• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Parah!! Baru Terpilih, 48 Caleg 2014-2019 Sudah Tersangkut Kasus Korupsi

15 Sep 2014
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Veteran 45: Pelaku Korupsi Harus Dihukum Mati
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Jika ada pihak atau masyarakat yang beranggapan bahwa kondisi Indonesia kedepan sulit untuk menjadi baik sepertinya bukanlah omong kosong belaka. Pasalnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis bahwa sebanyak 48 Calon Legislatif (Caleg) 2014-2019 terpilih tersangkut kasus korupsi.

Dari 48 Caleg yang tersangkut korupsi, sebanyak 26 orang akan menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten/Kotamadya dan 17 orang menjadi anggota DPRD Provinsi. Sedangkan berdasarkan status hukum, sebanyak 32 orang berstatus tersangka korupsi, 15 orang terdakwa dan satu orang merupakan terpidana.

“Mereka ini bukan hanya wakil rakyat tapi juga penentu proses kebijakan-kebijakan publik. Kalau masih dipaksakan dilantik, ini akan bahaya bagi masyarakat,” kata Koordinator ICW, Ade Irawan dalam jumpa pers “Awas Legislatif Ditempati Koruptor!” di kantor ICW, Jakarta, pada Senin (15/9/2014).

ICW melakukan proses pemantauan dan inventarisasi terhadap Caleg yang terpilih dan nantinya akan menjabat sebagai anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kotamadya di seluruh Indonesia. Dari 48 Caleg terpilih periode 2014-2019 ternyata tersangkut sejumlah kasus korupsi.

Mereka saat ini masih dalam proses penyidikan, persidangan dan sudah ada yang telah divonis oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atau Mahkamah Agung (MA). Bahkan beberapa di antaranya saat ini masih dalam tahanan.

Jumlah Caleg tersangkut kasus korupsi yang terpilih di tahun 2014 lebih banyak dibandingkan dengan Caleg yang tersangkut korupsi dan terpilih lagi pada tahun 2009. Sebelumnya dalam pantauan ICW hanya ada enam orang Caleg yang tersangkut korupsi kemudian terpilih lagi dan dilantik pada tahun 2009. [GA/Ant]

Tags: Caleg KorupsiheadlinesIndonesia Corruption Watch (ICW)Koordinator ICW Ade IrawanMahkamah Agung (MA)Parah!! Baru Terpilih 48 Caleg 2014-2019 Sudah Tersangkut Kasus Korupsi
ShareTweetSend
Previous Post

Green Kurban Sinergi Fondation; Inovasi Program “Kurban Plus Penghijauan”

Next Post

Pengadilan Saudi Vonis Bersalah 14 orang, Terkait Al Qaeda

Next Post
Pengadilan Saudi Vonis Bersalah 14 orang, Terkait Al Qaeda

Pengadilan Saudi Vonis Bersalah 14 orang, Terkait Al Qaeda

Makin Berkembang, SBY Lakukan 8 Langkah Tangkal Pengaruh IS di Indonesia

Makin Berkembang, SBY Lakukan 8 Langkah Tangkal Pengaruh IS di Indonesia

Mufti Kerajaan Saudi: Narkoba Lebih Berbahaya dari Bom Atom

Mufti Kerajaan Saudi: Narkoba Lebih Berbahaya dari Bom Atom

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Veteran 45: Pelaku Korupsi Harus Dihukum Mati

Parah!! Baru Terpilih, 48 Caleg 2014-2019 Sudah Tersangkut Kasus Korupsi

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.