• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Larang Polwan Berjilbab, KOKAM Muhammadiyah Klaten: Polri Bermain SARA

25 Jan 2015
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
LAKIK Desak Polisi Tangkap Pemilik Toko yang Menyuruh & Memaksa Karyawan Muslim Pakai Atribut Natal
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KLATEN (Panjimas.com) – Intruksi Mabes Polri yang melarang para Polisi Wanita (Polwan) mengenakan jilbab menuai protes dari elemen Islam dan tokoh Islam. Seperti diketahui bersama, seiring dengan dilengserkannya Jenderal Pol Sutarman sebagai Kapolri oleh Presiden Jokowi pada Jum’at (16/1/2015) kemarin, muncul kembali larangan berjilbab yang dikeluarkan oleh Mabes Polri.

Surat larangan berjilbab bagi para Polwan ditujukan Mabes Polri kepada seleruh Polda di Indonesia. Bahkan, surat itu lalu diedarkan oleh Polda Riau dengan klarifikasi ‘biasa’ melalui telegram bernomor ST/68/1/2015 yang ditandatangani pada tanggal 19 Januari 2015 oleh Kapolda Riau, Brigjen Pol Dolly Bambang. (Baca: Astaghfirullah!! Mabes Polri Kembali Larang Polwan Kenakan Jilbab)

Dalam bagian tengah telegram itu dituliskan bahwa masih banyak ditemukan pengguna seragam polisi (Gampol), khususnya bagi Polwan dan PNS wanita, yang tidak sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Kemudian juga dituliskan adanya penggunaan jilbab bagi Polwan tidak dibenarkan karena belum ada regulasinya.

“Adanya penggunaan jilbab bagi Polwan tidak dibenarkan karena belum ada regulasinya,” demikian bunyi surat edaran tersebut yang didapat Pekanbaru Pos, pada Selasa (20/1/2015). (Baca: Ironi!! Mabes Polri Kembali Larang Polwan Berjilbab dengan Alasan Belum Ada Regulasi)

Menanggapi intruksi Polri yang melarang para Polwan mengenakan jilbab, KOKAM Muhammadiyah Klaten Jawa Tengah (Jateng) menyatakan bahwa Polri telah sangat jelas sekali melanggar HAM. Hal itu ditegaskan oleh Komandan KOKAM Muhammadiyah Klaten, Muh Ismail kepada Panjimas.com, hari Jum’at (23/1/2015).

“Lembaga Polri dengan melarang jilbab bagi Polwan merupakan bentuk nyata sebagai lembaga tinggi negara yang tidak konsisten, tidak kompak dan mengesampingkan hak asasi manusia (HAM) karena program jilbab sudah dicanangkan Jendral Sutarman. Setelah (Sutarman –red) lengser, Mabes Polri tidak meneruskan program tersebut,” tandas Ismail.

Ismail menambahkan, dengan melarang Polwan mengunakan jilbab, Polri telah menumbuhkan dan memancing issue SARA. Sebab, menjelang perayaan Natal saja, para Polwan disuruh untuk memakai topi sinterklas yang merupakan ciri orang Kafir dengan alasan sebagai sebuah toleransi. Tapi menggunakan jilbab yang merupakan identitas seorang Muslim malah dilarang.

“Memakai jilbab merupakan hak asasi Polwan yang sebagian besar beragama Islam. Mabes Polri terkesan bermain SARA. Dengan polwan berjilbab akan menaikkan image masyarakat bahwa Polri semakin bermartabat. Dan jika polwan juga berjilbab akan semakin cantik jasmani dan rohani. SAVE POLWAN BERHIJAB,” tegas Ismail. [GA]

Tags: headlinesKOKAM Muhammadiyah KlatenKOKAM Muhammadiyah Klaten: Polri Bermain SARALarang Polwan BerjilbabMuh IsmailPolri Larang POlwan BerjilbabSAVE POLWAN BERHIJAB
ShareTweetSend
Previous Post

Kisah Hijrah Ummu Jihad Al-Kurdiyah ke Bumi Syam & Tinggalkan Keluarga di Belanda

Next Post

Tak Jadi Ditahan Polri, Wakil Ketua KPK Bambang Pulang ke Rumah Kecup Kening Istri & Pergi ke Masjid Bareng Anaknya

Next Post
Tak Jadi Ditahan Polri, Wakil Ketua KPK Bambang Pulang ke Rumah Kecup Kening Istri & Pergi ke Masjid Bareng Anaknya

Tak Jadi Ditahan Polri, Wakil Ketua KPK Bambang Pulang ke Rumah Kecup Kening Istri & Pergi ke Masjid Bareng Anaknya

Mantan Wakapolri Oegroseno: Biang Kerok Kisruh KPK vs Polri adalah Budi Gunawan & Budi Waseso

Mantan Wakapolri Oegroseno: Biang Kerok Kisruh KPK vs Polri adalah Budi Gunawan & Budi Waseso

Muallaf Tampan ini Ingin Tiru Cara Bisnis & Lifestyle Rasulullah

Muallaf Tampan ini Ingin Tiru Cara Bisnis & Lifestyle Rasulullah

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
LAKIK Desak Polisi Tangkap Pemilik Toko yang Menyuruh & Memaksa Karyawan Muslim Pakai Atribut Natal

Larang Polwan Berjilbab, KOKAM Muhammadiyah Klaten: Polri Bermain SARA

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.