• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Internasional

Pengadilan Mesir Penjarakan 28 Orang yang Menolak Kudeta Militer Mulai dari 1 Tahun Sampai Seumur Hidup

6 Jun 2014
in Internasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Pengadilan Mesir Penjarakan 28 Orang yang Menolak Kudeta Militer Mulai dari 1 Tahun Sampai Seumur Hidup
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mesir(Panjimas.com) – Pengadilan negeri Mesir yang berada di Sohag pada hari ini telah menjatuhkan hukuman kepada 28 orang yang menolak terhadap aksi kudeta militer berupa hukuman penjara mulai dari satu tahun sampai seumur hidup dan membebaskan 10 orang lainnya

Menurut sumber dari pengadilan negeri Mesir yang berada di Sohag bahwa pengadilan negeri telah menjatuhkan hukuman kepada salah seorang penentang kudeta berupa penjara seumur hidup,tujuh orang berupa penjara selama 10 tahun,13 orang untuk jangka waktu 5 tahun,4 orang untuk jangka waktu 4 tahun dan 3 orang lainnya selama satu tahun dan membebaskan 10 orang dari tuduhan penolakan terhadap aksi kudeta militer

Menurut kantor Anatolia ketiga puluh orang tersebut dituduh dengan berbagai alasan seperti:bergabung dengan kelopok teroris Ikhwanul Muslimin,mengganggu ketenangan publik,mendanai kelompok teroris dan mengganggu alat transportasi di jalan-jalan dan lain sebagainya

Sebagaimana para jaksa yang berada di pengadilan di Sohag menuduh mereka dengan tuduhan merusak bangunan dan harta benda milik umum,merusak sarana dan fasilitas umum,mempunyai niatan untuk membuat kekacauan dan pengrusakkan.(Husain Fikry/S.A)

Tags: headlineskudeta militerMesirsohag
ShareTweetSend
Previous Post

Dukung ISIS dan Jabhah Nushrah, Ustadz Ba’asyir ingin Keduanya Berdamai

Next Post

Reportase Khusus: Dewan Perlindungan Konsumen ISIS Tutup Pabrik yang Produksi Barang Palsu

Next Post
Reportase Khusus: Dewan Perlindungan Konsumen ISIS Tutup Pabrik yang Produksi Barang Palsu

Reportase Khusus: Dewan Perlindungan Konsumen ISIS Tutup Pabrik yang Produksi Barang Palsu

Dituduh Rekrut Pemuda untuk Jihad ke Suriah, Pria Chechnya Ditangkap Pemerintah Austria

Dituduh Rekrut Pemuda untuk Jihad ke Suriah, Pria Chechnya Ditangkap Pemerintah Austria

PUSHAMI: Masjid Diinteli & Syariat Islam Ditentang, PDIP Didukung Kafir Harbi!

PUSHAMI: Masjid Diinteli & Syariat Islam Ditentang, PDIP Didukung Kafir Harbi!

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Pengadilan Mesir Penjarakan 28 Orang yang Menolak Kudeta Militer Mulai dari 1 Tahun Sampai Seumur Hidup

Pengadilan Mesir Penjarakan 28 Orang yang Menolak Kudeta Militer Mulai dari 1 Tahun Sampai Seumur Hidup

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.