• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Jadi Kurir Suap & Korupsi Ketua DPRD Bangkalan, Anggota TNI AL Ikut Ditangkap KPK

4 Dec 2014
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Jadi Kurir Suap & Korupsi Ketua DPRD Bangkalan, Anggota TNI AL Ikut Ditangkap KPK
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Praktek kejatahan luar biasa berupa kasus korupsi dan suap di negeri Indonesia sudah menjalar kemana-mana. Tak hanya menjerat para pejabat pemerintahan dari eksekutif dan legislatif, kini praktek korupsi dan suap juga telah dimainkan pula oleh aparat keamanan dari TNI.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Mayjend M Fuad Basya mengatakan, Panglima TNI Jenderal Moeldoko marah besar mendengar ada anggota TNI Angkatan Laut (AL) berpangkat Kopral Satu bernama Darmono yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan dalam kasus suap yang menjerat Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron, pada hari Senin (1/12/2014).

“Marah besar beliau, karena kita mencoba menyakinkan TNI adalah penanggungjawab negara. Kami juga meningkatkan profesionalitas, tapi ada oknum yang melakukan hal tidak terpuji,” kata Fuad, pada Rabu (3/12/2014).

Fuad menegaskan, posisi Koptu Darmono dicokok KPK karena menjadi kurir suap PT Media Karya Sentoso kepada Fuad yang merupakan politisi dari partai Gerindra. KPK menangkap Darmono di Gedung Energy Building di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Senin siang sekitar pukul 12.15 WIB. Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Selain Darmono, KPK juga menetapkan Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron, ajudan Fuad bernama Rauf, dan Direktur PT Media Karya Sentosa Antonio Bambang Djatmiko sebagai tersangka. Bambang menyatakan, dalam kasus ini Antonio merupakan pihak pemberi uang dan Fuad sebagai pihak penerima uang. Sedangkan Rauf dan Darmono berperan sebagai perantara suap.

Rauf merupakan perantara uang dari pihak Fuad sebagai penerima suap. Sedangkan Darmono merupakan perantara dari pihak Antonio sebagai pemberi suap. Bambang mengatakan, kasus yang melibatkan keempat orang tersebut terkait jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan.

KPK menduga telah terjadi tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji yang melibatkan Direktur PT Media Karya Sentosa Antonio Bambang Djatmiko sebagai pemberi uang dan Ketua DPRD Fuad Amin Imron sebagai penerima uang.

Selain Antonio dan Fuad, kasus tersebut juga melibatkan Rauf dan Darmono sebagai perantara suap. Bambang mengatakan, PT MKS yang dipimpin Antonio pernah bekerja sama dengan salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Daerah di Bangkalan bernama PD Sumber Daya. Kerja sama tersebut dilakukan untuk menghidupkan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) di Bangkalan dan Gresik.

Pada 2007, Fuad selaku Bupati Bangkalan menandatangan kontrak kerja sama antara PD Sumber Daya dengan PT Media Karya Sentosa.

Saat ini, KPK masih mendalami keterlibatan PD Sumber Daya dalam kasus tersebut berperan sebagai sarana atau termasuk sebagai pelaku. Atas perbuatannya, Antonio sebagai pihak pemberi suap disangkakan dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a dan b, serta Pasal 13 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Sementara itu, Fuad dan Rauf sebagai pihak penerima suap disangkakan dengan Pasal 12 huruf a dan b, serta Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Sedangkan untuk Darmono yang merupakan anggota TNI AL, KPK menyerahkan penanganan hukum sepenuhnya kepada peradilan militer sesuai undang-undang militer. [GA/trb]

Tags: headlinesJadi Kurir Suap & Korupsi Ketua DPRD Bangkalan Anggota TNI AL Ikut Ditangkap KPKKorupsi Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin ImronMayjend M Fuad BasyaTNI AL Terlibat Korupsi
ShareTweetSend
Previous Post

Hadirilah Kajian Umum “Membongkar Khilafah Al Baghdadi” di Weleri Kendal Besok Ahad Pagi

Next Post

Jerman Tangisi Kepergian Pahlawan Muslimah, Tugce Albayrak

Next Post
Jerman Tangisi Kepergian Pahlawan Muslimah, Tugce Albayrak

Jerman Tangisi Kepergian Pahlawan Muslimah, Tugce Albayrak

Undang Undang Negara Kebangsaan Yahudi Banyak Mendapat Penolakan dari Warga Yahudi Sendiri

Undang Undang Negara Kebangsaan Yahudi Banyak Mendapat Penolakan dari Warga Yahudi Sendiri

Gawat, Rumah Sakit di Gaza Terancam Krisis Kesehatan

Gawat, Rumah Sakit di Gaza Terancam Krisis Kesehatan

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Jadi Kurir Suap & Korupsi Ketua DPRD Bangkalan, Anggota TNI AL Ikut Ditangkap KPK

Jadi Kurir Suap & Korupsi Ketua DPRD Bangkalan, Anggota TNI AL Ikut Ditangkap KPK

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.