Panjimas.com – Pertanyaan: Bolehkah sikat gigi dengan odol ketika berpuasa?(Andung – Jakarta)
Jawaban:Tidak apa-apa menggunakan pasta gigi bagi yang berpuasa jika tidak sampai ke lambungnya, tapi lebih baik tidak menggunakannya karena pasta gigi itu mengandung zat-zat yang kuat yang bisa sampai ke lambung tanpa dirasakan oleh penggunanya.
Maka yang lebih utama bagi yang sedang berpuasa adalah tidak menggunakannya. Masalhnya cukup fleksibel, jika mau menundanya hingga saat berbuka berarti telah menghindari hal-hal yang dikhawatirkan dapat merusak puasa.
(Kitab Ad-Da’wah(5), Syaikh Ibnu Utsaimin,(2/168))
Kesimpulan: Boleh menggunakan sikat gigi dengan odol ketika sedang berpuasa, namun yang lebih utama adalah tidak menggunakannya sampai ia berbuka, untuk menghindari hal-hal yang dikhawatirkan dapat merusak puasa, dan lebih baik menggosok gigi dengan siwak karena selain tidak membatalkan puasa bersiwak juga termasuk mengikuti sunnah Nabi dan mendatangkan keridhoan dari Allah.
Wallahu a’lam[Husain Fikry/S.A]