• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Inilah 7 Butir “Risalah Yogyakarta” Hasil Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) Ke-VI di Jogja

11 Feb 2015
in Nasional, NEWS, Silaturrahim
Reading Time: 3 mins read
A A
Inilah 7 Butir “Risalah Yogyakarta” Hasil Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) Ke-VI di Jogja
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

YOGYAKARTA (Panjimas.com) – Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-6 (keenam) di Yogyakarta (Jogja) resmi ditutup Presiden Jokowi pada Rabu (11/2/2015). Kongres 5 tahunan sekali itu akhirnya menghasilkan sebuah dokumen bernama “Risalah Yogyakarta” yang berisi beberapa rekomendasi bagi pemerintah serta berbagai komponen umat Islam dalam mengurai tantangan ekonomi, politik, serta budaya bangsa.

“Risalah Yogyakarta berisi pesan untuk meluruskan kiblat bangsa demi terwujudnya Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur,” kata Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Ketum MUI), Din Syamsuddin dalam penutupan KUII di Jogja pada Rabu. (Baca: Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) Ke-VI di Jogja Hasilkan “Risalah Yogyakarta”)

Risalah Yogyakarta, kata Din, merupakan intisari dari berbagai rekomendasi yang diformulasikan dari tiga komisi sidang dalam KUII ke-6 yang terbagi atas komisi bidang politik, budaya, dan ekonomi. Risalah itu untuk merespons berbagai penyimpangan dan pergeseran cita-cita nasional yang ditandai dengan derasnya arus liberalisasi politik, ekonomi, dan budaya yang terjadi di Indonesia.

Kongres yang digelar dari tanggal 8-11 Februari 2015 itu sebelumnya telah menggelar sidang dan menghasilkan rekomendasi “Risalah Yogyakarta”. “Ada penegasan sikap komitmen umat Islam sekaligus bergerak maju sesuai keinginan pendiri bangsa yang menegaskan Indoneia yang bersatu berdaulat dan makmur itulah yang menjadi cita cita bangsa,” ujar Din.

Rekomendasi didasarkan pada tema kongres yaitu penguatan peran politik, ekonomi dan sosial budaya. Kondisi sempat memanas saat diputuskan hasil “Risalah Yogyakarta”. Namun kondisi itu langsung mereda lantaran hanya permasalahan redaksional saja. Tim akan memperbaiki redaksional dari hasil sidang. (Baca: Ahad Pagi Peserta Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) di Jogja Mulai Berdatangan)

Berikut ini 7 butir isi “Risalah Yogyakarta” tersebut:

1. Menyerukan seluruh komponen umat Islam Indonesia untuk bersatu dan merapatkan barisan dan mengembangkan kerja sama serta kemitraan strategis, baik di organisasi dan lembaga Islam maupun di partai politik, untuk membangun dan melakukan penguatan politik, ekonomi, dan sosial budaya umat Islam yang berkeadilan dan berperadaban.

2. Menyeru penyelenggara negara dan kekuatan politik nasional untuk mengembangkan politik yang akhlakul karimah dengan meninggalkan praktik-praktik yang menghalalkan segala cara, dengan menjadikan politik sebagai sarana mewujudkan kesejahteraan, kemakmuran, keamanan, dan kedamaian bangsa.

3. Menyeru penyelenggara negara untuk berpihak kepada masyarakat yang berada di lapis bawah dengan mengembangkan ekonomi kerakyatan berorientasi kepada pemerataan dan keadilan serta mendukung pengembangan ekonomi berbasis syariah baik keuangan maupun sektor riil dan menata ulang penguasaan negara atas sumber daya alam untuk sebesar2nya kemakmuran rakyat serta meniadakan regulasi dan kebijakan yang bertentangan dengan konstitusi dan merugikan rakyat.

4. Menyeru seluruh komponen umat Islam Indonesia untuk bangkit memberdayakan diri, mengembanglkan potensi ekonomi, meningkatkan kapasitas SDM umat, menguatkan sektor UMKM berbasis ormas, masjid, dan pondok pesantren, meningkatkan peran kaum perempuan dalam perekonomian, mendorong permodalan rakyat yang berbasis kerakyatan dan mendorong kebijakan pemerintah pro rakyat.

5. Menyeru pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat untuk mewaspadai dan menghindarkan diri dari budaya yang tidak sesuai dengan nilai syariat Islam dan budaya luhur bangsa seperti penyalahgunaan narkoba, minuman keras, pornografi dan pornoaksi, serta pergaulan bebas dan perdagangan manusia.

