• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home CITIZENS

Peneliti LPPI: GAFATAR (Gerakan Fajar Nusantara), ‘Baju Baru’ Nabi Palsu Ahmad Musadeq

13 Jan 2016
in CITIZENS, Suara Pembaca
Reading Time: 3 mins read
A A
Peneliti LPPI: GAFATAR (Gerakan Fajar Nusantara), ‘Baju Baru’ Nabi Palsu Ahmad Musadeq
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

(Panjimas.com) – Gafatar adalah nama (baju) baru dari Al-Qiyadah Al-Islamiyyah dan Komar (Komunitas Millah Abraham), setelah “nabi” Ahmad Moshaddeq ditangkap dan divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada 29 Oktober 2007 dan divonis pada 23 April 2008) dengan hukuman penjara 4 (empat) tahun.

Dalam rapat pengurus lengkap, pada Sabtu, 12 September 2009 di Jalan Raya Puncak KM 79, Cisarua, Bogor, Jawa Barat, dalam pengarahan Ketuanya pada saat itu antara lain mengatakan, “12 September 2009 ini adalah sebuah saah baru, sejarah baru dan catatlah peristiwa ini baik-baik.” (hal. 16)

“Suatu hal yang perlu kita cerdasi, Allah bukanlah orang Arab dan Dia (Allah) sangat mengerti apabila manusia beribadah kepada-Nya menggunakan bahasa apa pun yang digunakannya. Ini merupakan sebuah aqidah bersejarah yang aku ungkapkan kepada kalian, pada tanggal 12 September 2009 bersejarah ini. Ini merupakan suatu yang baru dari Alqi (Al-Qiyadah Al-Islamiyyah, pen) kita bergeser menuju Millah Abraham. Kalau nanti orang mempermasalahkan nama yang kamu gunakan, maka katakanlah kepada mereka, kamu adalah Komunitas Millah Abraham.” (hal. 17).

“Pada masa transisi, penyesuaian merupakan suatu yang logis. Dengan adanya peralihan dari Alqi (Al-Qiyadah Al Islamiyyah, pen) kepada Komunitas Millah Abraham, tentu saja perlu penyesuaian, perlu perubahan struktur.” (hal. 22)

Dengan mereka berganti nama (baju) dari Al-Qiyadah Al-Islamiyyah menjadi Millah Abraham, akhirnya mereka bisa leluasa dan bebas mengembangkan organisasinya di seluruh Indonesia. Mereka hanya merubah namanya saja, akan tetapi ajarannnya masih tetap sesat, karena mengikuti ajaran ”nabi” Ahmad Moshaddeq.

Alhamdulillah, Gubernur Aceh telah mengeluarkan SK yang berisi larangan untuk Millah Abraham di seluruh wilayah Aceh dengan SK Gubernur Aceh No. 9 tahun 2011, pada Kamis 26 April 2012. Akhirnya mereka berganti nama (baju) lagi dari Millah Abraham menjadi Gafatar (Gerakan Fajar Nusantara). Dengan nama baru ini, mereka melakukan kegiatan sosial di mana-mana di seluruh Indonesia.

Kemudian, pada hari Kamis, 7 Juni 2012, koran Radar Depok memuat wawancara jarak jauh dengan penulis, (pada saat itu, penulis sedang pulang kampung ke Udik Bima, NTB). Penulis tidak bisa mendengar suara wartawan Radar Depok tersebut, karena suara Hpnya terputus-putus. Wartawan Radar Depok bertanya kepada penulis tentang Gafatar yang kegiatannya luar biasa di Depok. Penulis jawab bahwasanya Gafatar itu pada intinya masih tetap mengikuti ajaran yang bersumber dari Ahmad Moshaddeq. Perlu diketahui bahwasanya Ahmad Moshaddeq ini berasal dari Pesantren Al-Zaytun NII KW-9, Al-Qiyadah Al-Islamiyyah dan juga Millah Abraham. Wawancara antara penulis dengan wartawan Radar Depok via telepon ini, dimuat oleh Radar Depok pada hari Jumat, 8 Juni 2012.

Setelah Radar Depok menurunkan berita hasil wawancara dengan penulis tersebut, akhirnya beberapa pimpinan Gafatar mendatangi redaksi koran Radar Depok dan mereka memprotes keras berita tersebut. Maka pada saat itu pula, wartawan Radar Depok menelepon penulis, dan penulis jawab bahwa penulis masih di kampung, belum pulang ke Jakarta.

