• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Innalillahi, Mirip Orde Baru Rezim Jokowi Bakal Atur Materi Khutbah di Masjid

26 Nov 2014
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Innalillahi, Mirip Orde Baru Rezim Jokowi Bakal Atur Materi Khutbah di Masjid
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Kementerian Agama terus menggodok materi rancangan undang-undang (RUU) Perlindungan Umat Beragama (PUB). Sejumlah pasal yang mengatur kehidupan beragama pun mendapat prioritas.

Terdapat dua pasal yang bakal menjadi persoalan serius. Yakni pengaturan izin rumah ibadah dan materi dakwah dalam ruang publik yang dianggap perlu pengaturan.

Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama, Mubarok menegaskan, sejumlah pasal yang sempat dimasukan dalam RUU Kerukunan Umat Beragama tetap dipertahankan. Sekaligus penambahan pasal terkait izin rumah ibadah dan materi dakwah di ruang publik.

“Terdapat pasal tambahan yang dimasukan. Dan masih terbuka proses diskusi terkait pasal yang perlu diatur dalam RUU PUB ini,” ujar Mubarok usai pengumuman Lomba Foto Kerukunan Nasional di gedung Kementerian Agama, Jakarta, seperti dikutip JPNN, Senin (24/11/2014).

Menurutnya berbagai kelompok sosial, tokoh agama dan penggiat kerukunan dan pemerhati isu Hak Azazi Manusia (HAM) ikut membahas. Banyak pendapat yang menarik dan perlu menjadi pertimbangan dalam pasal-pasal RUU PUB.

Beberapa gagasan itu, lanjut dia mendorong perlunya penataan izin rumah ibadah diatur. Termasuk pula materi khotbah yang dilakukan pada ruang publik. “Ada gagasan khotbah itu lebih menyejukkan. Tidak mengeluarkan materi yang memancing amarah dan lainnya,” paparnya.

Di Masa Kampanye Partainya Jokowi Inteli Masjid

Sekedar mengingatkan, pada masa kampanye Pilpres 2014 lalu, ada instruksi ketua partai sekuler anti-Islam PDIP Jakarta Timur, William Yani, untuk memata-matai para khotib Jumat saat mereka berkhotbah di Masjid. (Baca: Astaghfirullah, PDIP Instruksikan Kadernya Mata-matai Khutbah Jum’at di Masjid)

Bahkan instruksi DPC PDIP Jaktim ini dibenarkan politisi liberal PDIP yang juga tim sukses relawan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK), Eva Kusuma Sundari. (Baca: Eva Kusuma Sundari Tuding Penceramah Tebar Fitnah, Dukung Kader DPIP Mata-matai Masjid)

“Iya itu ada edaran dari DPD Jakarta Timur mengambil policy untuk mencatat dan merekam (khutbah Jumat),” kata Eva saat dikonfirmasi Republika, Jumat (30/5/2014).

Eva mengakui instruksi memata-matai khutbah Jumat bocor ke publik. Dirinya menyatakan perintah mengawasi khutbah Jumat hanya berlaku untuk internal PDIP. Namun perintah itu kemudian ada yang membocorkan ke publik. Eva menyatakan perintah itu belum menjadi kebijakan DPP PDIP. “Belum menjadi policy pusat,” katanya.

Untuk diketahui, apa yang dilakukan partainya Jokowi (PDIP) ketika kampanye, termasuk gagasan mengatur khutbah di Pemerintahan Jokowi saat ini, mirip dengan masa Orde Baru. Pemerintah kala itu memberlakukan Undang Undang Subversif dengan begitu represif terhadap umat Islam.

Khutbah di masjid-masjid pun dimonitor alias diinteli. Sejumlah peristiwa berdarah pun sempat terjadi menimpa umat Islam, di era Jenderal Kristen Benny Moerdani berkuasa.

Tengok saja bagaimana kasus pembantaian Umat Islam oleh militer dalam kasus Tanjung Priok pada bulan September 1984 silam. [AW/dbs]

Tags: atur khotbahatur khutbahdakwahheadlinesinteli masjidJokowikhutbahorde baruPDIP
ShareTweetSend
Previous Post

Digugat Kalangan Liberal, Komnas HAM: UU Perkawinan Tidak Melanggar HAM

Next Post

Pangdam Jaya: Bandara Misionaris Kristen di Papua Berani Usir TNI

Next Post
Pangdam Jaya: Bandara Misionaris Kristen di Papua Berani Usir TNI

Pangdam Jaya: Bandara Misionaris Kristen di Papua Berani Usir TNI

Biadab! Tanpa Melepas Alas Kaki Aparat Polisi Kejar & Pukuli Mahasiswa di Dalam Musholla

Biadab! Tanpa Melepas Alas Kaki Aparat Polisi Kejar & Pukuli Mahasiswa di Dalam Musholla

MUI Pusat: Aksi Brutal Polisi Aniaya Mahasiswa di Musholla Hina Rumah Ibadah

MUI Pusat: Aksi Brutal Polisi Aniaya Mahasiswa di Musholla Hina Rumah Ibadah

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Innalillahi, Mirip Orde Baru Rezim Jokowi Bakal Atur Materi Khutbah di Masjid

Innalillahi, Mirip Orde Baru Rezim Jokowi Bakal Atur Materi Khutbah di Masjid

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.