Hal ini perlu dilakukan dengan meningkatkan pendidikan akhlak di sekolah atau madrasah dan keluarga, penguatan ketahanan keluarga, dan adanya keteladanan para pemimpin, tokoh, dan orangtua seiring dengan itu menyerukan kepada pemerintah untuk menghentikan regulasi dan kebijakan yang membuka pintu lebar-lebar masuknya budaya yang merusak serta melakukan penegakan hukum yang tegas dan konsisten.

6. Menyatakan keprihatinan mendalam atas bergesernya tata ruang kehidupan Indonesia di banyak daerah yang meninggalkan ciri keislaman sebagai akibat derasnya arus liberalisasi budaya dan ekonomi.

Oleh karena itu, meminta penyelenggara negara serta berbagai pemangku kepentingan untuk melakukan langkah-langkah nyata untuk menggantikannya dan menata ulang regulasi dan kebijakan lanskap kehidupan Indonesia agar tetapberwajah keislaman dan ke-Indonesiaan.

7. Memprihatinkan kondisi umat Islam di beberapa negara di dunia khususnya Asia yang mengawali perlakuan diskriminatif dan tidak memperoleh hak-haknya sebagai warga negara.

KUII meminta pemerintah kepada negara-negara yang bersangkutan untuk memberikan perlindungan berdasarkan prinsip-prinsip hak asasi manusia yang berkeadilan dan berkeadaban. Menyeru kepada pemerintah dan umat Islam Indonesia untuk memberikan bantuan kepada mereka dalam semangat ukhuwah Islamiyah dan kemanusiaan. [GA/Lip6/Ant]

Tags: 7 (tujuh) butir Risalah YogyakartaheadlinesInilah 7 Butir “Risalah Yogyakarta” Hasil Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) Ke-VI di JogjaKetum MUI Din SyamsuddinKongres Umat Islam Indonesia (KUII)presiden jokowi
ShareTweetSend
Previous Post

Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) Ke-VI di Jogja Hasilkan “Risalah Yogyakarta”

Next Post

KPAI: Waspadai Anak Kita dari Tradisi Sesat Menghalalkan Lepas Keperawanan Saat Valentine

Next Post
KPAI: Waspadai Anak Kita dari Tradisi Sesat Menghalalkan Lepas Keperawanan Saat Valentine

KPAI: Waspadai Anak Kita dari Tradisi Sesat Menghalalkan Lepas Keperawanan Saat Valentine

KPAI: Tak Sedikit Anak Sekolah Jadi Korban Kekerasan Seksual Saat Valentine

KPAI: Tak Sedikit Anak Sekolah Jadi Korban Kekerasan Seksual Saat Valentine

Syi’ah Kembali Berulah!! Masjid Az Zikra KH Arifin Ilham Diserang Gerombolan Syi’ah

Syi’ah Kembali Berulah!! Masjid Az Zikra KH Arifin Ilham Diserang Gerombolan Syi’ah

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

1 Mar 2025
Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

1 Mar 2025
Insiden Santri Dibakar, Ponpes Darusy Syahadah Mengecam Segala Bentuk Tindak Kekerasan

Insiden Santri Dibakar, Ponpes Darusy Syahadah Mengecam Segala Bentuk Tindak Kekerasan

17 Dec 2024
Dituduh Curi Ponsel, Santri Ponpes Darusy Syahadah Dibakar Seorang Tamu

Dituduh Curi Ponsel, Santri Ponpes Darusy Syahadah Dibakar Seorang Tamu

17 Dec 2024
Paguyuban Dengan Anggota Khusus Bernama “Sugeng” Gelar Baksos di Soloraya

Paguyuban Dengan Anggota Khusus Bernama “Sugeng” Gelar Baksos di Soloraya

23 Nov 2024
Aparat Diduga Lakukan Penyiksaan terhadap 2 Warga Solo, Keluarga Lapor ke Menteri HAM

Aparat Diduga Lakukan Penyiksaan terhadap 2 Warga Solo, Keluarga Lapor ke Menteri HAM

18 Nov 2024
Dukung MUI Surakarta, DSKS Nyatakan Menolak Mutlak Peredaran Miras di Kota Budaya

Dukung MUI Surakarta, DSKS Nyatakan Menolak Mutlak Peredaran Miras di Kota Budaya

29 Oct 2024
Inilah 7 Butir “Risalah Yogyakarta” Hasil Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) Ke-VI di Jogja

Inilah 7 Butir “Risalah Yogyakarta” Hasil Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) Ke-VI di Jogja

Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

Hukumnya Menyediakan Makanan Pada Tukang/Pekerja yang Tidak Puasa

Hukumnya Menyediakan Makanan Pada Tukang/Pekerja yang Tidak Puasa

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Muntah saat Gosok Gigi, Apakah Puasa Batal ?

Muntah saat Gosok Gigi, Apakah Puasa Batal ?

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2025 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.