. Sebaliknya, ia memberikan hartanya untuk kas negara, menolak tinggal di istana, bahkan beliau menyuruh istrinya Fatimah binti Abdul Malik untuk menyerahkan perhiasannya ke baitulmal.

Dalam naungan Islam, penguasa dan pejabat pun sungguh-sungguh menjalankan amanah dengan landasan takwa. Mereka benar-benar memahami beratnya konsekuensi jika melalaikan dan mengkhianati amanah rakyat. Sebab Rasulullah Saw. tercinta telah mengingatkan, “Tidaklah seorang penguasa diserahi urusan kaum Muslim, kemudian ia mati, sedangkan ia menelantarkan urusan tersebut, kecuali Allah mengharamkan surga untuk dirinya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Selain itu, jika rakyat meragukan kekayaan seorang penguasa atau pejabat negara, maka perhitungan harta dan pembuktikan terbalik dapat diberlakukan atas penguasa atau pejabat tersebut. Hal ini pernah dilakukan oleh Khalifah Umar bin Khattab r.a. saat beliau berkuasa.

Khalifah Umar r.a. pernah menghitung kekayaan para pejabatnya, baik di awal maupun di akhir jabatannya. Jika terdapat kenaikan harta yang tidak wajar, maka pejabat yang bersangkutan harus membuktikan, bahwa kekayaannya diperoleh dengan cara yang halal. Jika pejabat tersebut gagal membuktikan, maka Khalifah Umar r.a. memerintahkan pejabat tersebut untuk menyerahkan kelebihan hartanya dari jumlah yang wajar ke kas negara; atau membagi dua kelebihan harta itu untuk pejabat yang bersangkutan dan sisanya untuk negara.

Sungguh para penguasa dan pejabat semestinya berhati-hati dalam pengurus harta umat. Mereka merupakan pelayan rakyat, bukan pedagang yang berlomba-lomba meraup keuntungan lewat jabatan. Sebagai pelayan rakyat, sudah kewajiban tuan penguasa dan tuan pejabat mengurusi kemaslahatan umat. Bukan sebaliknya, silau akan gemerlap harta dunia yang fana. Alhasil, hanya dalam naungan Islam, ketakwaan tuan pejabat terjaga dan tidak gila harta. Harta umat pun terkelola dengan benar sesuai koridor syarak. Wallahu a’lam bissawab.

Jannatu Naflah, Praktisi Pendidikan

Tags: headlineheadlines
ShareTweetSend
Previous Post

Al-Qur’an & Musik Tak Bertemu Dalam Satu Hati

Next Post

Harta Kekayaan Menteri Agama, Yaqut Cholil Tambah 10 Kali Lipat dalam 3 Tahun

Next Post
Harta Kekayaan Menteri Agama, Yaqut Cholil Tambah 10 Kali Lipat dalam 3 Tahun

Harta Kekayaan Menteri Agama, Yaqut Cholil Tambah 10 Kali Lipat dalam 3 Tahun

Ucapan ‘Semua Agama Benar’ Pangkostrad Diminta PP Muhammadiyah Untuk Diperbaiki

Ucapan 'Semua Agama Benar' Pangkostrad Diminta PP Muhammadiyah Untuk Diperbaiki

Tokoh Taliban Mullah Gani Baradar Masuk 100 Pemimpin Dunia Berpengaruh Majalah Time

Tokoh Taliban Mullah Gani Baradar Masuk 100 Pemimpin Dunia Berpengaruh Majalah Time

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Kekayaan Pejabat Yang Terus Naik Dikala Kondisi Rakyat Kian Tercekik

Kekayaan Pejabat Yang Terus Naik Dikala Kondisi Rakyat Kian Tercekik

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.