Setelah penulis tiba di Jakarta, maka pada Senin 11 Juni 2012, datanglah beberapa orang pengurus Gafatar ke kantor LPPI di Jalan Tambak No. 20B Jakarta Pusat. Di Kantor LPPI, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gafatar Jawa Barat, Ir. La Ode Arsam Tira protes dan marah-marah kepada penulis. Penulis hanya mendengarkan dan diam saja saat Ir. Laode marah-marah tersebut.

Setelah kemarahan Ir. Laode mereda, maka penulis mengambil buku-buku asli tulisan Ahmad Moshaddeq dan buku tulisan Ketua Umum Gafatar, Mahful Muis Hawari dan penulis perlihatkan buku-buku tersebut kepada mereka semuanya.

Buku tulisan Ketua Umum Gafatar, Mahful Muis Hawari yang berjudul Teologi Abraham Membangun Kesatuan Iman, Yahudi, Kristen dan Islam. Penulis menilai bahwa buku ini merupakan missi Yahudi untuk menghancurkan Islam dari dalam.

Buku tulisan Ahmad Moshaddeq yang berjudul Eksistensi dan Konsekuensi Sebuah Kesaksian. Editor Mahful Muis, S.Ag, M.A. Di dalam buku tersebut terdapat tulisan Ahmad Moshaddeq dan juga tulisan Mahful Muis, S.Ag, M.A. Buku tulisan Ahmad Moshaddeq yang berjudul Al Masih Al Maw’ud & Ruhul Qudus Dalam Perspektif Taurat, Injil & Al-Qur`an.

Buku dengan judul Ruhul Qudus yang Turun Kepada Al Masih Al Maw’ud. Di dalam buku tersebut, pada hal. 191, 192 hampir seluruh Pengurus Gafatar telah berbai’at kepada ”nabi” Ahmad Moshaddeq.

Buku yang ke-4 ini hanya copyannya saja, karena buku yang asli sudah disita oleh Polda Metro Jaya sebagai bukti penodaan agama, sewaktu penulis melaporkan Ahmad Moshaddeq di Polda Metro Jaya tahun 2007, delapan tahun yang lalu, sehingga divonis 4 (empat) tahun penjara.

Setelah mereka melihat buku-buku asli tersebut, terutama buku tulisan Ketua Umumnya, alangkah kagetnya mereka. Penulis berkata kepada Ir. La Ode, “Buku tulisan Ketua Umum Gafatar ini berisi misi Yahudi, yaitu untuk menyesatkan umat Islam, sama dengan misinya Millah Abraham!”

Penulis juga memperlihatkan kepada mereka Susunan Pengurus Gafatar lengkap dengan foto-foto mereka dengan latar foto berwarna orange serta nomor urut bai’at mereka kepada Ahmad Moshaddeq.

Setelah penulis memperlihatkan buku-buku asli tersebut kepada mereka, termasuk buku tulisan Ketua Umum Gafatar dan buku tulisan Ahmad Moshaddeq tersebut, maka Ir. La Ode yang tadinya marah-marah kepada penulis, akhirnya dia berkata kepada penulis, ”Pak Amin ini orang tua kita, tempat kita bertanya berbagai masalah agama,” sambil memegang bahu penulis. Kemudian setelah itu, mereka pun pulang.

Jakarta, 11 Januari 2015

Penulis, M. Amin Djamaluddin

Pimpinan Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam Jakarta

Sumber: Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam Jakarta

 

Tags: Al Qiyadah Al IslamiahgafatarheadlinesKomunitas Millah AbrahamNegara Karunia Allah
ShareTweetSend
Previous Post

Masuk Masa Sidang, Pansus Diminta Segera Bahas RUU Minol

Next Post

Polda Jabar: Gafatar Menyimpang dan Sesat

Next Post
Polda Jabar: Gafatar Menyimpang dan Sesat

Polda Jabar: Gafatar Menyimpang dan Sesat

Latihan Militer di Aceh Perintah Allah, Hakim dan Jaksa Nyatakan Sebagai Kejahatan Terorisme

Latihan Militer di Aceh Perintah Allah, Hakim dan Jaksa Nyatakan Sebagai Kejahatan Terorisme

Ustadz Abu Bakar Ba’asyir turut Berduka atas Musibah Tanah Longsor di Banjarnegara

Subhanallah, Meski Dizalimi, Ustadz Abu Bakar Ba’asyir Malah Doakan Hakim dan Jaksa

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Peneliti LPPI: GAFATAR (Gerakan Fajar Nusantara), ‘Baju Baru’ Nabi Palsu Ahmad Musadeq

Peneliti LPPI: GAFATAR (Gerakan Fajar Nusantara), ‘Baju Baru’ Nabi Palsu Ahmad Musadeq

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.