• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Digugat Kalangan Liberal, Komnas HAM: UU Perkawinan Tidak Melanggar HAM

27 Nov 2014
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Digugat Kalangan Liberal, Komnas HAM: UU Perkawinan Tidak Melanggar HAM
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Mahkamah Konstitusi (MK) tidak mengabulkan permohonan pembatalan pasal 2 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Komnas HAM menilai UU tersebut sudah sesuai dengan pelaksanaan HAM.

“UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan tidak melanggar HAM,” tegas Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution, pada Selasa (25/11/2014), seperti dilansir Republika Online.

Menurut Maneger, dalam pasal 28B UUD 1945 telah disebutkan bahwa setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah. Namun, pelaksanaan serta tata caranya diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1974.

Maneger menambahkan, UU Perkawinan itu menjelaskan bahwa perkawinan di Indonesia dianggap sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaan, bukan disahkan oleh hukum negara.

Kedudukan negara dalam hal perkawinan hanya sebatas pada pencatatan dokumen perkawinan untuk memenuhi ketertiban administrasi negara.  Jadi, apabila permohonan untuk pembatalan pasal 2 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1974 dikabulkan justru hukum negara akan saling bertabrakan dengan hukum agama.

Seperti diberitakan Panjimas.com sebelumnya, sikap kontroversial dan tidak sesuai fitrah manusia kembali dilakukan oleh kalangan liberal di Indonesia. Kelompok yang dikenal dengan faham SEPILIS (Sekulerisme, Pluralisme, Liberalisme) ini mencoba mengotak-atik konsep dan praktek perkawinan yang sudah baku.

Lima (5) mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) mengajukan judicial review Undang-Undang (UU) Perkawinan yang menyatakan bahwa perkawinan beda agama tidak sah. Mereka merasa hak konstitusional mereka berpotensi dirugikan terkait UU itu.

Kelima mahasiswa FH UI yang mengajukan gugatan judicial review UU Perkawinan pada Kamis (4/9/2014) ke Mahkamah Konstitusi (MK) itu adalah Damian Agata Yuvens, Rangga Sujud Widigda, Varida Megawati Simarmata, Anbar Jayadi dan Luthfi‎ Sahputra.

Di hadapan 3 hakim konstitusi; Wahiduddin Adams, Arief Hidayat dan Muhammad Alim, mereka menilai Pasal 2 ayat 1 UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan berpotensi merugikan hak konstitusional mereka. Hal ini karena para pemuda itu ingin perkawinannya kelak sah walau ada kemungkinan pasangan mereka berbeda agama. [GA]

BERITA TERKAIT:

  1. 5 Mahasiswa UI Gugat UU Perkawinan Soal Tidak Sahnya Nikah Beda Agama ke MK
  2. Masyarakat Menolak Gugatan Mahasiswi UI ke MK Agar Nikah Beda Agama Dilegalkan
  3. Mantan Missionaris: Nikah Beda Agama Tak Dibenarkan Semua Agama
Tags: 5 Mahasiswa UI Gugat UU Perkawinan Soal Tidak Sahnya Nikah Beda Agama ke MKDigugat Kalangan Liberal Komnas HAM: UU Perkawinan Tidak Melanggar HAMheadlinesKomisioner Komnas HAM Maneger Nasutionkomnas HAMUU Perkawinan
ShareTweetSend
Previous Post

Mundur Sebagai Menhan AS, Netizen Buat Gambar Chuck Hagel Disembelih Mujahidin IS

Next Post

Innalillahi, Mirip Orde Baru Rezim Jokowi Bakal Atur Materi Khutbah di Masjid

Next Post
Innalillahi, Mirip Orde Baru Rezim Jokowi Bakal Atur Materi Khutbah di Masjid

Innalillahi, Mirip Orde Baru Rezim Jokowi Bakal Atur Materi Khutbah di Masjid

Pangdam Jaya: Bandara Misionaris Kristen di Papua Berani Usir TNI

Pangdam Jaya: Bandara Misionaris Kristen di Papua Berani Usir TNI

Biadab! Tanpa Melepas Alas Kaki Aparat Polisi Kejar & Pukuli Mahasiswa di Dalam Musholla

Biadab! Tanpa Melepas Alas Kaki Aparat Polisi Kejar & Pukuli Mahasiswa di Dalam Musholla

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

1 Mar 2025
Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

1 Mar 2025
Insiden Santri Dibakar, Ponpes Darusy Syahadah Mengecam Segala Bentuk Tindak Kekerasan

Insiden Santri Dibakar, Ponpes Darusy Syahadah Mengecam Segala Bentuk Tindak Kekerasan

17 Dec 2024
Dituduh Curi Ponsel, Santri Ponpes Darusy Syahadah Dibakar Seorang Tamu

Dituduh Curi Ponsel, Santri Ponpes Darusy Syahadah Dibakar Seorang Tamu

17 Dec 2024
Paguyuban Dengan Anggota Khusus Bernama “Sugeng” Gelar Baksos di Soloraya

Paguyuban Dengan Anggota Khusus Bernama “Sugeng” Gelar Baksos di Soloraya

23 Nov 2024
Aparat Diduga Lakukan Penyiksaan terhadap 2 Warga Solo, Keluarga Lapor ke Menteri HAM

Aparat Diduga Lakukan Penyiksaan terhadap 2 Warga Solo, Keluarga Lapor ke Menteri HAM

18 Nov 2024
Dukung MUI Surakarta, DSKS Nyatakan Menolak Mutlak Peredaran Miras di Kota Budaya

Dukung MUI Surakarta, DSKS Nyatakan Menolak Mutlak Peredaran Miras di Kota Budaya

29 Oct 2024
Digugat Kalangan Liberal, Komnas HAM: UU Perkawinan Tidak Melanggar HAM

Digugat Kalangan Liberal, Komnas HAM: UU Perkawinan Tidak Melanggar HAM

Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

Hukumnya Menyediakan Makanan Pada Tukang/Pekerja yang Tidak Puasa

Hukumnya Menyediakan Makanan Pada Tukang/Pekerja yang Tidak Puasa

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Penyaliban Firaun dan Yesus, Fakta atau Fiktif?

Nih Sejarahnya Kenapa Yesus Dianggap Tuhan

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2025 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.