• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

PDIP Bisa Dicap Sebagai Sarang & Pro Koruptor Jika Yasonna Ngotot Beri Remisi

19 Mar 2015
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
PDIP Bisa Dicap Sebagai Sarang & Pro Koruptor Jika Yasonna Ngotot Beri Remisi
2
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Rahman Tiro dari Komite Anti Korupsi Indonesia menegaskan bahwa rencana Yasonna Laoly, Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) era Presiden Jokowi yang ingin memberikan remisi kepada para koruptor semakin membuktikan bahwa pemerintahan Jokowi-JK pro korupsi.

Tak hanya itu, PDI Perjuangan (PDIP) yang merupakan partai asal Yasonna juga bisa ikut kena getahnya dan dicap sebagai partai yang menjadi sarang dan pro koruptor. Hal ini lantaran Yasonna tetap ngotot akan mencabut Peraturan Menteri (Permen) Menkum HAM sebelumnya yang berisi meniadakan remisi pada koruptor. Alasannya, hak memberikan remisi terpidana kasus korupsi adalah hak Menkum HAM.

“Rencana pemberian remisi terhadap koruptor adalah bentuk pengkhianatan Menkumham terhadap Trisakti dan Nawacita yang menjadi visit Dan misi politik Jokowi. Dimana Nawacita Jokowi berjanji akan serius melakukan pemberantasan dan mengurangi hak-hak para Koruptor,” tegas Rahman, pada Senin (16/3/2015).

Dengan rencana pemberian remisi pada korupsi, Yassona yang merupakan kader PDIP itu akan berdampak negatif pada image masyarakat kepada PDIP. Ujung-ujungnya, sah-sah saja bila masyarakat akan menilai bahwa PDIP sebagai antek para koruptor. (Baca: Ternyata Wapres JK Dukung Remisi Kepada Koruptor Usulan Menkum HAM)

“Patut dicurigai ada dugaan gratifikasi aliran dana miliaran rupiah pada Menkumham dari para terpidana korupsi untuk menghapus larangan pemberian remisi kepada koruptor. Dan ini ada benang merahnya dengan ngototnya Yassona untuk memberikan remisi pada terpidana kasus korupsi,” ujarnya.

Pemberian remisi bagi para koruptor juga patut dicurigai sebagai cara untuk mengkomersilkan pemberian remisi pada terpidana kasus korupsi. Dengan ketidakkonsitenan Yassona terhadap pemberantasan korupsi, Jokowi juga bisa disebut sebagai antek koruptor. (Baca: Menkum HAM Beri Remisi Pada Koruptor, Apakah Jokowi Akan Langgar Visi Misi Pemberantasan Korupsi?)

Seperti diberitakan Panjimas.com sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) era Presiden Jokowi, Yasonna Laoly mengatakan, narapida (napi) kasus korupsi akan mendapatkan angin segar. Pasalnya semua napi berhak mendapatkan remisi termasuk juga pemberian Pembebasan Bersyarat (PB).

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyatakan, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan menjadi dasar Menkum HAM agar para koruptor bisa mendapatkan remisi dan PB. (Baca: Wow..!! Menkum HAM Era Presiden Jokowi Akan Beri Remisi Kepada Koruptor)

“Harus dibedakan, remisi itu hak siapapun, dia narapidana dan ini kan whistleblower,” ujar mantan anggota DPR RI Komisi III ini di Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Indonesia (UKI), Cawang, Jakarta, pada Kamis 12 Maret 2015. [GA/dbs]

Tags: headlinesKomite Anti Korupsi IndonesiaKoruptor Dapat RemisiMenkum HAMPDIP Bisa Dicap Sebagai Sarang & Pro Koruptor Jika Yasonna Ngotot Beri RemisiPDIP Partai TerkorupRahman TiroYasonna Laoly
Share2TweetSend
Previous Post

Menkum HAM Beri Remisi Pada Koruptor, Apakah Jokowi Akan Langgar Visi Misi Pemberantasan Korupsi?

Next Post

KPK: Pemberian Remisi Pada Koruptor Langkah Mundur Pemberantasan Korupsi

Next Post
KPK: Pemberian Remisi Pada Koruptor Langkah Mundur Pemberantasan Korupsi

KPK: Pemberian Remisi Pada Koruptor Langkah Mundur Pemberantasan Korupsi

YLBHI Sebut Pemberian Remisi Pada Koruptor Modus PDIP Selamatkan Kader Korup

YLBHI Sebut Pemberian Remisi Pada Koruptor Modus PDIP Selamatkan Kader Korup

TPM dan PUSHAMI Siap Terima Aduan dan Beri Bantuan Hukum bagi 16 WNI yang Ditangkap di Turki

TPM dan PUSHAMI Siap Terima Aduan dan Beri Bantuan Hukum bagi 16 WNI yang Ditangkap di Turki

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
PDIP Bisa Dicap Sebagai Sarang & Pro Koruptor Jika Yasonna Ngotot Beri Remisi

PDIP Bisa Dicap Sebagai Sarang & Pro Koruptor Jika Yasonna Ngotot Beri Remisi

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.