• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Dir PD dan Pontren Kemenag : Kemandirian Pesantren Dapat Menjalankan Fungsi Pendidikan, Dakwah, dan Pemberdayaan Masyarakat

9 Sep 2022
in Nasional, NEWS, Uncategorized
Reading Time: 2 mins read
A A
Dir PD dan Pontren Kemenag : Kemandirian Pesantren Dapat Menjalankan Fungsi Pendidikan, Dakwah, dan Pemberdayaan Masyarakat
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Bogor, Panjimas – Tenaga Ahli Menteri Agama, Hasanudin Ali mengatakan bahwa Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama melakukan evaluasi berkala terhadap perkembangan bisnis pondok pesantren penerima bantuan.

Menukil data Kemenag, hingga saat ini ada 105 Pondok Pesantren yang menerima bantuan program Inkubasi Bisnis Pesantren tahun 2021.

“Program Kemandirian Pesantren yang digulirkan Menteri Agama merupakan proyek jangka panjang yang tentunya butuh pengawalan berkelanjutan. Maka penting untuk selalu melakukan evaluasi,” ujar Hasanudin saat membuka Evaluasi Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam, di Bogor, Senin (5/9/2022).

Menurutnya, membangun pesantren yang mandiri secara ekonomi betul-betul membutuhkan keseriusan dan kerja ekstra dari semua pihak, baik penerima bantuan maupun pemerintah.

Oleh karena itu, pesantren yang telah menerima bantuan inkubasi bisnis tahun 2021 harus mampu melaksanakan setiap tahapan proses dengan baik, sebagaimana rencana usaha yang telah disusun dalam proposal bisnis.

“Terlebih lagi pengelolaan inkubasi bisnis pesantren tahun 2021 akan menjadi role model bagi Program Kemandirian Pesantren di tahun berikutnya,” tegas Hasanuddin.

Hal senada disampaikan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghofur. Dia berharap pesantren yang telah menerima bantuan inkubasi bisnis telah memiliki perbedaan situasi dalam menjalankan usaha saat sebelum dan setelah menerima bantuan.

“Saya harap akan semakin baik. Sehingga akan menjadi bahan refleksi bagi kita semua apakah bisnis yang berkembang di pesantren sudah mengarah lebih dekat kepada visi dari Peta Jalan Kemandirian Pesantren yaitu terwujudnya pesantren yang memiliki sumber daya ekonomi yang kuat dan berkelanjutan sehingga dapat menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat dengan optimal,” tuturnya.

Waryono berharap, bantuan inkubasi ini berdampak pada peningkatan perkembangan usaha pesantren, misalnya dari bisnis kategori I (satu) menjadi kategori II (dua) dan seterusnya.

“Kemudian, kategori II sembari akan menjadi kategori III, maka harus membantu yang kategori I untuk naik menjadi kategori II, dan seterusnya. Pesantren harus saling bersinergi, agar tercipta iklim bisnis yang sukses bersama,” terangnya.

Ditambahkan Waryono, pelaksanaan program bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren tidak sekedar berhenti pada pemberian dana stimulant. Program ini juga harus ada pertanggung jawabannya, baik dalam bentuk administratif maupun dalam bentuk nyata berupa perkembangan unit usaha yang dijalankan pesantren.

“Artinya segala bentuk perkembangan bisnis yang menggunakan bantuan dana inkubasi bisnis harus dilaporkan,” tuturnya.

Kepala Subdit Pendidikan Pesantren Basnang Said menerangkan bahwa evaluasi digelar untuk mencermati perkembangan bisnis pesantren sehingga menjadi bahan pertimbangan, pelaporan, dan evaluasi untuk tindak lanjut berikutnya.

“Selain itu, rapat juga untuk menakar kesiapan pondok-pondok pesantren dalam menjadi bagian badan usaha pondok pesantren (Bumpes), mendiskusikan tatacara dan strategi pembentukan bumpes di masing-masing pesantren,” terangnya.

Dikatakan Basnang Said, dalam evaluasi kali ini pesantren dikelompokan ke dalam beberapa klasifikasi berdasarkan jenis bisnis yang dijalankannya.

“Hal ini dilakukan agar antar pesantren yang memiliki kesamaan bisnisnya dapat saling bertukar gagasan dan pengalaman terkait pengelolaan bisnis di pesantrennya. Tujuannya tentu umtuk meningkatkan business knowledge bagi setiap pesantren,” tutup Basnang.

Tags: Dir Pesantren KemenagKemandirian Pesantrenkemenag
ShareTweetSend
Previous Post

Sekjen MUI Memperkuat Pemahaman Zakat Profesi di Lingkungan PT Telkom

Next Post

MUI Dukung Langkah Ponpes Gontor Selesaikan Kasus Penganiyaan Santri

Next Post
MUI Dukung Langkah Ponpes Gontor Selesaikan Kasus Penganiyaan Santri

MUI Dukung Langkah Ponpes Gontor Selesaikan Kasus Penganiyaan Santri

BEM Solo Demo Tolak Kenaikan BBM di Depan Gedung DPRD Solo

Hunian DP Nol Rupiah Diresmikan Gubernur Anies Baswedan di Jakarta Timur

Hunian DP Nol Rupiah Diresmikan Gubernur Anies Baswedan di Jakarta Timur

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Dir PD dan Pontren Kemenag : Kemandirian Pesantren Dapat Menjalankan Fungsi Pendidikan, Dakwah, dan Pemberdayaan Masyarakat

Dir PD dan Pontren Kemenag : Kemandirian Pesantren Dapat Menjalankan Fungsi Pendidikan, Dakwah, dan Pemberdayaan Masyarakat

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.