JAKARTA (Panjimas.com) – Sejumlah perwakilan dan Pimpinan Redaksi (Pimred) Media Islam dan situs-situs dakwah Islam yang menjadi korban pembredelan sepihak menyambangi kantor Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkoinfo) di Jakarta pada Selasa (31/3/2015).
Kedatangan mereka untuk mempertanyakan pemblokiran sepihak 22 situs media dan dakwah Islam yang dilakukan oleh Kemenkominfo atas perintah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) hari Senin (30/3/2015) kemarin.
“Maksud tujuannya, kami ingin klarifikasi kepada pihak (Kemenkominfo) yang memblokir,” kata juru bicara situs dakwah, Mahladi di kantor Kemenkominfo Selasa (31/3/2015) seperti dilansir inilah.
Mahladi yang juga perwakilan dari Grup Media Hidayatullah ini menambahkan, selain penutupan yang dilakukan secara sepihak, para pemilik situs-situs media dan dakwah Islam ini juga tidak pernah diajak duduk bersama. Yakni untuk menjelaskan kesalahan apa yang dilakukan.
“Kami belum pernah diajak bicara dengan pemerintah. Kalau kami dianggap salah dalam pemberitaan, sebelah mana salahnya. Kalau berita kami dianggap berbahaya, di mana letak bahayanya?,” ujar dia dengan tegas.
Selain untuk meminta klarifikasi dari Kemenkominfo soal pembredelan situs-situs media dan dakwah Islam yang sepihak itu, mereka juga melakukan protes atas tindakan Kemenkominfo yang dinilai melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) tersebut.
“Kami melakukan protes atas pemblokiran sepihak Kominfo yang mendapat perintah dari BNPT,” ujar Pimred Panjimas.com, Ahmed Widad kepada Panjimas.com di kantor Kemenkominfo pada Selasa (31/3/2015).
Tampak hadir dalam forum klarifikasi dan protes itu antara lain dari situs media dan dakwah Islam Hidayatullah.com, Salam-Online.com, Panjimas.com, Arrahmah.com, Kiblat.net, Aqlislamiccenter.com, Gemaislam.com dan lainnya. [GA]