• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Pemkot Solo Peringatkan GKI Mojosongo Agar Tidak Beroperasi

21 Jan 2015
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Pemkot Solo Peringatkan GKI Mojosongo Agar Tidak Beroperasi
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SOLO (Panjimas.com) – Spanduk peringatan dari pemerintah kota (Pemkot) Surakarta (Solo) yang dilakukan oleh Kesbangpol Solo dipasang di depan pintu bangunan gereja bagian dalam, GKI Busukan Mojosongo Solo Jawa Tengah (Jateng). Menurut Kasi Kebangpol, Teguh, pemasangan spanduk peringatan dilakukan pada Jum’at (16/1/2015) lalu.

Tujuan pemasangan ini diharapkan warga masyarakat tahu dan mengerti bahwa status bangunan GKI Busukan Mojosongo belum bisa difungsikan karenai sedang proses mediasi dengan warga yang menolak. Spanduk dengan latar belakang merah bertuliskan, “BANGUNAN BELUM DAPAT DIFUNGSIKAN, SEDANG DALAM PROSES PENYELESAIAN DENGAN PIHAK TERKAIT, KESBANGPOL SURAKARTA”.

Sementara itu pada Senin (19/1/2015) lalu pukul 13.00 – 15.00 WIB diadakan pertemuan mediasi yang ke-3 antara warga dan pihak GKI Mojosongo di ruang sidang FKUB Balaikota Solo.

GKI Mojosongo Diperingatkan Pemkot Solo Agar Tak Beroperasi 1

Hadir dalam pertemuan itu antara lain Wakil Walikota Solo Achmad Purnomo, Ketua NU Solo Helmy Achmad Sakdilah, Kepala Kesbangpol Suharso, Parno selaku perwakilan warga, 6 orang selaku Ketua RT di RW 27 Busukan, Sutiman Ketua RW 27, Endro Sudarsono perwakilan warga dan Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS), Pendeta (Pdt.) Paulus Hartono perwakilan GKI, Pdt. Bambang perwakilan FKUB dan dari unsur Polri/TNI.

Sidang mediasi yang ke-3 ini mengagendakan jawaban dari pihak GKI atas temuan warga yang sudah disampaikan pada sidang mediasi yang ke-2 lalu. Jawaban dari pihak GKI atas temuan warga dibacakan oleh Pdt. Paulus Hartono.

Menurut Wakil Walikota Solo, Achmad Purnomo, setelah membaca temuan warga, lalu mendengarkan jawaban pihak GKI dan keterangan saksi seperti ketua RT dan ketua RW, maka disimpulkan bahwa, “Ada persoalan administrasi dalam proses perijinan IMB untuk GKI Mojosongo, sedang diupayakan win-win solution. Pemkot sedikit dilematis ketika IMB untuk GKI sudah diterbitkan Walikota”.

GKI Mojosongo Diperingatkan Pemkot Solo Agar Tak Beroperasi 2

Menurut Parno selaku salah satu anggota Tim Verifikasi Data GKI Mojosongo tetap meminta bangunan GKI dialihfungsikan sebagai bangunan non tenpat ibadah. Hal ini diperkuat dengan temuan Tim Verifikasi Data GKI bahwa setelah dikaji ditemukan persoalan dalam proses perijinan di GKI, sebagai berikut:

  1. Pendirian GKI Busukan Mojosongo tidak memenuhui unsur pasal 13 ayat (1) dan (2) Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomer 9 dan 8 tahun 2006 yaitu bahwa pendiriaan GKI tidak didasarkan pada keperluan nyata dan sungguh-sungguh. Iini terbukti tidak ada 1 pun warga RW 27 yang menjadi jamaahnya.
  2. Pendirian GKI Busukan Mojosongo tidak memenuhui unsur pasal 14 ayat (2) b Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomer 9 dan 8 tahun 2006. Hal ini dibuktikan dengan 15 KTP yang masa berlakunya sudah tidak berlaku dan 1 KTP yang tidak dilampirkan, sehingga jumlah pendukung kurang dari 60 orang.
  3. Penerbitan Rekomendasi FKUB Nomor : 14/FKUB-SKA/IV/2012 tanggal 9 April 2012 kurang lengkap dengan tanpa menulis Alamat Obyek Tanah dan Bangunan
  4. Putusan Walikota Surakarta Nomor : 601/0105/J-11/I/2013 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bahwa Alamat Obyek Tanah Pendirian GKI Busukan Rt 06 Rw 27 beberbeda dengan akta jual beli, Keterangan Notaris, SPPT PBB maupun rekomendasi Kemenag yang menyebutkan bahwa lokasi GKI busukan terletak di Rt 02 Rw 27. sehingga Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ini rancu, kabur, tidak jelas dan aneh. [GA/ES]
Tags: GKI Busukan MojosongoheadlinesKesbangpol SoloLUISLUIS & Warga Ungkap Kejanggalan Pendirian GKI Mojosongo SoloPemkot Solo Peringatkan GKI Mojosongo Agar Tidak BeroperasiWakil Walikota Solo Achmad Purnomo
ShareTweetSend
Previous Post

MUI Tegaskan Bandar Narkotika Layak Dihukum Mati

Next Post

Puluhan Muslim Gugur dan Ratusan Luka Luka Akibat Serangan Nushairi Ke Wilayah Al-Barkah Suriah

Next Post
Puluhan Muslim Gugur dan Ratusan Luka Luka Akibat Serangan Nushairi Ke Wilayah Al-Barkah Suriah

Puluhan Muslim Gugur dan Ratusan Luka Luka Akibat Serangan Nushairi Ke Wilayah Al-Barkah Suriah

Astaghfirullah!! Salah Satu Anggota Wantimpres Jokowi, Jan Darmadi adalah Raja Judi

Astaghfirullah!! Salah Satu Anggota Wantimpres Jokowi, Jan Darmadi adalah Raja Judi

Lantik Jan Darmadi Raja Judi Jadi Wantimpres, Netizen: Bandit Sudah Berkantor di Istana Negara

Lantik Jan Darmadi Raja Judi Jadi Wantimpres, Netizen: Bandit Sudah Berkantor di Istana Negara

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Pemkot Solo Peringatkan GKI Mojosongo Agar Tidak Beroperasi

Pemkot Solo Peringatkan GKI Mojosongo Agar Tidak Beroperasi

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.