• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Penjagaan Sidang Ke-3 Praperadilan Aktivis Anti Miras Solo Terhadap Kapolresta Solo Berlebihan

29 Mar 2015
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Penjagaan Sidang Ke-3 Praperadilan Aktivis Anti Miras Solo Terhadap Kapolresta Solo Berlebihan
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SOLO (Panjimas.com) – Sidang ketiga (ke-3) Praperadilan yang diajukan aktivis Anti Miras Kota Solo, Agus Junaedi (43 tahun) yang merupakan warga Semanggi Pasar Kliwon Solo Jateng terhadap Kapolresta Solo, Kombes Pol Ahmad Luthfi kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo pada Jum’at (27/3/2015).

Ada yang menarik perhatian masyarakat dalam sidang yang dipimpin oleh Mula Pangaribuan SH MH selaku hakim tunggal itu. Pantauan wartawan Panjimas.com di PN Solo, sidang kali ini dijaga dengan sangat ketat dan dengan persenjataan lengkap seperti senapan gas air mata dan senapan lainnya, mobil watercanon, motor trail serta kendaraan lapis lainnya.

Tak hanya itu, ratusan aparat gabungan kepolisian dari Sabhara, intel dan Brimob juga memenuhi aera dalam dan luar PN Solo, maupun ruang sidang II yang digunakan untuk tempat persidangan. Sedangkan, aktivis Islam, aktivis masjid serta aktivis Anti Miras Kota Solo yang datang untuk memberi support kepada Agus Junaedi hanya sekitar puluhan orang saja.

Watercanon Polres Solo

Menanggapi hal itu, Humas Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS), Endro Sudarsono menyatakan bahwa penjagaan yang dilakukan pihak Polres Solo dalam sidang ketiga praperadilan yang diajukan Agus Junaedi terhadap Kapolresta Solo sangat berlebihan dan over acting.

“Jelas itu diluar batas kewajaran dan berlebihan sekali. Lihat saja, ikhwan-ikhwan yang datang hanya puluhan orang saja. Tapi aparat yang berjaga dengan sangat ketat itu jumlahnya ratusan. Belum lagi alat-alat yang dibawa aparat,” ujar Endro kepada Panjimas.com pada Jum’at (27/3/2015).

Seperti diberitakan Panjimas.com sebelumnya, sidang ketiga (ke-3) Praperadilan yang diajukan aktivis Anti Miras Kota Solo, Agus Junaedi yang merupakan warga Semanggi Pasar Kliwon Solo Jateng terhadap Kapolresta Solo, Kombes Pol Ahmad Luthfi kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo pada Jum’at (27/3/2015).

Trail Polres Solo

Dalam sidang pada hari Jum’at itu agendanya adalah pembuktian, yakni pemeriksaan bukti surat dan para saksi, baik saksi dari kuasa hukum Agus Junaedi maupun saksi dari pihak Kapolresta Solo. (Baca: Sidang Ke-3 Praperadilan Aktivis Anti Miras Kota Solo Kembali Digelar di PN Solo)

Drs Joko Sutarto SH selaku kuasa hukum Agus Junaedi menghadirkan 3 orang saksi. Mereka adalah Fuad, Joko Sudarno dan Agus Junaedi sendiri. Sedangkan para saksi yang dihadirkan oleh pihak Kapolresta Solo adalah Sobri, Rodema dan Mahmud (ayah Sobri dan Rodema).

Sidang yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB sampai 14.00 WIB itu dihadiri puluhan aktivis Anti Miras Kota Solo, aktivis Islam dan aktivis masjid Kota Solo. Sedangkan untuk penjagaan, aparat kepolisian menurunkan ratusan personil gabungan dari Dalmas, Sabhara, intel berpakaian preman dan Brimob bersenjata lengkap dan perlengkapan taktis lainnya. [GA]

Tags: Agus JunaediAktivis Anti Miras Kota SoloheadlinesKapolresta SoloPenjagaan Sidang Ke-3 Praperadilan Aktivis Anti Miras Solo Terhadap Kapolresta Solo Berlebihan
ShareTweetSend
Previous Post

Sidang Ke-3 Praperadilan Aktivis Anti Miras Kota Solo Kembali Digelar di PN Solo

Next Post

Fakta Sidang Praperadilan Aktivis Anti Miras Solo; Pemabok Sudah Berdarah & Luka Sebelum Agus Junaedi Datang

Next Post
Fakta Sidang Praperadilan Aktivis Anti Miras Solo; Pemabok Sudah Berdarah & Luka Sebelum Agus Junaedi Datang

Fakta Sidang Praperadilan Aktivis Anti Miras Solo; Pemabok Sudah Berdarah & Luka Sebelum Agus Junaedi Datang

Naikkan Lagi Harga BBM, Presiden Jokowi Makin Tak Jelas Mengelola Negara

Fakta Sidang Praperadilan Aktivis Anti Miras Solo; Pemabok Sudah Berdarah & Luka Sebelum Agus Junaedi Datang

Inilah Keterangan Lucu Saksi Kapolresta Solo Saat Sidang Praperadilan Aktivis Anti Miras Solo

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Penjagaan Sidang Ke-3 Praperadilan Aktivis Anti Miras Solo Terhadap Kapolresta Solo Berlebihan

Penjagaan Sidang Ke-3 Praperadilan Aktivis Anti Miras Solo Terhadap Kapolresta Solo Berlebihan

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.