• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Perlindungan Data Pribadi Bagian Dari Hak Asasi Manusia

2 Dec 2021
in Nasional, NEWS, Uncategorized
Reading Time: 2 mins read
A A
Perlindungan Data Pribadi Bagian Dari Hak Asasi Manusia
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

JAKARTA, Panjimas.com – Saat ini ditengah perkembangan teknologi digital yang berkembang sangat pesat dan pertumbuhan pengguna internet yang sangat besar membuat isu perlindungan data pribadi menjadi sangat penting dibahas dan diperhatikan.

Hal itu pula yang menjadi salah satu sorotan anggota dewan dari Komisi 1 DPR RI, Muhammad Iqbal dalam sebuah diskusi Forum Legislasi “Nasib RUU Perlindungan Data Pribadi” di Media Center DPR RI pada Selasa,(31/8/2021).

“Saya boleh mengatakan, bahwa yang terjadi di Indonesia saat ini adalah krisis perlindungan data pribadi. Bahwa penyimpanan data cukup lemah di Indonesia,” ujar Iqbal dalam forum legislasi tersebut.

Dirinya mencontohkan seperti kejadian di tahun 2020 dimana terjadi kasus kebocoran data beberapa lembaga instansi swasta dan pemerintah. Contohnya data pasien Covid 19 dimana sekitar 230 ribu data pasien bocor. Kemudian pada akun Tokopedia juga mengalami kebocoran data pengguna sekitar 91 juta dan 13 juta di akun Bukalapak juga mengalami kebocoran. Serta mungkin banyak lagi yang lainnya yang memiliki kasus yang sama.

Agus Sudibyo yang menjadi Anggota Dewan Pers (2019-2020) dalam bukunya yang berjudul Jagat Digital, Pembebasan dan Penguasaan menuliskan tentang lahirnya General Data Protection Regulation (GDPR) yang disepakati oleh Parlemen Uni Eropa 27 April 2016.

Dimana GDPR adalah undang-undang yang mengatur perlindungan
data pribadi penduduk atau warga Uni Eropa yang berada di dalam maupun di luar Uni Eropa, serta yang dikelola pihak mana pun di dalam maupun di luar teritori Uni Eropa.

Berlandaskan pada Piagam Hak Asasi Uni Eropa yang menetapkan “warga Uni Eropa memiliki hak untuk melindungi data pribadi masing-masing”, GDPR menjadi instrumen utama harmonisasi hukum perlindungan data di seluruh negara anggota Uni Eropa. Hal yang mesti digarisbawahi, regulasi ini juga mengikat semua pihak di mana saja yang mengumpulkan, memproses dan
memanfaatkan data pribadi penduduk atau warga Uni Eropa.

Melalui pengaturan yang ketat dan ketentuan denda yang besar, GDPR dengan tegas menyatakan setiap orang berdaulat atas perlindungan data pribadi masing-masing di hadapan pihak manapun.

Setiap orang di sini mencakup setiap orang yang bertempat tinggal di Uni Eropa, baik yang berstatus warga negara atau bukan. Obyek pengaturan GDPR mencakup orang, perusahaan, organisasi dan lembaga pemerintah Eropa di seluruh dunia yang memproses dan memanfaatkan data pribadi semua orang yang bertempat tinggal di Uni Eropa. Berfungsi menggantikan Undang-Undang Perlindungan Data Uni Eropa (EU Data Protection Directive) Tahun 1995, GDPR mulai berlaku 25 Mei 2018.

GDPR dilatarbelakangi perkembangan digitalisasi global yang telah melahirkan persoalan serius bagi perlindungan privasi dan keamanan diri pengguna internet sebagaimana telah dijelaskan di atas.

Proses pengumpulan, pengolahan dan pemanfaatan data pribadi pengguna internet oleh perusahaan-perusahaan penyedia berbagai layanan digital telah meningkat tajam dan mencapai skala yang nyaris tak terhingga.

Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Sandrayati Moniaga mengungkapkan jika Komnas HAM cukup banyak menerima berbagai pengaduan masyarakat yang mengalami peretasan, cyber terror, doxing, atau tindakan lain yang melanggar hak privasi dan perlindungan data pribadi. Hal tersebut memicu Bidang Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM untuk melakukan sebuah kajian terhadap RUU (Rancangan Undang-Undang) Perlindungan Data Pribadi yang saat ini masih dalam tahap penyusunan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Komnas HAM mengkritisi RUU Perlindungan Data Pribadi bukan bertujuan untuk adanya RUU baru, namun RUU yang sudah ada dikaji agar substansinya berspektif HAM,” kata Sandra dalam Focus Group Discussion (FGD) Kajian RUU Perlindungan Data Pribadi, pada hari Rabu (14/07/2021).

Lebih jauh disampaikan bahwa perlindungan data pribadi merupakan bagian dari hak privasi seseorang. “Berdasarkan RUU Perlindungan Data Pribadi yang dimaksud dengan data pribadi adalah setiap data tentang seseorang baik yang teridentifikasi dan/atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik dan/atau non-elektronik,” papar Wahyudi Djafar selaku Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM).

 

Tags: hak asasi manusiaheadlinePerlindungan Data Pribadi
ShareTweetSend
Previous Post

Alasan Covid Varian Omicron, Polresta Surakarta tak Ijinkan Reuni 212 di Plaza Manahan

Next Post

Aksi Reuni 212 Tetap Digelar di Jakarta Untuk Menegakkan Kebenaran dan Keadilan

Next Post
Aksi Reuni 212 Tetap Digelar di Jakarta Untuk Menegakkan Kebenaran dan Keadilan

Aksi Reuni 212 Tetap Digelar di Jakarta Untuk Menegakkan Kebenaran dan Keadilan

Dalam Acara Reuni 212 Tahun 2021 Habib Rizieq Tetap Memberikan Amanat dan Nasihatnya

Dalam Acara Reuni 212 Tahun 2021 Habib Rizieq Tetap Memberikan Amanat dan Nasihatnya

Dihalau Aparat, Reuni 212 di Solo Pindah ke Gedung Umat Islam Kartopuran

Dihalau Aparat, Reuni 212 di Solo Pindah ke Gedung Umat Islam Kartopuran

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Perlindungan Data Pribadi Bagian Dari Hak Asasi Manusia

Perlindungan Data Pribadi Bagian Dari Hak Asasi Manusia

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.